Adapun pejabat yang dilantik diantaranya, Muhammad Faisal, SP sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, kini menjabat sebagai ( Inspektur Kabupaten Aceh Timur), Drh. Muhammad Mahdi sebelumnya Sekretaris Pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur dilantik sebagai (Kepala Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultra Kabupaten Aceh Timur).
Selanjutanya, Muhammad Yunus, SP, ME jabatan sebelumnya Sekretaris Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur kini dilantik dalam jabatan baru sebagai ( Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur), kemudian Saiful Basri, S.Pd, M.Pd jabatan lama Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur dilantik dalam jabatan baru sebagai ( Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur).
Sementara Nauli, S.STP, M.AP sebelumnya menjabat Kepala Bagian Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur kini menjabat sebagai (Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Timur).
Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M Thaib, SH atau yang disapa Rocky , mengingatkan kepada pejabat baru agar tetap bekerja dengan penuh tanggungjawab dan menujukan sikap profesionalisme dan disiplin dalam bertugas. “Laksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya masing- masing. Dan jangan lupa tingkatkan kemampuan dan prestasi kerja yang baik untuk mendukung visi dan misi kabupaten Aceh Timur,” ujar Bupati Hasballah.
Dalam upaya mewujudkan pembangunan di Aceh Timur kedepannya, Bupati Hasballah juga mengajak semua pejabat baru dilantik untuk saling kerjasama dan berkoordinasi sesama organisasi perangkat Daerah lainya dalam melaksanakan tugas.
“Fungsikan tugas yang diembankan ini dengan baik. Gunakan kepercayaan yang telah diberikan untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Aceh Timur,” pungkas Bupati Rocky seraya menegaskan pemerintah bersama masyarakat turut ikut mengevaluasi kinerja pejabat baru yang telah dilantik.(RH).
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2ISSZhj
Berita Viral
No comments:
Post a Comment