MOKI, Nias Selatan-Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Lolowau, Polsek Lolowau dan pemerintah kecamatan lolowau beserta Koramil Lolowau juga turut berperan dalam melaksanakan operasi ini gelar razia bagi warga yang tidak memakai masker di pertigaan jalan Lolowau Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara, Jumat (09/10/2020).
Razia operasi Yustisi ini dilaksanakan berdasarkan peraturan gubernur Sumatera Utara nomor 34 tahun 2020.peraruran ini dikeluarkan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid 19 di Sumatera Utara.
Dalam rangka memberlakukan wajib mengunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah.
Tidak terkecuali, Polres Nias selatan beserta jajarannya, pemkab Nias Selatan dan unsur perangkat TNI sampai ke tingkat wilayah hukum Polsek jajaran polres Nias selatan yang ada di kepulauan Nias khususnya kabupaten Nias Selatan, turut berperan aktif dalam mendukung peraturan gubernur tersebut lewat operasi yustisi dalam mencegah penyebaran covid 19 di Nias Selatan
Kapolsek Lolowau Iptu Budiman Manurung mengatakan sejumlah warga yang melintasi jalan raya wilayah hukum Polsek Lolowau tak mengunakan masker diberhentikan. Dalam razia tersebut 9 orang warga yang terjaring tidak memakai masker sanksi yang diterapkan kepada masyarakat yang tidak patuh adalah dengan menerima sanksi teguran dan juga sanksi tindakan sosial.
"Jadi kita langsung berikan berupa teguran serta arahan agar senantiasa disaat keluar dari rumah menggunakan masker serta memperlakukan hidup sehat dan menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat," terang Kapolsek.
Dirinya juga mengingatkan, bagi pengendara roda dua, pengendara roda empat dan pejalan kaki yang tidak memakai masker kami masih berikan peringatan untuk tetap menggunakannya.
"Ini dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di fase adaptasi kebiasaan baru di wilayah Nias Selatan lebih khusus wilayah Kecamatan Lolowau," pungkas Kapolsek.
Operasi Yustisi sudah berjalan hampir dua bulan dan masih juga ditemukan adanya masyarakat yang tidak mengindahkan operasi ini. Maka terhadap masyarakat yang melanggar diberikan merupakan sanksi tindakan sosial bersifat humanis.(doeha).
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3iLvq9A
Berita Viral
No comments:
Post a Comment