August 14, 2020

Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi di DPRD Nisel Setujui Pembahasan 10 Ranperda

| August 14, 2020 |
MOKI, Nias Selatan-Bupati Nias Selatan (Nisel) diwakili Sekda Nisel, Ir. Ikhtiar Duha, MM mengikuti Rapat Paripurna DPRD Nisel digelar di aula rapat DPRD Nisel Jalan Saonigeho Km. 3 Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nisel Propinsi Sumatera Utara, Jumat (14/08/2020).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Nisel, Fa'atulo Sarumaha, S.IP, MM dihadiri Anggota DPRD., Sekda Nisel, Ir. Ikhtiar Duha, MM., para Asisten Setda, para kepala OPD, para Camat di Lingkungan Pemkab Nisel., Pers dan LSM beragendakan, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Beberapa Ranperda. Setelah dibahas 10 Ranperda yang disampaikan oleh Pemda Nisel pada tahun 2020 ini, disetujui oleh sembilan (9) Fraksi DPRD Nisel untuk dibahas melalui Baperda DPRD bersama pemerintah daerah (Pemda) Nisel.

Seluruh Fraksi yang terdiri sembilan fraksi yakni : Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Berkarya, Fraksi Garuda, Fraksi Perindo, Fraksi Gerindra Keadilan Bangkit, dan Fraksi PAN PSI menyetujui 10 Ranperda mengingat pentingnya Raperda tersebut untuk kepentingan bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat serta bagi pendapatan daerah.

Dalam pandangan umum 9 fraksi tersebut menegaskan bahwa pembahasan Ranperda itu harus sesuai dengan Permendagri nomor 80 Tahun 2015. Adapun Pembahasan Ranperda yang disetujui yaitu, Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)., Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa., Ranperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkualitas (LP2B)., Ranperda tentang Perizinan Bidang Kesehatan., Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Selanjutnya, Ranperda tentang Retribusi Pelayanan/Jasa Kepelabuhan pada Pelabuhan Lokal, Regional, Internasional dan ASDP di Nisel., Ranperda tentang Retribusi Kekayaan Daerah Terhadap Mobil Pengadaan dari DAK Afirmasi., Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kapal Angkutan Pelayanan Rakyat Milik Pemerintah Kabupaten Nias Selatan., Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus. (doeha)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3iKsBpX
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top