June 05, 2020

Polem Muda Akhmad Yani, Diminta Menyelesaikan Hutang Piutangnya

| June 05, 2020 |
BK dan bukti kwitansi peminjaman kepada BK tahun 2019
MOKI, Sabang-Mantan Ketua Forkab Aceh Polem Muda Akhmad Yani, diduga telah melakukan penipuan kepada beberapa orang dengan imbalan proyek dan bantuan rumah duafah. Hal ini diadukan oleh beberapa orang yang telah dirugikan Polem Muda Akhmad Yani beberapa tahun yang lalu, kepada Wapemred MOKI, Jumat (05/06/20) siang, di Sabang Cofee Centre (SKC) Gampong Kota Atas, Kota Sabang.

Menurut salah seorang korban penipuan Polem Muda Aklhad yani yang berdomisli di Kota Sabang BK, saat itu Polem Muda mengajak saya bersama sama dengan anggota Forkab Aceh ke Dinas Kelautan Provinsi Aceh, untuk menemui Kadisnya yang sa’at itu masih dijabat oleh Ibu C. Tujuan ke Dinas Kelautan Provinsi Aceh tersebut adalah, untuk memastikan pekerjaan yang akan diberikan, seperti yang telah dijanjikan oleh Kadis Kelautan Provinsi Aceh untuk Forkab Aceh.

Sekembalinya dari Dinas Kelautan Aceh, Polem Muda meminta pinjaman sebesar 100 juta rupiah kepada saya atas nama Ketua Forkab Aceh, yang saat masih dijabat olehnya. Peminnjaman uang tersebut adalah sebagai panjar untuk pekerjaan yang ada pada Dinas Kelautan Provinsi Aceh. Makanya saya bersama sama mereka menjumpai Kadis Kelautan Provinsi Aceh, untuk memastikan adanya pekerjaan tersebut, dan  Polem Muda juga ada menjanjikan beberapa pekerjaan pada Dinas dinas lainnya.

Dana sebesar 100 juta rupiah tersebut, saya berikan di salah satu café yang belokasi di simpang lima Kota Banda Aceh, diawali dana tersebut dipinjam sebesar 75 juta (18/06/2019). Kemudian beliau juga meminta pinjam lagi uang sebesar 25 jura rupiah, dan untuk kedua kalinya saya berikan uang tersebut kepada Polem Muda, disalah satu café yang berlokasi di Ulhee Kareung (29/06/129), tukas BK.

Ansaruddin alias A’an penduduk di Kota Atas Sabang, juga dirugikan oleh Polem Muda Akhmad yani dengan janji - janji yang serupa, kepadanya dijanjikan ada beberapa pekerjaan yang akan diberikan kepadanya asal ada dana awal berupa pinjaman untuknya.

Polem Muda meminta pinjaman uang kepadanya sebesar 20 juta rupiah, dengan iming iming akan diberika pekerjaan dan hingga sekarang pekerjaan itu tidak pernah ada. Dan apabila saya lakukan penagihan kembali pinjaman uang tersebut, selalu dijawab bersabar - bersabar, namun sampai dengan sekarang ini uang uang saya tidak ada dikembalikan oleh dia, ujar Ansaruddin.

Muhammad Najur penduduk di kabupaten Singkil yang juga merasa dirugikan dan ditipu oleh Polem Muda Akhmad Yani, melalui telepon selulernya mengatakan, kepada dia Polem Muda menjanjikan yang hanya diketahui oleh mereka berdua. Saya memberikan kepadanya berupa Titipan uang sebesar 30 juta rupiah dengan perjanjian apabila saya perlukan uang tersebut, maka uang akan dikembalikannya sesuai dengan  perjanjian diatas kwitansi di tahun 2017.

Namun sampai dengan sekarang ini uang tersebut tidak dikembalikan, padahal saya telah menagihnya berulang kali dan hasilnya nihil. Yang patut kita sayangkan adalah tidak adanya niat baik dari Polem Muda Akhmad Yani untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan masih banyak lagi orang-orang miskin yang susah dikhianati dan ditipu oleh dia, diharapkan kepada Polem Muda Akhmad Yani dapat segera menyelesaikan hal ini , sebelum permasalah ini kami bawa ke ranah hukum, harap Muhammad Najur.

Lain lagi hal yang dialami oleh Marbawi Ketua Forkab Kabupaten Bireun, kepada dia dijanjikan akan diberikan rumah duafa kepada anggota Forkab yang memberikan uang pengurusan sebesar 5 juta rupiah per keluarga. Kepada Polem Muda Akhmad Yani diberikan uang sejumlah Rp.20.500.000.00 tahun 2017 dengan janji akan diberikan bantuan rumah kepada 5 keluarga, bantuan itu dari Dinas Kabupaten di Bireun yang terkait dengan bantuan perumahan.

Tetapi, tunggu punya tunggu bantuan tersebut tidak pernah ada samapai dengan sekarang ini, dan para anggota Forkab yang telah memberikan uang tersebut telah berulang kali menanyakannya kepada saya. Pernah juga para calon penerima bantuan rumah tersebut saya bawa mereka ke Banda Aceh untuk menemui Polem Muda, tetapi dia hanya berjanji dan saya uang saya sendiri habis untuk membiayai keberangkatan para penerima, ujar Marbawi.

Diterangkannya juga bahwa, akibat Polem Muda Akhmad Yani hanya berjanji saja dan tidak pernah ditepati, maka para calon penerima bantuan yang seperti dijanjikannya menagih uangnya kembali kepada saya, dan akhirnya uang mereka saya ganti, karena mereka juga orang susah dan miskin. Sampai sekarang ini Polem Muda tidak pernah mengaembalikan uang tersebut, dank ala saya tagih dia hanya berjanji janji saja tanpa pernah ada ditepati.

Harapan saya kepada Polem Muda Akhmad Yani,“ agar segera menyelesaikan segala permasalahan hutang piutangnya kepada para anggota Forkab Aceh maupun kepada pihak yang lainnya yang telah dirugikannya, apabila Polem Muda Akhmad Yani tidak mengindahkan hal hal yang telah terjadi seperti yang telah terpaparkan, maka kami akan membuat pengaduan secara Hukum yang berlaku “, demikian pungkas Marbawi. (Wapemred)


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3gQGouZ
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top