MOKI, Sumenep - Lambanya dalam penanganan kasus pengoplosan beras yang terjadi beberapa pekan lalu yang dilakukan oleh (UD Yudhatama Art ) di Desa Pamolokan, Kec. Kota Sumenep, Madura puluhan mahasiswa yang tergabung Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) demo kantor Polres setempat. Jum'at, 12/3/2020.
Ketua Dcp. GMNI Sumenep Maskiyatun dalam orasinya mendesak Polres Sumenep mengusut tuntas oknum pengoplos beras yang terjalin kerjasama dengan agen E-warung pada program Sembako atau BPNT.
"Kami menuntut Polres Sumenep lebih serius dalam penanganan kasus oplos beras biar tidak terkesan lamban dan lelet," ujarnya.
Pihaknya juga mendesak Polres Sumenep mempercepat penyelidikan dan penyidikan pada oknum - oknum yang diduga terlibat, guna menjawab pertanyaan publik,
" Kapolres harus berkometmen pada publik untuk menangani segala macam kasus hukum agar tidak terjadi eksploitasi yang meluas," cetusnya.
Sementara Waka Polres Sumenep Kompol Andi Febrianto Ali, menegaskan Bapak Kapolres sangat berkomitmen dalam penegakan hukum di Sumenep ini, terutama korbannya masyarakat yang menyentuh harkat orang banyak, beras ini adalah permasalahan mendasar bagi warga Sumenep,
" Ini jadi Kometmen Bapak Kapolres untuk menuntaskan kasus ini," tegasnya.
Namun kasus ini tidak semudah itu, karena kasus ini kasus khusus juga perlu saksi ahli dan pengujian pengujian beras di leb, dan kita berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. karena yang kita sangkakan ada dua sangkaan UU pangan dan perlindungan konsumen,
" Untuk penentuan tersangka kita masih menunggu hasil leb, dan keterangan saksi ahli," jelasnya.
Disinggung masalah stetmen dari pihak UD Yudhatama Art melakukan pengoplosan beras dan melakukan pencampuran pewangi dan memakai kemasan palsu adalah Hoks. Menurut Waka Polres itu hak mereka dan sah - sah saja,
" Dari pihak gudang atau pengacara bilang Hoks itu sah sah saja, kita fokus dalam penyidikan saja," tutupnya.(Sr)
Ketua Dcp. GMNI Sumenep Maskiyatun dalam orasinya mendesak Polres Sumenep mengusut tuntas oknum pengoplos beras yang terjalin kerjasama dengan agen E-warung pada program Sembako atau BPNT.
"Kami menuntut Polres Sumenep lebih serius dalam penanganan kasus oplos beras biar tidak terkesan lamban dan lelet," ujarnya.
Pihaknya juga mendesak Polres Sumenep mempercepat penyelidikan dan penyidikan pada oknum - oknum yang diduga terlibat, guna menjawab pertanyaan publik,
" Kapolres harus berkometmen pada publik untuk menangani segala macam kasus hukum agar tidak terjadi eksploitasi yang meluas," cetusnya.
Sementara Waka Polres Sumenep Kompol Andi Febrianto Ali, menegaskan Bapak Kapolres sangat berkomitmen dalam penegakan hukum di Sumenep ini, terutama korbannya masyarakat yang menyentuh harkat orang banyak, beras ini adalah permasalahan mendasar bagi warga Sumenep,
" Ini jadi Kometmen Bapak Kapolres untuk menuntaskan kasus ini," tegasnya.
Namun kasus ini tidak semudah itu, karena kasus ini kasus khusus juga perlu saksi ahli dan pengujian pengujian beras di leb, dan kita berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. karena yang kita sangkakan ada dua sangkaan UU pangan dan perlindungan konsumen,
" Untuk penentuan tersangka kita masih menunggu hasil leb, dan keterangan saksi ahli," jelasnya.
Disinggung masalah stetmen dari pihak UD Yudhatama Art melakukan pengoplosan beras dan melakukan pencampuran pewangi dan memakai kemasan palsu adalah Hoks. Menurut Waka Polres itu hak mereka dan sah - sah saja,
" Dari pihak gudang atau pengacara bilang Hoks itu sah sah saja, kita fokus dalam penyidikan saja," tutupnya.(Sr)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3cZk1lc
Berita Viral
No comments:
Post a Comment