MOKI, PATI-Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pati kepada MOKI menyampaikan, sudah membuat surat edaran supaya sekolah diliburkan mulai tanggal 16-21 Maret 2020.
Hal ini disampaikan langsung oleh Winarto, S.Pd M.Hum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati kepada wartawan MOKI melalui Telephone Celuller.
"Benar kami sudah memberi surat edaran kepada semua sekolah di Kabupaten Pati agar meliburkan muridnya mulai tanggal 16-21 Maret 2020 untuk antisipasi mencegah penyebaran Virus Corona. Selanjutnya menunggu perkembangan,"katanya dari telephone celullarnya.
"Di surta edaran juga kami jelaskan, agar guru memberikan tugas dirumah atau menyediakan belajar online melalui website yang sudah kami siapkan. Juga menghimbau kepada murid supaya selama libur tidak bepergian keluar kota dan berinteraksi kepada orang yang tidak dikenal,"ujarnya lagi.
Hal ini dilakukan karena keseriusan Dinas Pendidikan mendukung Pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19). (Aris)
Hal ini disampaikan langsung oleh Winarto, S.Pd M.Hum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati kepada wartawan MOKI melalui Telephone Celuller.
"Benar kami sudah memberi surat edaran kepada semua sekolah di Kabupaten Pati agar meliburkan muridnya mulai tanggal 16-21 Maret 2020 untuk antisipasi mencegah penyebaran Virus Corona. Selanjutnya menunggu perkembangan,"katanya dari telephone celullarnya.
"Di surta edaran juga kami jelaskan, agar guru memberikan tugas dirumah atau menyediakan belajar online melalui website yang sudah kami siapkan. Juga menghimbau kepada murid supaya selama libur tidak bepergian keluar kota dan berinteraksi kepada orang yang tidak dikenal,"ujarnya lagi.
Hal ini dilakukan karena keseriusan Dinas Pendidikan mendukung Pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19). (Aris)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/33kBoIx
Berita Viral
No comments:
Post a Comment