MOKI, JAKARTA - Pada awal bulan Maret 2020, pemerintah telah mencanangkan Masa Tanggap Darurat COVID-19 yang berlangsung hingga tanggal 29 Mei 2020. Berbagai upaya pencegahan penularan dan tata laksana penyakit telah dilakukan, namun saat ini angka kejadian COVID-19 masih terus meningkat. Pada tanggal 22 Mei 2020, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan anjuran menjelang akhir masa tanggap darurat, termasuk mengenai upaya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini serta anak usia sekolah dan remaja. Anjuran ini diharapkan menjadi acuan berbagai pihak untuk mengambil keputusan dan melakukan tindakan berdasarkan kepentingan terbaik kesehatan dan kesejahteraan anak.
Salah satu hak anak yang wajib dipenuhi adalah hak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar tumbuh kembang yang dapat mengasah kemampuan dan kecerdasan anak agar mampu memahami berbagai pengalaman, menambah pengetahuan, serta membentuk perilaku dan kebiasaan baik yang bermanfaat bagi dirinya saat ini dan di masa dewasa. Namun demikian, pendidikan sejatinya berlangsung sejak dini di lingkungan keluarga yang stabil dan penuh kasih sayang serta dalam keadaan terpenuhinya berbagai kebutuhan pelayanan kesehatan dasar anak. Sesuai dengan tahap perkembangan anak, ia akan siap untuk menghadiri kegiatan belajar mengajar di sekolah, sebagai tempat untuk mendapatkan pendidikan serta bersosialisasi dengan teman sebaya.
Namun demikian, kegiatan sekolah secara umum dilangsungkan melalui kegiatan tatap muka dalam jarak dekat. Dalam masa pandemi COVID-19 ini, pembatasan fisik merupakan syarat penting dalam upaya pencegahan penularan penyakit, dan saat ini pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih sangat berisiko menimbulkan lonjakan jumlah kasus baru. Dengan memperhatikan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 yang masih terus bertambah, mulai melonggarnya PSBB, kemungkinan terjadi lonjakan jumlah kasus kedua, dan masih sulitnya menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak, maka IDAI menganggap perlu memberikan anjuran mengenai kegiatan belajar mengajar di masa pandemi COVID-19. Naskah anjuran terlampir bersama siaran pers ini.
Ikatan Dokter Anak Indonesia mengharapkan agar masyarakat serta berbagai pihak penyelenggara pendidikan dan pembuat kebijakan dapat mengutamakan aspek kesehatan dan pencegahan penularan penyakit dalam membuat berbagai perencanaan menuju tatanan kehidupan normal baru, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk itu, IDAI siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia.(RH).
Salah satu hak anak yang wajib dipenuhi adalah hak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar tumbuh kembang yang dapat mengasah kemampuan dan kecerdasan anak agar mampu memahami berbagai pengalaman, menambah pengetahuan, serta membentuk perilaku dan kebiasaan baik yang bermanfaat bagi dirinya saat ini dan di masa dewasa. Namun demikian, pendidikan sejatinya berlangsung sejak dini di lingkungan keluarga yang stabil dan penuh kasih sayang serta dalam keadaan terpenuhinya berbagai kebutuhan pelayanan kesehatan dasar anak. Sesuai dengan tahap perkembangan anak, ia akan siap untuk menghadiri kegiatan belajar mengajar di sekolah, sebagai tempat untuk mendapatkan pendidikan serta bersosialisasi dengan teman sebaya.
Namun demikian, kegiatan sekolah secara umum dilangsungkan melalui kegiatan tatap muka dalam jarak dekat. Dalam masa pandemi COVID-19 ini, pembatasan fisik merupakan syarat penting dalam upaya pencegahan penularan penyakit, dan saat ini pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih sangat berisiko menimbulkan lonjakan jumlah kasus baru. Dengan memperhatikan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 yang masih terus bertambah, mulai melonggarnya PSBB, kemungkinan terjadi lonjakan jumlah kasus kedua, dan masih sulitnya menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak, maka IDAI menganggap perlu memberikan anjuran mengenai kegiatan belajar mengajar di masa pandemi COVID-19. Naskah anjuran terlampir bersama siaran pers ini.
Ikatan Dokter Anak Indonesia mengharapkan agar masyarakat serta berbagai pihak penyelenggara pendidikan dan pembuat kebijakan dapat mengutamakan aspek kesehatan dan pencegahan penularan penyakit dalam membuat berbagai perencanaan menuju tatanan kehidupan normal baru, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk itu, IDAI siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia.(RH).
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3eE5mf5
Berita Viral
No comments:
Post a Comment