Topinformasi.com
Polres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.I.K., M.H. melakukan Memapar kan terkait Seorang wanita asal Kalimantan Timur ditemukan tewas di dalam sumur saat menumpang mandi di rumah warga di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Selasa 6 Oktober 2020.lalu
wanita tersebut bunuh diri menyebur ke sumur. Namun dalam penyidikan, tim polres labuhan batu menemukan indikasi tindak pidana. Anak pemilik rumah yang di dicurigai.
"Pria NP telah dijadikan tersangka. Tindak pidana, karena atas kesalahannya menyebabkan melayang nya nyawa seorang wanita.'ujar Kapolres Labuhanbatu dalam rilis pers melalui WahatsApp kepada SIB, Selasa (6/10/2020) sore.
Kapolres menyebut, dalam perkara ini, anak pemilik rumah STP, berinisial NP (41), warga Jalan Marathon, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, yang membawa korban Rochayani (semula disebut Mrs X) ke rumah orangtuanya, telah dijadikan tersangka dan ditahan.dipolres labuhan batu
Kapolres menjelaskan kronologis kejadian. Katanya, tersangka awalnya membeli rokok dari warung di lokasi Tugu Adipura, lalu melihat seorang wanita duduk di lantai tugu, kemudian mendekatinya, Minggu (4/10/2020) sekira pukul 06:30 WIB. Karena tidak dikenal, tersangka pergi hendak bekerja di Warkop Gelas Batu Simpang Kompi, tak jauh dari Tugu Adipura. Namun wanita yang kemudian diketahui alamat identitasnya Jalan Karang jawa, Kalimantan timur, itu memanggil tersangka.
"Bang, bisa menumpang mandi," tanya korban mengobrol sebentar. "Kalau mau menumpang mandi, ayolah ke rumah," jawab tersangka mengajak korban ke rumah orangtuanya, sekitar 300 meter dari tugu.
Mereka kemudian berjalan kaki ke rumah STP dan saat itu orangtua tersebut sedang duduk di depan kedainya.
"Inilah bapakku," kata tersangka kepada korban. Korban lalu menyalam dan mencium tangan ayah tersangka. "Siapa itu," tanya STP kepada anaknya. "Perempuan ini mau menumpang mandi," jawab tersangka.dengan polos
Tersangka kemudian mengajak korban masuk ke rumah. Tersangka kemudian membentang kan tikar. "Di sini saja kau istirahat," tutur tersangka. Korban kemudian membaringkan dirinya dan tidur.
Setelah bangun tidur, korban membawa pakaian nya agar di ganti ke kamar mandi. Saat korban mandi, tersangka minum kopi dan merokok. Ayahnya kemudian menyuruh adik tersangka, S yang sedang memasak di dapur, sebentar membeli gas elpiji.
"Saat itu, tersangka pelan-pelan mendorong pintu kamar mandi yang tidak dikunci korban dari dalam. Tersangka tiba-tiba memeluk korban sehingga korban yang sedang memakai pakaiannya terkejut lalu kakinya tersangkut ke bangku kecil dari kayu. Tersangka kemudian melepaskan korban dan mundur sehingga tercebur ke dalam sumur kamar mandi itu dengan posisi kepala ke bawah," jelas Kapolres.labuhan batu AKBP Deni Kurniawan.lalu
Tersangka melihat korban ke dalam sumur, namun tidak muncul-muncul Tersangka pun panik dan ketakutan. Ia berdiam diri di kamar mandi sampai 1 jam dan korban juga tidak muncul. Kemudian ia keluar dan pura-pura bertanya kepada adiknya yang kembali memasak di dapur setelah membeli gas elpiji.
"Ada nampak orang keluar dari kamar mandi, yang menumpang mandi tadi, dek," tanya tersangka. "Tidak ada saya lihat orang dari kamar mandi tadi," jawab adik tersangka.yang di sapa S.
Tersangka lalu pura-pura pergi mencari korban dan kembali lagi ke rumah itu. "Sudah kau temukan orang yang menumpang mandi tadi," tanya ayahnya. "Belum ada kutemukan," jawab tersangka, lalu pergi lagi pura-pura mencari korban.
Hingga malam tiba, sekira pukul 20:00 WIB, tersangka pergi bekerja ke Warkop Gelas Batu. Keesokan harinya, Senin (5/10/2020) pukul 04:45 WIB, adik tersangka menjemput tersangka.
"Ada apa sebenarnya," tanya tersangka kepada adiknya, Rusman. "Sudah meninggal perempuan yang menumpang mandi itu," kata Rusman. "Di mana ketemunya," tanya tersangka pura-pura. Tedak tau"Di kamar mandi, di dalam sumur," jawab adiknya dan tersangka terdiam.dan langsung menuju
Kerumah orangtuanya, tersangka duduk di depan kedai, tidak masuk ke rumah, seolah-olah tidak ada masalah. Polisi kemudian datang, mengevakuasi korban dari sumur lalu membawa jenazah itu ke RSUD Rantauprapat untuk divisum.
Polisi mencurigai seseorang dalam kasus itu. Tim Unit Reserse Umum Satreskrim melakukan penyidikan atas laporan polisi No.LP/1459/X/2020/SU/RES-LBH tanggal 5 Oktober 2020, atas laporan Ipda M Sebayang. Kapolres kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan, No.SP.Sidik/533/X/RES 1.24/2020/Reskrim tanggal 5 Oktober 2020.
"Sekira pukul 08:00 WIB, polisi datang dan membawa NP ke Polres Labuhanbatu. NP dipersalahkan dalam pasal 359 KUHP dan ditahan. Penyidik juga mengamankan barang bukti bangku kecil dari kayu, pakaian korban berupa baju dan celana jeans biru abu-abu," sebut Kapolres labuhan batu AKBP.Deni Kurniawan
Penulis: salman geor
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/33zL7fV
Berita Viral
No comments:
Post a Comment