MOKI, Sumenep - Bantuan Sembako program kemensos di dua E-warung Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, dikeluhkan Kelurga Penerema Manfaat (KPM) setempat. Senin, 16/3/2020.
Pasalnya, bantuan Sembako yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) E-warung di Desa Preduan diduga bukan Beras premium.
Hal itu disampaikan salah satu Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) , inisial BS, warga Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan, Pragaan, bahwa barang yang diterima tidak sesuai harapan.
“Saya terima beras 15kg berasnya kusut kayaknya medium, kalau premium beras itu harus bersih tidak ada kotoran”, katanya.
Hasil pantauan media di lokasi beras merk “Ramos Bandung” tersebut, patah patah terlihat hingga 40 persen, dan berkutu, diduga kuat beras oplosan. Selain itu kemasan legalitasnya juga perlu dipertanyakan.
BS menambahkan, merima barang dari agen E-Warong milik (Umi Kulsum) diterima secara paket, tidak diberikan sesuai permintaannya. “Saya terima paketan, tidak sesuai permintaan kami,” ungkapnya.
Pemilik Agen E-Warong, Ummi Kulsum, membenarkan, bahwa beras merk “Ramos Bandung” disalurkan oleh dirinya ke KPM. Namun dia membantah, dengan tudingan itu, bahwa beras yang disalurkan jelek.
“Sudah sesuai. KPM mana, saya pingin tau. Berasnya sudah premium,” kilahnya.
Ditanya legalitas beras apakah sudah berlabel, mereka enggan berkomentar. “Kalau memang mau tanya itu.silahkan ke rumah,” tolaknya.
Sementara, Keluhan KPM lain Inisial PH yang menerima beras merek "Kepala Singa" di E-warung milik Halila hanya 10 kg, dan berasnya juga bukan premium, dan jumlah volume barang tidak sesuai dengan hak saya yang 200 ribu.
“Bulan maret ini hanya menerima beras 10 kilo yang seharusnya 15 kilo. Bulan tiga kan uangnya bertambah di rekening, dari 150 ribu menjadi 200ribu, tapi saya tetap terima tidak sampai jumlah uang yang ada,” ungkapnya.
Dia juga merinci volume barang yang diterima, harga barang tidak sesuai volume, beras medium harga premium. Bahkan, diberikan oleh E warong secara paket. “Telur saya terima 1,5 kg Rp. 37 500 ribu Kentang, halus bahkan ada yang busuk 1 kg. Harga 10 ribu perkilo. Kacang ijo setengah kilo Rp. 12 ribu Beras medium 10 Kilo harga perkilo Rp.9.450 kalau di total semua Rp.143.500. Kalau hak saya Rp 200.000 kan masih ada sisa Rp. 56.500," tuturnya.
Terpisah Camat Pragaan, Darussalam, menyampaikan, selama ini tidak ada keluhan dari KPM, bahkan tikor sudah melakukan wawancara langsung ke KPM. “KPM merasa senang dengan peberiaan bantuan sembako itu,” ungkapnya.
Darus, menjelaskan, bahwa di Kecamatan Pragaan, beras yang diterima KPM, bermacam macam merk. “Dikantor saya ada contoh merk berasnya saat launching minggu pertama bersama polsek koramil dan TKSK ke beberapa agen,” jelasnya.
Terkait legalitas beras ada ijin atau tidak, kata Camat Pragaan ini, pihaknnya tikor belum sampai ke label, untuk menentukan beras premium atau tidak.
Sehingga, Darus menegaskan, kalau memang ada KPM yang merasa dirugikan oleh E Warong, silahkan melapor ke Kecamatan.
“Kami akan panggil semua E Warong, terkait temuan itu, pihak tikor akan melakukan pengecekan langsung,” ucapnya.
Bahkan, dia mengimbau kepada KPM kalau tidak sesuai, diharapkan untuk membuat laporan. ” silahkan KPM buat laporan, kami akan memproses secara hukum,” tegasnya. (Sr)
Pasalnya, bantuan Sembako yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) E-warung di Desa Preduan diduga bukan Beras premium.
Hal itu disampaikan salah satu Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) , inisial BS, warga Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan, Pragaan, bahwa barang yang diterima tidak sesuai harapan.
“Saya terima beras 15kg berasnya kusut kayaknya medium, kalau premium beras itu harus bersih tidak ada kotoran”, katanya.
Hasil pantauan media di lokasi beras merk “Ramos Bandung” tersebut, patah patah terlihat hingga 40 persen, dan berkutu, diduga kuat beras oplosan. Selain itu kemasan legalitasnya juga perlu dipertanyakan.
BS menambahkan, merima barang dari agen E-Warong milik (Umi Kulsum) diterima secara paket, tidak diberikan sesuai permintaannya. “Saya terima paketan, tidak sesuai permintaan kami,” ungkapnya.
Pemilik Agen E-Warong, Ummi Kulsum, membenarkan, bahwa beras merk “Ramos Bandung” disalurkan oleh dirinya ke KPM. Namun dia membantah, dengan tudingan itu, bahwa beras yang disalurkan jelek.
“Sudah sesuai. KPM mana, saya pingin tau. Berasnya sudah premium,” kilahnya.
Ditanya legalitas beras apakah sudah berlabel, mereka enggan berkomentar. “Kalau memang mau tanya itu.silahkan ke rumah,” tolaknya.
Sementara, Keluhan KPM lain Inisial PH yang menerima beras merek "Kepala Singa" di E-warung milik Halila hanya 10 kg, dan berasnya juga bukan premium, dan jumlah volume barang tidak sesuai dengan hak saya yang 200 ribu.
“Bulan maret ini hanya menerima beras 10 kilo yang seharusnya 15 kilo. Bulan tiga kan uangnya bertambah di rekening, dari 150 ribu menjadi 200ribu, tapi saya tetap terima tidak sampai jumlah uang yang ada,” ungkapnya.
Dia juga merinci volume barang yang diterima, harga barang tidak sesuai volume, beras medium harga premium. Bahkan, diberikan oleh E warong secara paket. “Telur saya terima 1,5 kg Rp. 37 500 ribu Kentang, halus bahkan ada yang busuk 1 kg. Harga 10 ribu perkilo. Kacang ijo setengah kilo Rp. 12 ribu Beras medium 10 Kilo harga perkilo Rp.9.450 kalau di total semua Rp.143.500. Kalau hak saya Rp 200.000 kan masih ada sisa Rp. 56.500," tuturnya.
Terpisah Camat Pragaan, Darussalam, menyampaikan, selama ini tidak ada keluhan dari KPM, bahkan tikor sudah melakukan wawancara langsung ke KPM. “KPM merasa senang dengan peberiaan bantuan sembako itu,” ungkapnya.
Darus, menjelaskan, bahwa di Kecamatan Pragaan, beras yang diterima KPM, bermacam macam merk. “Dikantor saya ada contoh merk berasnya saat launching minggu pertama bersama polsek koramil dan TKSK ke beberapa agen,” jelasnya.
Terkait legalitas beras ada ijin atau tidak, kata Camat Pragaan ini, pihaknnya tikor belum sampai ke label, untuk menentukan beras premium atau tidak.
Sehingga, Darus menegaskan, kalau memang ada KPM yang merasa dirugikan oleh E Warong, silahkan melapor ke Kecamatan.
“Kami akan panggil semua E Warong, terkait temuan itu, pihak tikor akan melakukan pengecekan langsung,” ucapnya.
Bahkan, dia mengimbau kepada KPM kalau tidak sesuai, diharapkan untuk membuat laporan. ” silahkan KPM buat laporan, kami akan memproses secara hukum,” tegasnya. (Sr)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/33pygvc
Berita Viral
No comments:
Post a Comment