June 02, 2020

Polres Sabang Laksanakan ITK Berbasis Online Bersama Masyarakat dan Mitranya

| June 02, 2020 |
Peserta yang hadir di Aula Sabhara polres Sabang
MOKI, Sabang-Polisi Republik Indonesia (Polri) terus membenahi diri dalam segala hal, termasuk dalam pemberian nilai serta pengukuran kinerja oleh Masyarakat, Unsur Kepemudaan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Alim Ulama, Lembaga Pemerintah Daerah, Lembaga Pemerintah Vertikal dan Wartawan.

Kapolres Sabang AKBP Muhammadun,S.H kepada MOKI mengatakan, pelaksanaan Indeks Tata Kelola (ITK) yang dilakukan oleh Mabes Polri itu guna melihat sejauh mana pengukuran kinerja Polri selama pelaksanaan reformasi terhadap tugas-tugas Kepolisian Republik Indonesia.

Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor. 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Perkap Nomor 5 tahun 2018 tanggal 24 September 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri dan surat Kapolri Nomor. B/5653/IX/REN.2.3/2019/Srena tanggal 30 September 2019 perihal Pelaksanaan ITK Polri Berbasis Online dalam Pengukuran Kinerja Reformasi Birokrasi Polri (RBP) tingkat Polres di selirih Indonedia.

"Tujuan pelaksanaan ITK Online ini untuk meningkan kinerja sekaligus saling memberi ide dan masukan terhadap tugas-tugas Kepolisian Republik Indonesia, karena Polisi juga manusia biasa tentunya ada keterbatasan dan kemampuan berpikir dalam menjalankan tugasnya", kata AKBP Muhammadun, usai pelaksanaan ITK Online yang digelar selasa (02/06/20) di Aula Dhira Brata Polres Sabang.

Muhammadun menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan penelitian yang dilakukan Mabes Polri secara bertahap yang betujuan untuk meningkatkan kinerja terutama pelayanan publik dan tugas-tugas pokok lainnya.

Dalam sosialisasi yang dipandu oleh Tim ITK Polri itu, peserta yang hadir harus menyediakan telepon genggam (Hand Phone) Android, hal itu untuk mengisi masukan-masukan melalui aplaksi terhadap kinerja Polri.

"Tujuan dari kegiatan ITK Online ini ibarat assessment dalam rangka mendiagnosa tombol-tombol permasalahan bagi publik dalam memberi pelayanan oleh Kepolisian kepada publik. Tentunya dengan demikian akan diketahui hal-hal yang perlu diperbaiki oleh Polri sendiri'., jelas Muhammadun.

Ditambahkannya, peserta yang merupakan sebagai responden penilai memberikan kuesioner tentang kinerja Kepolisian pada setiap satuan san unit, nantinya hasil yang diberikan peserta diketahui dimana kekurangan-kekurangannya.

Seperti tentang informasi dibidang pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian bagaimana penilaian publik terhadap pengaduan masyarakat apakah disana ada laporan yang tidak mengenakan dari masyarakat.

Yang lebih penting lagi adalah dilingkungan Polri apakah masih ada praktek Korupsi Kolusi dan Nipotisme (KKN), atau kualitas pelayanan publik yang belum memenuhi harapan publik. Karena hasil penilaian peserta  penelitian akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan evaluasi., teranganya. (Tiopan AP)


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2U3DYzk
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top