Abdul Muthalib Keuchik Balohan Mantan Gubernur Kombatan GAM Wilayah Pulau Aceh Sabang (PAS) |
Abdul Muthalib juga menjelaskan bahwa, berbicara mengenai Bendera Merah Putih, sebelum Presiden Sukarno mengibarkannya, Merah Putih sudah ada di bumi Aceh. Perlu diketahui sebelum Merdeka telah ada Kain Merah Putih diletakkan di para para rumah Aceh atau dalam Puteng para para rumah. Dan mengapa diletakkan disana, saya juga tidak tahu, dan kain merah putih itu ada disetiap rumah rumah Aceh masa.
“ Sampai dengan sekarang ini, disetiap rumah Aceh yang lama ada diletakkan kain Merah Putih, mengapa diletakkan oleh pendahulu disana, sampai sekarang ini saya juga kurang tahu “, jelas Abdul Muthalib.
Sebelum Indonesia Merdeka saja, kain Merah Putih telah melekat dihati sanubari Rakyat Aceh, karena disetiap rumah diatas para para telah diletkakkan kain tersebut. Jadi lebih tua kain Merah Putih itu di Aceh dari pada Pengibaran Merah Putih pertama sekali oleh Sukarno, dan apa pasal kalau dikatakan Aceh tidak menerima Bendera Merah Putih.
Mengenai pengibaran Bendera Alam Peudeng, seharusnya tidak menjadi skala prioritas untuk dikibarkan, karena tidak sesuai dengan kondisi yang ada sekarang ini. Pasalnya sekarang yang perlu kita pikirkan adalah, bagaimana caranya supaya rakyat bisa hidup dengan layak dan makmur sesuai dengan butir butir MoU Helsinkki, ungkap Keuchik Gampong Balohan Abdul Muthalib.
Dikatakannya, yang terpenting sekarang ini adalah, bagaimana kita bisa mengisi kemerdekaan itu demi kemakmuran rakyat. Jangan hanya kita berbicara tentang rakyat, namun kebijakan kebijakan tidak memihak kepada rakyat. Bisa kita lihat bahwa kondisi di Kota Sabang kehidupan rakyat telah lebih baik dari pada dulu dulunya, jadi kita harus dukung dan dorong Pemerintah Sabang agar meningkatkan kinerja untuk kepentingan rakyat.
Seperti sekarang ini saja di Gampong Balohan terjadi Polemik antar warga Jurong Ulhee Krueng, dan kalau dibiarkan akan menjadi insiden yang tidak kita inginkan. Mereka menuntut agar Jurong Ulhee Krueng dibagi menjadi dua Jurong, kalau dilihat dari jumlah KK dan jumlah penduduk telah mencukupi untuk dimekarkan jurong tersebut. Pasalnya jumlah KK 179 dan jumlah penduduknya lebih dari 700 jiwa, kata Abudul Muthalib.
Demikian juga dengan wacana dari Pemerintah Kota Sabang yang akan memekarkan Kecamatan menjadi tiga saya sangat setuju sekali. Kalau hal ini dilaksanakan maka Gampong Balohan akan menjadi dua Keuchik, dan Gampong Cot Ba’u tiga Keuchik, langkah ini sangatlah perlu dilakukan dengan cepat oleh Pemerintah untuk perkembangan Kota Sabang yang lebih baik lagi.
Saya mengharapkan, hal yang terpenting itu harus menjadi skala prioritas karena semua itu demi kemakmuran rakyat, sebab bila rakyat susah dan terjepit maka akan terjadi protes baik itu secara dunia maya maupun secara fisik. Bila hal ini terjadi lagi maka Pemerintah akan dianggap gagal menjalankan Visi dan Misi MoU Helsinki, sebab yang termaktub dalam butir butir tersebut, diutamakan untuk kemakmuran Rakyat, tegasnya.
Kalau hanya terus membahas tentang bendera dan lambang untuk Aceh, kita terus dalam kumunduran, apa lagi mengibarkan bendera alam peudeng yang belum lagi di legalkan oleh Pemerintah.
Kami selaku mantan kombatan yang perna berjuang di Pulau Weh Sabang, berharap untuk tidak lagi memikirkan permasalahan yang hanya menggagu perdamaian. Oleh karena itu lebih baik kita memikirkan dan melakukan perjuangan untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Sabang, dengan cara mendukung upaya Pemerintah Kota Sabang dalam hal yang positif untuk mensejahterakan masyarakatnya, pungkas Abdul Muthalib Keuchik Balohan yang telah terpilih untuk kedua kalinya. (Tiopan. AP)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3mDaEME
Berita Viral
No comments:
Post a Comment