September 23, 2020

Anggaran Covid-19 Fantastis Tinggi, Komisi IV DPRD Sumenep Akan Panggil Tiga Instansi

| September 23, 2020 |
MOKI, Sumenep - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan memanggil tiga Instansi terkait anggaran untuk penanganan wabah Virus Corona atau Covid-19 dinilai sangat fantastis tinggi. Rabu. (23/9/2020).

Hal itu diketahui dengan besarnya anggaran untuk program jaring pengaman sosial guna percepatan penanganan Virus Covid-19 yang berada di bawah Dinas Sosial (Dinsos) setempat senilai Rp20 Miliar.

Kemudian di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengusulkan sebanyak Rp19 Miliar. Dari usulan itu, yang digelontorkan baru Rp8 Miliar yang dicairkan sejak tahap pertama. Sedangkan anggaran lainnya, yakni berada di RSUD Dr. Moh. Anwar, yang diketahui dianggarkan Rp21 Miliar untuk penunjang fasilitas kesehatan.

Banyaknya anggaran di tiga instansi tersebut hingga saat ini masih belum ada diketahui pasti. Sehingga DPRD setempat akan melakukan evaluasi.

“Akan kami panggil semua instansi yang berkaitan dengan anggaran penanganan Covid-19 ini, utamanya jaring pengaman sosial yang ada di Dinsos,” kata Anggota Komisi IV DPRD Sumenep.

Kata dia, keterlambatan pencairan untuk penanganan efek dari Virus Corona ini tidak boleh terjadi. Apalagi, masyarakat benar-benar terhimpit ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sehingga realisasi dana bansos bagi masyarakat terdampak harus segera disalurkan.

“Harus segera dicairkan. Apalagi bantuan untuk penanganan Covid-19 ini sudah ditandatangani oleh bupati. Kalau semisal ada problem, maka harus segera dicarikan solusi,” jelasnya.

Sedangkan untuk Dinas Kesehatan dan RSUD Dr. Moh. Anwar, dia meminta agar semua pagu anggaran yang telah terpakai harus transparan. Apalagi yang mencakup kepentingan banyak orang.

“Dinkes dan RSUD nanti juga akan kami panggil, supaya anggaran penanganan Virus Corona ini diketahui sudah sampai dimana,” pungkasnya.(Sr)


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/362mIRU
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top