Ketua SP-BUN Saifullah S.E. sedang menjelaskan kondisi Anggaran PTPN I Langsa. Selasa (10/3/2020). |
Kepala Urusan Humas PTPN-I Saifullah S.E, menjelaskan, perusahaan selama ini dalam kondisi defisit anggaran, bahkan langkah yang diambil untuk mencukupi kebutuhan perusahaan, PTPN I menghabiskan anggaran mencapai Rp 90 Milyar setiap bulannya, sedangkan pemasukan keuangan hanya Rp. 60 Milyar. Oleh sebab itu perusahaan mengalami defisit Rp. 30 Milyar setiap bulannya.
Kondisi ini menurutnya hingga tahun 2025 mendatang, dikarenakan sedang dalam peremajaan tanaman, PTPN-I hingga mengalami defisit anggaran mencapai Rp 30 Milyar setiap bulannya, hal ini diprediksi akan terus berlanjut hingga 5 tahun kedepan, insyaallah pada tahun 2025 kedepan, keuangan perusahaan PTPN I akan kembali normal," Ujarnya.
Lanjutnya lagi, PT. Perkebunan Nusantara I mengalami kondisi ini sejak terjadi masa konflik Aceh hingga sampai hari ini masih sangat memprihatinkan dalam sisi financial terutama untuk
membiayai operasional dan beban - beban yang menjadi kewajiban perusahaan diantaranya, gaji karyawan, pajak, hutang jangka pendek, hutang jangka panjang sampai
sebesar Rp.2.588.414.098.266 (+/- 2,6 Trilyun)
Sedangkan sumber pendapatan asli perusahaan diperoleh dari produksi yang dihasilkan dari unit-unit usaha budidaya kelapa sawit yang diolah menjadi CPO dan inti sawit kemudian dijual sesuai dengan harga pasar, pendapatan tersebut sampai
dengan saat ini belum mencukupi untuk membiayai kebutuhan kewajiban
perusahaan.
Kondisi realisasi produksi tandan buah segar (tbs) rata-rata perbulan yang dihasilkan dari kurun waktu tahun 2016 s.d tahun 2019 sebanyak 24.542.000 ton, total pendapatan rata-rata perbulan sebesar 50 miliar s.d 60 miliar.
Sedangkan untuk kebutuhan biaya operasional dan beban hutang jangka panjang dan jangka pendek perbulan dibutuhkan dana sebesar 90 milyar yang terdiri: a. Gaji 28 miliar, b. Pinjaman bank 44 miliar, c. luran BPJS 2,8 miliar
d. Transport TBS 4,2 miliar dan transport CPO 2,3 miliar, e. Pajak 4 miliar, f. Biaya operasional yang mendesak 5 miliar, semua itu belum lagi pembayaran SHT yang direncanakan sebesar 2,5 miliar s.d 4 miliar. Selisih pendapatan terhadap beban perusahaan sebesar 30 miliar s.d 40 miliar.
"SHT merupakan Santunan Hari Tua yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang pensiun tanpa memungut iuran dari karyawan, artinya SHT sepenuhnya merupakan beban perusahaan.
Dasar pemberian SHT yaitu diberikan kepada para pensiunan atas dasar Perjanjian Kerja Sama (PKB) yang telah disepakati antara pihak pengusaha (Direksi) dengan pihak Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) yang pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan.
Direksi PTPN I tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pembayaran SHT (Santunan Hari Tua) walaupun secara mencicil, akhir-akhir ini terjadi kendala terhadap pembayaran SHT dikarenakan kondisi keuangan (cash Flow) yang kurang baik, dimana pendapatan dari hasil penjualan produk yang dihasilkan tidak cukup untuk membayar kewajiban-kewajiban jangka pendek perusahaan termasuk SHT.
Pendapatan saat ini hanya
mampu membayar gaji, pinjaman bank, pajak dan sebahagian biaya operadional
yang sangat penting dan tidak dapat ditunda.
Dari jumlah SHT periode 2010 s.d 20120 sebesar 257,73 semasa Uri
Mulyari menjabat Direksi (selama periode 2016 s.d saat ini) telah dilakukan pembayaran SHT secara
mencicil sebesar Rp 129,98 M dan tersisa sebesar, Rp 127,75 M.
Sementara itu, ketua Pengganti Antar Waktu (PAW) Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) Saifullah, mengatakan secara organisasi memang para karyawan Purna tugas (pensiunan) bukan lagi anggota dari SP-BUN, namun mereka masih keluarga besar PTPN-I," jelasnya.
"Kita harapkan kepada teman teman karyawan yang sudah purna tugas untuk melihat kondisi keuangan perusahaan saat ini. Perusahaan tetap akan memenuhi hak hak karyawan yang sudah memasuki masa purna tugas, namun dengan kondisi keuangan perusahaan saat ini, mungkin ada kendala dalam pembayaran SHT.
Bagi karyawan purna tugas (pensiunan) PTPN I yang ingin melakukan aksi demo silahkan saja. Namun semua itu tidak akan merubah kondisi keuangan perusahaan. Lebih baik bagi kawan-kawan mengirimkan perwakilannya untuk membahas hal tersebut dengan pimpinan PTPN-I," Tutup ketua SP-BUN. Saifullah S.E.(Rusdi Hanafiah).
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2PYfZzq
Berita Viral
No comments:
Post a Comment