Oleh : John Loy Resi (Kader PRD Ende)
MOKI, NTT - Ojek Menjadi salah satu lapangan pekerjaan baru, yang lahir bukan karena prodak dari sebuah kebijakan politik pusat apalagi program Pemerintah Daerah.
Pekerjaan yang diinisiatifi sendiri oleh masyarakat ini telah berhasil memberikan kontribusi yang cukup besar bagi Pemerintah pusat hingga Daerah yang hari sedang Bingung mencari solusi bagaimana cara, mengurangi angka pengangguran masal imbas dari efek bonus demografi atas peningkatan angka usia kerja yang semakin bertambah di tiap tahunnya.
Tanpa malu-malu Pemerintah kerap mengklim jumlah pengangguran tiap tahunnya mulai menurun dan peningkatan ekonomi yang kian membaik dengan angka-angka gemilang, tanpa disadari bahwa salah satu lingkup kerja yang mungkin saja tidak pernah dianulir pemerintah dalam data lingkup pekerjaan khusus ini sebenar telah berjasa besar terhadap negara dalam memperbaiki citra ekonomi Rakyat di mata dunia.
Sedangkan di tingkatan kab. Keberadaan ojek ini cukup memberikan efek positif atas menurunya angka kriminal.
Lalu apa yang para ojek dapatkan.
Hampir 95% tenaga jasa ini bekerja dengan alat produksi motor yang di perolehnya dengan cara Kredit sendiri, dengan uang muka varaitif dari 1 tahun hingg 3- 4 tahun masa kredit.
Dari pendapatan ojeknya mereka harus membaginya dengan uang kredit, pemeliharaan, dan biaya hidupnya.
Dalam aspek-aspek kebijakan pemerintah khususnya pemerintah daerah, belum pernah ditemukan adanya kebijakan-kebijakan politik yang dikeluarkan untuk membantu atau mendukung para tega kerja jasa ini baik dari aspek permodalan, keamanan kerja dan bantuan-bantuan sosial lainya.
Namun yang menjadi miris Dalam Momentum Politik pemilu jasa para ojek kerap digunakan dalam ajang pertunjukan mobilisasi masa yang digerakan secara sporadis maupun teroganisir dan setelah pemilu, apakah para ojek ini diperhatikan?
Tidak! Bahkan pahit manis, kehidupan mereka di aspal hitam gejolak sosial yang terjadi di tepi jalan tidak perna ada pihak yang melihat dan mempedulikannya.
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2U6Pklf
Berita Viral
No comments:
Post a Comment