MOKI, Sumenep - Madruna ( 40) tahun, warga Dusun Bennu, Desa Bullaan, Kec. Batuputih, Kab. Sumenep, Madura, Jawa Timur di amuk massa setelah ketahuan goyang inisial SR (24) tahun di tengah tegalan yang tak lain istri tetangganya sendiri. Sabtu (7/9/2019). Sekira pukul 20.00
Peristiwa itu berawal bermula pada hari Sabtu tanggal 07 September 2019 sekira pukul 18.30 wib SRI (korban) di telp oleh Madruna dengan maksud dan bertujuan ingin bertemu di tegalan milik H. Dullah Desa setempat.
"Apabila tidak menuruti kemauannya Madruna mengancam SRI dan suaminya mau dibunuh," jelas APK Widiarti Humas Polres Sumenep. Minggu (8/9).
Selanjutnya karena ketakutan SRI menerima permintaan Madruna dan keluar rumah seorang diri untuk menemui Madruna, namun didepan teras ditegur oleh suaminya " mau kemana SRI.
SRI menjawab " saya diancam mau dibunuh oleh Madruna kalau tidak menemuinya di tegal milik H. Dulla.
Tanpa mengiraukan suaminya, kemudian Sri keluar rumah ke arah barat lk 1km jarak rumah dengan tegal.
"Namun suaminya ( Moh Hamim ) membuntuti SRI, ditengah perjalanan kehilangan jejak sehingga Moh Hamim menelpon Kadus manjingan Mohtar dan saudara iparnya yang bernama Subaidi untuk mencarikan istrinya namun tidak membuahkan hasil kemudia pulang ke rumah," terangnya
lanjut Widi, Setelah menempuh perjalan kaki 30 menit SRI tiba ditegal yang telah ditunggu Madruna dengan membawa clurit ditangan kanan tanpa sarung clurit dan mengajak SRI untuk berjalan ke arah barat menuju tegal milik H. Juhari Desa setempat dengan jarak 500 m dari tempat pertemuan awal,
"Di tempat itu Sri di ancam dibunuh oleh Madruna bila menolak menuruti keinginan bejatnya, dengan rasa ketakutan SRI mengikuti perintah Madruna," paparnya.
Sambung Widi, SRI dipegang badanya dan disekap, nanum SRI melakukan perlawanan dengan meronta namun tidak bisa, dengan mulut di sekap dengan tangan Madruna akhirnya Sri di goyang,
"5 menit setelah menggoyang Madruna berdiri dan SRI langsung juga berdiri mengambil celana dalam kemudian lari menuju rumahnya sesampainya di rumah SRI melaporkan kejadian tersebut ke Suaminya," jelas Widiarti.
Lanjut Widi, kemudian keluarga besar Moh. Hamim (Suaminya) mendengar berita tersebut mencari keberadaan Madruna dan tak lama Madruna diketahui berada di rumahnya RUSDI Desa setempat dan membawanya ke rumah kadus Manjingan untuk dilakukan klarifikasi kejadian tersebut,
"Namun Madruna berusaha melarikan diri sehingga para warga banyak berdatangan dan sesampainnya di rumah Kadus diinterogasi namun Madurna mengelak perbuatannya sehingga membuat warga marah sehingga terjadi pemukulan terhadap Madruna.
"Tak lama kemudian team resmob dan polsek Batuputih yang dipimpin kapolsek IPTU SUNARTO mengamankan Madruna dan menenangkan massa agar tidak main hakim sendiri," paparnya.
Dengan mengalami luka robek di bagian kepala Madruna dibawa oleh team resmob ke RSUD Moh Anwar Sumenep untuk dilakukan perawatan,
"Saat ini korban masih belum melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke Polres sumenep," pungkasnya.(Sar)
Peristiwa itu berawal bermula pada hari Sabtu tanggal 07 September 2019 sekira pukul 18.30 wib SRI (korban) di telp oleh Madruna dengan maksud dan bertujuan ingin bertemu di tegalan milik H. Dullah Desa setempat.
"Apabila tidak menuruti kemauannya Madruna mengancam SRI dan suaminya mau dibunuh," jelas APK Widiarti Humas Polres Sumenep. Minggu (8/9).
Selanjutnya karena ketakutan SRI menerima permintaan Madruna dan keluar rumah seorang diri untuk menemui Madruna, namun didepan teras ditegur oleh suaminya " mau kemana SRI.
SRI menjawab " saya diancam mau dibunuh oleh Madruna kalau tidak menemuinya di tegal milik H. Dulla.
Tanpa mengiraukan suaminya, kemudian Sri keluar rumah ke arah barat lk 1km jarak rumah dengan tegal.
"Namun suaminya ( Moh Hamim ) membuntuti SRI, ditengah perjalanan kehilangan jejak sehingga Moh Hamim menelpon Kadus manjingan Mohtar dan saudara iparnya yang bernama Subaidi untuk mencarikan istrinya namun tidak membuahkan hasil kemudia pulang ke rumah," terangnya
lanjut Widi, Setelah menempuh perjalan kaki 30 menit SRI tiba ditegal yang telah ditunggu Madruna dengan membawa clurit ditangan kanan tanpa sarung clurit dan mengajak SRI untuk berjalan ke arah barat menuju tegal milik H. Juhari Desa setempat dengan jarak 500 m dari tempat pertemuan awal,
"Di tempat itu Sri di ancam dibunuh oleh Madruna bila menolak menuruti keinginan bejatnya, dengan rasa ketakutan SRI mengikuti perintah Madruna," paparnya.
Sambung Widi, SRI dipegang badanya dan disekap, nanum SRI melakukan perlawanan dengan meronta namun tidak bisa, dengan mulut di sekap dengan tangan Madruna akhirnya Sri di goyang,
"5 menit setelah menggoyang Madruna berdiri dan SRI langsung juga berdiri mengambil celana dalam kemudian lari menuju rumahnya sesampainya di rumah SRI melaporkan kejadian tersebut ke Suaminya," jelas Widiarti.
Lanjut Widi, kemudian keluarga besar Moh. Hamim (Suaminya) mendengar berita tersebut mencari keberadaan Madruna dan tak lama Madruna diketahui berada di rumahnya RUSDI Desa setempat dan membawanya ke rumah kadus Manjingan untuk dilakukan klarifikasi kejadian tersebut,
"Namun Madruna berusaha melarikan diri sehingga para warga banyak berdatangan dan sesampainnya di rumah Kadus diinterogasi namun Madurna mengelak perbuatannya sehingga membuat warga marah sehingga terjadi pemukulan terhadap Madruna.
"Tak lama kemudian team resmob dan polsek Batuputih yang dipimpin kapolsek IPTU SUNARTO mengamankan Madruna dan menenangkan massa agar tidak main hakim sendiri," paparnya.
Dengan mengalami luka robek di bagian kepala Madruna dibawa oleh team resmob ke RSUD Moh Anwar Sumenep untuk dilakukan perawatan,
"Saat ini korban masih belum melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke Polres sumenep," pungkasnya.(Sar)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2PYaseP
Berita Viral
No comments:
Post a Comment