Yahdi Hasan salah seorang Anggota Komisi II DPRA ( berbaju merrah) |
Kami sudah mempertanyakannya ke Dinas Peternakan Aceh, dan dijelaskannya. juga sudah tidak ada keterkaitan persoalan sapi kurus dengan kasus tersebut, hal itu dikatakannya usai pertemuan Komisi II DPRA dengan Dinas Peternakan Aceh membahas persoalan sapi kurus di UPTD IBI Saree, Senin (8/6/2020) di DPRA.
Yahdi Hasan pada penjelasannya mengatakan, Persoalan sapi kurus UPTD Saree terjadi pada pemeliharaan dan pakan, bukan pengadaan sapi tersebut.
Meskipun bermasalah saat pengadaan, kasus pengadaan sapi untuk eks kombatan GAM itu, dilakukan pada tahun 2013, sedangkan pengadaan sapi di UPTD IBI Saree itu dilakukan pada 2016 dan 2017, kata Yahdi Hasan.
Lebih Lanjut Yahdi Hasan menjelaskan, meski ada yang mengatakan pengadaan itu merupakan program warisan dari masa pemerintahaan Aceh sebelumnya, yakni Zaini-Muzakir, dikatakannya bahwa tidak logis jika sapi kurus di masa pemerintahan saat ini, oleh karena itu yang harus bertanggung jawab adalah Pemerintahan sebelumnya.
Seperti kita ketahui bersama bahwa, Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), yang saat itu diprogramkan oleh Irwandi-Nazar, dan kita lihat hingga masa Zaini - Muzakir dan Plt Nova sekarang masih digunakan. Apabila ada persoalan tentang program JKA sekarang ini, haruskah dipertanggung jawabkan oleh Irwandi- Nazar, tukasnya.
Oleh karenanya, saya mengimbau segala elemen yang ada di Aceh, untuk dapat berpikir lebih jernih lagi dan tidak selalu mengait-ngaitkan permasalahan pengadaan sapi kurus ini, dengan menggiring permasalah sapi kurus dengan persoalan masa lalu.
Pemerintahan Aceh sekarang ini harus lebih gentleman mempertanggungjawabkan permasalahan ini, jangan buang badan dan menuding masalah sekarang menjadi urusan masa pemerintahan sebelumnya, itu tidaklah logis, ujarnya pula.
Dikatakannya juga, dalam pertemuan Komisi II DPRA dengan Dinas Peternakan Aceh, dia bersama sama dengan Sulaiman yang juga anggota DPRA dari Partai yang sama yaitu Partai Aceh, juga telah menegaskan dan mempertanyakan permasalahan pengadaan sapi kurus itu.
Kesepakatan telah diambil oleh Komisi II DPRA dan Dinas Peternakan Aceh, bahwa kasus itu tidak ada kaitannya dengan kasus Rp 650 miliar, namun permasalahan yang ada adalah pada pakan dan pemeliharaan di UPTD IBI Saree, ujar Yahdi Hasan.
Yahdi Hasan juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan dan tokoh politik di Aceh untuk bersatu dan saling bahu-membahu untuk membangun Aceh ke masa depan yang lebih baik.
Kalau kita tidak secara bersama sama membangun Aceh ini dan bukan dengan cara sendiri-sendiri, atau mencari-cari cara kesalahan dan menjatuhkan orang lain dengan cara politik kotor, kapan Aceh akan bisa maju, demikian imabauan Yahdi Hasan kepada semua komponen. (Tiopan. AP)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/30l1JXo
Berita Viral
No comments:
Post a Comment