February 07, 2021

Polsek Kangean Ringkus Pejambret Emas 25 Gram

| February 07, 2021 |

MOKI, Sumenep - Polsek Kangean meringkus pelaku jambret emas 25gram di Jalan Raya Desa Kalinganyar Kec Arjasa Kab. Sumenep (tepatnya sebelah barat Pasar Baru) Minggu, 7/2/ 2021, sekira pukul 08.00 Wib.


Diketahui tersangka Rahim (42) warga Dusun Setongkol, Rt/Rw 02/02, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Sumenep.


Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, tersangka Rahim yang baru keluar tahanan dari Lapas Sumenep sedang menumpang di Mobil Pick Up Warna hitam dan merupakan target kasus penjambretan kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan sebuah Clurit dan ditunjukkan mengakui miliknya sendiri,


" petugas interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui orang yang telah melakukan penjambretan kalung emas berat 25 gram di Desa Kalikatak, Kec. Arjasa bersama temannnya bernama Sulaiman warga Desa Angkatan, Kec. Arjasa Kab. Sumenep," katanya. Minggu (7/2)


Lanjut dia, dari keterangan tersebut anggota Polsek kangean melakukan penyitaan barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Merah Maron Nopol : L 1122 VL dengan Nomor Rangka : MH33C1005BK672426 dan Nomor Mesin : 3C1-673342 tidak dilengkapi STNKB dan BPKB yang sah yang dibeli oleh pelaku (RAHIM) dari hasil penjualan kalung emas yang dijambretnya,


"Tersangka dan barang bukti diamankan  untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Sr)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3cQ5avI
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top