Topinformasi.com
Budi, 29 tahun, pelaku pencurian di sejumlah lokasi di Kabupaten Asahan terpaksa diberikan tindakan terukur karena coba melawan petugas saat dilakukan pengembangan, Jumat (19/02/21) semalam sore.
Dari tangan warga Dusun II Jalan Mesjid Gang Dame Kecamatan Percut Sei Tuan ini, unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 6787 VBI, 3 buah tabung gas 3 Kg dan 2 unit Hp serta sebuah Obeng yang digunakan menjalankan aksinya.
"Ada 3 TKP. Sempat kucing-kucingan, namun akhirnya pelaku berhasil kita ringkus semalam, di sekitaran Dusun II Desa Subur Kecamatan Air Joman," ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani SH MH, Sabtu (20/02/21) siang.
Diungkapkan Ramadhani, pelaku diringkus berawal dari laporan seorang warga Jalan Sei Dua Link. II Kel. Sendang Sari kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan yang mengaku kehilangan satu unit HP, sekira pukul 03.00 WIB, malam itu.
Dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Kanit Jahtanras Iptu Moelyoto SH langsung melakukan pengejaran ke sekitaran Kecamatan Air Joman.
Sekira pukul 09.00 WIB, tim mendapat informasi, pelaku berada di sekitaran Desa Subur.
Namun saat bergerak ke lokasi, pelaku berhasil kabur dan tim hanya mendapati satu unit Sepeda motor dan 3 buah tabung gas yang diduga dicuri dari rumah warga, sekira pukul 06.00 WIB.
Baru sekira pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil diringkus saat bersembunyi di sekitaran Kebun milik warga.
"Saat kita interogasi, ternyata sepeda motor tersebut dicurinya di Dusun I Desa Perkebunan Hessa Kecamatan Simpang Empat. Pas kita lakukan pengembangan, pelaku ini melawan anggota, jadi langsung diberikan tindakan tegas terukur. Sementara ini pelaku mengaku main sendiri," akhir Ramadhani di ruangannya.
"Iya bang," jawab pelaku singkat saat ditanyai aksinya di 3 lokasi di atas, seraya tertunduk, di sela-sela pemeriksaan penyidik. (DOT)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3qJ5zUS
Berita Viral
No comments:
Post a Comment