MOKI, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan nomer urut paslon Cawabup Ahmad Fauzi - Dewi Khalifah Nomer urut 1 dan Paslon Cawabup Fatah Jasin - Kiai Ali Fikri dengan nomor urut 2 pada pesta demokrasi 9 Desember 2020, bertempat di halaman KPU setempat. Kamis (24/09/2020) siang.
Dalam rapat pleno, sebelum pengundian nomor urut, masing-masing calon wakil bupati secara bersamaan mengambil nomor yang sudah disediakan. Nomor tersedia yakni dari nomor 1 hingga nomor 10.
Yang mendapat nomor lebih besar, maka calon bupatinya berhak mengambil nomor urut terlebih dahulu pada kotak yang sudah disediakan. Alhasil, Nyi Eva mendapat nomor 7, Kiai Ali Fikri mendapat nomor 1, sehingga Achmad Fauzi berhak mengambil nomer urut lebih dulu.
Secara bergiliran, Achmad Fauzi dan Fattah Jasin mengambil nomor urut yang sudah disediakan. Hasilnya, pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah mendapat nomor urut 1, sedangkan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 2.
" Alhamdulillah acara pengambilan dan penetapan urut nomer calon Bupati Sumenep berjalan dengan lancar sesuai dengan doa dan harapan kita semua," kata Rahbini Komisioner KPU Sumenep. Kamis (24/9)
Menurutnya, sejak tanggal 26 masing masing Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati sudah mulai melakukan kampanye.
" Tentunya tetep pelaksanaan kampanye mengikuti aturan protokol Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut Rahbini menjelaskan, soal dana kampanye Cawabup telah membuka rekening khusus kampanye dan harus melaporkan tentang laporan dana awal kampanye dari tanggal 25 September sampek jam 18.00 wib.
" Tadi malam kami rapat bersama yang di wakili oleh masing masing tim paslon dan sepakat dana kampanye 20 miliar," jelasnya.
Sambung dia, sumber dana kampanye yaitu ada tiga, yang pertama sumber dana dari Paslon, kedua, dari gabungan partai politik dan yang ketiga dari pihak lain.
" Masa kampanye dari tanggal 26 September sampek tanggal 5 Desember, semoga Pilkada tahun ini berjalan aman dan kondusif," tandasnya.(Sr)
Dalam rapat pleno, sebelum pengundian nomor urut, masing-masing calon wakil bupati secara bersamaan mengambil nomor yang sudah disediakan. Nomor tersedia yakni dari nomor 1 hingga nomor 10.
Yang mendapat nomor lebih besar, maka calon bupatinya berhak mengambil nomor urut terlebih dahulu pada kotak yang sudah disediakan. Alhasil, Nyi Eva mendapat nomor 7, Kiai Ali Fikri mendapat nomor 1, sehingga Achmad Fauzi berhak mengambil nomer urut lebih dulu.
Secara bergiliran, Achmad Fauzi dan Fattah Jasin mengambil nomor urut yang sudah disediakan. Hasilnya, pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah mendapat nomor urut 1, sedangkan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 2.
" Alhamdulillah acara pengambilan dan penetapan urut nomer calon Bupati Sumenep berjalan dengan lancar sesuai dengan doa dan harapan kita semua," kata Rahbini Komisioner KPU Sumenep. Kamis (24/9)
Menurutnya, sejak tanggal 26 masing masing Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati sudah mulai melakukan kampanye.
" Tentunya tetep pelaksanaan kampanye mengikuti aturan protokol Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut Rahbini menjelaskan, soal dana kampanye Cawabup telah membuka rekening khusus kampanye dan harus melaporkan tentang laporan dana awal kampanye dari tanggal 25 September sampek jam 18.00 wib.
" Tadi malam kami rapat bersama yang di wakili oleh masing masing tim paslon dan sepakat dana kampanye 20 miliar," jelasnya.
Sambung dia, sumber dana kampanye yaitu ada tiga, yang pertama sumber dana dari Paslon, kedua, dari gabungan partai politik dan yang ketiga dari pihak lain.
" Masa kampanye dari tanggal 26 September sampek tanggal 5 Desember, semoga Pilkada tahun ini berjalan aman dan kondusif," tandasnya.(Sr)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2FVQq08
Berita Viral
No comments:
Post a Comment