Topinformasi.com-Polsek Sunggal terus berupaya melakukan pencegahan penularan virus Covid 19 di wilayah hukumnya. Berbagai kegiatan dilakukan petugas Polsek Sunggal seperti razia warnet, himbauan kepada masyarakat hingga penutupan warung tuak telah dilakukan untuk pencegahan semakin menyeruaknya Pandemi virus Corona.
Teranyar, petugas Polsek Sunggal melakukan patroli di wilayah hukumnya dengan sasaran tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat berkumpulnya masyarakat, Rabu (15/4).
Sedikitnya, 5 desa diseser petugas demi memberi himbauan dan sosialisasi terkait Covid 19 kepada masyarakat.
"Hari ini kita patroli di Desa Payageli, Lalang, Pujimulio, Tanjung Gusta dan Mulyorejo," kata Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Roni B Sembiring kepada wartawan.
Dijelaskan Roni, setiap harinya personil Polsek Sunggal akan terus melakukan kegiatan tersebut di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan demi menyadarkan masyarakat pentingnya sosial distancing agar masyarakat tidak terjangkit virus yang sedang mengguncang dunia itu.
"Setiap hari dan berpindah-pindah tempat. Kita berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah," jelasnya.
Pantauan wartawan, Kanit Binmas Polsek Sunggal, Iptu M Subakir memberikan sosialisasi kepada warga di Desa yang di singgahi petugas. Dengan alat pengeras suara dan didampingi para Kades, tak henti-henti Iptu M Subakir meminta masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah. Selain itu, Iptu M Subakir menghimbau masyarakat agar menggunakan masker saat berada di luar rumah dan menjaga jarak dengan masyarakat lainnya.
Selain Iptu M Subakir, kegiatan tersebut pun dilakukan bersama Panit Lantas, Iptu AG Lubis, Panit Reskrim, Ipda Wamilik Mabel dan Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Roni B Sembiring.
"Kita berterima kasih kepada masyarakat yang mau mengikuti anjuran pemerintah. Kepada para Kades juga kita mengucapkan terimakasih yang mau membantu kita dalam upaya sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat," pungkasnya.(red)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2RVrj0r
Berita Viral
No comments:
Post a Comment