MOKI, Sumenep - Sebagai tambahan persyaratan untuk menjadi calon kepala desa 253 peserta Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang lebih 5 peserta dari 35 desa di 22 Kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur mengikuti tes tulis dan tes wawancara di gedung Islamic centre Jalan raya Lenteng Desa Batuan Kecamatan Batuan.
Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Sumenep Moh. Ramli saat di temui oleh awak media menyampaikan, hari ini pelaksanaan tes tulis dan tes wawancara kami serahkan kepada Universitas Merdeka (Unmer) Malang.
“Hasil tes tulis dan wawancara ke 253 peserta Bacakades yang dilaksanakan oleh Unmer Malang hasilnya akan di umumkan hari ini juga dan penetapan Cakades akan ditetapkan besok Kamis 03 Oktober 2019,” kata Ramli. Rabu (2/10)
Tujuan dari tes kepemimpinan ini adalah sebagai pemerolehan urutan peringkat nilai. Jadi akan ada urutan peringkat nilai nomor satu sampai lima dan seterusnya. Sehingga sebagaimana ketentuan, peringkat satu sampai lima inilah yang wajib ditetapkan panitia sebagai Bacakades.
Sementara, anggaran pelaksanaan tes para Bacakades bersumber dari dana cadangan APBDes ( Anggaran Pendapatan Belanja Desa). Sedangkan daerah hanya menyediakan akomudasi dan konsumsi.
“Anggaran tersebut di ambilkan dari APBDes yang setiap peserta Bacakades masing masing sebesar Rp 500.000, sebab setiap desa menganggarkan di APBDes setiap tahunnya,” pungkasnya. (SR)
Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Sumenep Moh. Ramli saat di temui oleh awak media menyampaikan, hari ini pelaksanaan tes tulis dan tes wawancara kami serahkan kepada Universitas Merdeka (Unmer) Malang.
“Hasil tes tulis dan wawancara ke 253 peserta Bacakades yang dilaksanakan oleh Unmer Malang hasilnya akan di umumkan hari ini juga dan penetapan Cakades akan ditetapkan besok Kamis 03 Oktober 2019,” kata Ramli. Rabu (2/10)
Tujuan dari tes kepemimpinan ini adalah sebagai pemerolehan urutan peringkat nilai. Jadi akan ada urutan peringkat nilai nomor satu sampai lima dan seterusnya. Sehingga sebagaimana ketentuan, peringkat satu sampai lima inilah yang wajib ditetapkan panitia sebagai Bacakades.
Sementara, anggaran pelaksanaan tes para Bacakades bersumber dari dana cadangan APBDes ( Anggaran Pendapatan Belanja Desa). Sedangkan daerah hanya menyediakan akomudasi dan konsumsi.
“Anggaran tersebut di ambilkan dari APBDes yang setiap peserta Bacakades masing masing sebesar Rp 500.000, sebab setiap desa menganggarkan di APBDes setiap tahunnya,” pungkasnya. (SR)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2n3pNwO
Berita Viral
No comments:
Post a Comment