MOKI, Sumenep - Merabaknya penyebaran Virus Corona di Indonesia dan mengakibatkan beberapa pelayanan publik, Sekolah- sekolah dan beberapa perkantoran di Jawa Timur diliburkan sejak Senin (16/03/2020).
Berdasarkan petunjuk dari Bupati dan Sekertaris Daerah Kabupaten Sumenep, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tetap mengikuti surat edaran dari Gubernur Jawa Timur yang diterima pada tanggal 15 Maret 2020 perihal peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Corona (Covid-19) yang diterima pada Minggu (15/03/2020) Malam.
Drs. Ec. Carto, MM, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengatakan sesuai intruksi tersebut kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Sumenep akan dilaksanakan dirumah peserta didik masing-masing terhitung sejak tanggal 16 - 29 Maret 2020 mendatang. Sementara untuk Surat Edaran Resmi Dari Disdik Sumenep dalam masih Proses.
“Kami juga sudah meminta kepada orang tua untuk terus membimbing serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala sekolah dimana peserta didiknya disekolahkan,” Katanya. Senin (16/03/2020) Pagi.
Menurutnya dalam hal itu Kepala Sekolah dari Lembaga Negeri ataupun Swasta diminta ikut serta mengawasi anak didiknya yang tengah melakukan proses belajar mengajar di rumah masing- masing serta mengajak para orang tua untuk selalu intens melakukan komunikasi dengan para guru dan kepala sekolah.
“Kita juga sudah bekerja sama dengan Dinas kesehatan untuk turut serta melakukan pengecekan kesehatan kepada para peserta didik,” Tegasnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada warga serta peserta didik baik disekolah maupun di luar sekolah untuk tetap menjaga kebersihan serta selalu mencuci tangan dengan sabun sebagai langkah upaya pencegahan penyebaran Virus Corona Tersebut.(Sr)
Berdasarkan petunjuk dari Bupati dan Sekertaris Daerah Kabupaten Sumenep, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tetap mengikuti surat edaran dari Gubernur Jawa Timur yang diterima pada tanggal 15 Maret 2020 perihal peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Corona (Covid-19) yang diterima pada Minggu (15/03/2020) Malam.
Drs. Ec. Carto, MM, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengatakan sesuai intruksi tersebut kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Sumenep akan dilaksanakan dirumah peserta didik masing-masing terhitung sejak tanggal 16 - 29 Maret 2020 mendatang. Sementara untuk Surat Edaran Resmi Dari Disdik Sumenep dalam masih Proses.
“Kami juga sudah meminta kepada orang tua untuk terus membimbing serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala sekolah dimana peserta didiknya disekolahkan,” Katanya. Senin (16/03/2020) Pagi.
Menurutnya dalam hal itu Kepala Sekolah dari Lembaga Negeri ataupun Swasta diminta ikut serta mengawasi anak didiknya yang tengah melakukan proses belajar mengajar di rumah masing- masing serta mengajak para orang tua untuk selalu intens melakukan komunikasi dengan para guru dan kepala sekolah.
“Kita juga sudah bekerja sama dengan Dinas kesehatan untuk turut serta melakukan pengecekan kesehatan kepada para peserta didik,” Tegasnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada warga serta peserta didik baik disekolah maupun di luar sekolah untuk tetap menjaga kebersihan serta selalu mencuci tangan dengan sabun sebagai langkah upaya pencegahan penyebaran Virus Corona Tersebut.(Sr)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2Uc78vg
Berita Viral
No comments:
Post a Comment