Topinformasi.com-Untuk mempersempit penyebaran wabah Covid-19 atau dikenal dengan Virus Corona, pihak Polsekta Sunggal melakukan razia di sejumlah Warung Internet (Warnet) di wilayah hukumnya, Selasa (14/4) siang.
Kegiatan razia tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Iptu M. Subakir didampingi Panit Reskrim Iptu J Simamora SH dan Panit Lantas Iptu AG Lubis.
Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Ronny Sembiring mengungkapkan, razia di beberapa Warnet dilakukan bertujuan untuk mencegah semakin mewabahnya virus Corona karena banyak masyarakat yang bermain di warnet padahal pemerintah sudah menganjurkan dan melarang warga mengurangi aktivitas untuk berkumpul.
Sebelum melakukan razia, jauh hari kita juga sudah melakukan himbauan agar para pengusaha Warnet mematuhi aturan yang dibuat pemerintah pusat. "Bagi Warnet yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah, pihak kepolisian menyita beberapa unit komputer dengan maksud agar ada efek jera. Komputer-komputer tersebut nantinya juga akan dikembalikan kepada pemilik bila pengusaha warnet mau mematuhi imbauan pemerintah," tegas Ronny.
Ronny juga menambahkan, untuk hari razia dilakukan pihak Polsek Sunggal di beberapa Warnet di kawasan Jalan Binjai dan Jalan Setia Budi, Medan namun kita tetap merazia warnet yang ada di wilkum Polsek Sunggal yaitu di Kecamatan Sunggal DS, kecamatan Medan Sunggal dan kecamatan Medan Selayang.(red)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3cpHQS5
Berita Viral
No comments:
Post a Comment