Topinformasi.com
Kapolres AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH menindak lanjuti terkait informasi peredaran narkoba di Labuhanbatu Selatan dan telah memberikan target kepada Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dan Polsek Polsek yang ada di Labuhanbatu Selatan yaitu Kampung Rakyat,Kota Pinang,Torgamba,Sei Kanan supaya bersinergi menindak tegas peredaran narkoba di kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba di wilayah Labuhan batu selatan yaitu dibulan Agustus hanya mengungkap 8 Kasus dengan 11 Tersangka sementara di Bulan September berhasil mengungkap 16 Kasus Dengan 22 Tersangka.
Pada Hari Minggu nya tgl 4 Oktober Satuan reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu Dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung berhasil mengungkap jaringan kurir dan pengedar bernama NASRUL HARAHAP Als ALUNG Lk 36 thn Dan ROMADON SYAHPUTRA SAGALA Als MADON Lk 30 Thn (target operasi) tersebut
Awal terjadi nya pengungkapan kasus ini adalah berkat informasi dari Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN) yang memberikan informasi tgl 10 September 2020 tentang adanya kurir narkoba panggilan MADON,dari informasi ini la kami kembangkan pada tgl 21 September 2020 Satuan reserse Narkoba polres labuhan berhasil meringkus pengedar yang bernama DOLLAH HARAHAP (Lk 58 Thn) saat ini sudah ditahan dengan barang bukti sabu seberat 1,21 Gram.yang di sita dari tersangka tersebut
Dari pengembangan ini la DOLLAH dilakukan pengejaran kepada MADON waktu itu namun tidak berhasil ditangkap.disaat pengembangan kasus tersebu
Penangkapan terhadap MADON akhirnya membuahkan hasil yang diawali tertangkapnya NASRUL HARAHAP Als ALUNG Lk 36 Thn pada hari Minggu 4 Oktober 2020 sekira pkl 17.30 Wib di Perkebunan Kelapa Sawit masyarakat di Lingkungan Kampun Darat Kel Langga Payung Kec.Sei Kanan Labusel dengan barang bukti narkotika diduga sabu berat 3,08 Gram yang selanjutnya dilakukan pengembangan dengan memancing MADON dan akhirnya dapat ditangkap di kediaman orang tuanya di Lingkungan Pekan Kelurahan Langga Payung Kec.Sei Kanan Labusel dengan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka ini dengan ada nya uang tunai Rp.80.000.
Sehingga para tersangka ini masih dilapangan untuk dilakukan pengembangan secara mendalam untuk mudah mengungkap dan menekan peredaran narkoba di wilayah hukum polres labuhan batu.serta diLabusel tersebut sehingga tiem res Narkoba polres labuhan batu dapat membasmi para bandar tersebut
Penulis.salman 766hi
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/36CpM7B
Berita Viral
No comments:
Post a Comment