MOKI, HALSEL – Salah satu Kapal Tongkang DM Daya Bangun Raya II yang karam sejak minggu kemarin di Pelabuhan Kupal kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan,
kabarnya telah melakulan sejumlah aktivitas untuk pembangunan Pelabuhan Kupal sejak tahun 2017 lalu.
Otoritas Pelabuhan Kupal saat ditemui awak media mengatakan pihaknya jelas tidak tahu menahu soal Kapal karam yang sebelumnya telah berlabuh semenjak satu tahun tanpa melakukan aktivitas apapun
Pihak Pelabuhan Kupal ketika disambangi beberapa waktu lalu menuturkan pihaknya masih terus melakulan koordinasi dengan dinas terkait agar secepatnya melakukan upaya pemindahan bangkai kapal tersebut
Sementara itu, Talib Marinda, selaku Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan, kepada binpers.com mengakui Kapal DM Daya Bangun Raya II semenjak 2017 dan 2018 memang pernah melakukan pekerjaaan yakni pemasangan tiang pancang Pelabuhan Kupal.
“Tapi semenjak proyek di pelabuhan Kupal selesai kapal tersebut dipakai lagi untuk pembangunan jembatan Panamboang dan Pelabuhan di Desa Bajo, kecamatan Botang Lomang,” ujar Talib, Selasa, 03 September 2019.
Kapal tersebut, lanjut Talib, memang sudah lama tidak beroperasi apalagi pemilik sekaligus ABK kapal sudah lama menghilang tanpa ada kabar dan Kapal tersebut sengaja dibiarkan begitu saja tanpa ada kontrol dari pemilik Kapal
Selaku Bidang yang membawahi Pelabuhan Kupal, Talib menjelaskan sejak kapal Daya Bangun Raya II karam, pihaknya telah coba menghubungi pihak penyewa kapal atau pihak ketiga yang mendatangkan Kapal tersebut dari Ternate, tapi lagi-lagi tidak mendapat respon baik.
Sementara dokumen Kapal menurutnya bukan kewenangan dinas tapi berada di bawah kendali pihak Syahbandar. Untuk itu pihaknya tidak begitu tahu profil dari kapal yang sudah membangun Pelabuhan Kupal sejak dua tahun terakhir.
Talib juga menambahkan, pihaknya sejauh ini terus mencoba melakukan komunikasi secara persuasif dengan pemilik kapal agar ada itikad baik supaya bisa memindahkan bangkai kapal yang jelas telah mengganggu aktivitas Kapal yang beroperasi di Pelabuhan Kupal.
Secara terpisah, pihak Syahbandar wilayah kerja Labuha, ketika konfirmasi awak media mengakui informasi Kapal yang karam di lingkup kerjanya itu menurutnya memang menjadi satu masalah karena bisa mengganggu aktivitas Kapal yang lain
“Ini jelas masalah dan perlu adanya keseriusan dari pihak Dishub supaya tidak mengganggu pelayaran yang ada di Pelabuhan kupal” ujar Ridwan, Kepala Syahbandar Wilker Labuha.
Dan hingga berita ini ditayangkan, Kapal Daya Bangun Raya II masih terbiar karam begitu saja tanpa adanya pengawasan dari pihak Pelabuhan. Adapun sebagian badan kapal yang masih terapung di permukaan air, dan kapal tersebut sekarang menjadi tempat bermain anak-anak ketika bermandian air laut di seputaran pelabuhan kupal.(Ais)
kabarnya telah melakulan sejumlah aktivitas untuk pembangunan Pelabuhan Kupal sejak tahun 2017 lalu.
Otoritas Pelabuhan Kupal saat ditemui awak media mengatakan pihaknya jelas tidak tahu menahu soal Kapal karam yang sebelumnya telah berlabuh semenjak satu tahun tanpa melakukan aktivitas apapun
Pihak Pelabuhan Kupal ketika disambangi beberapa waktu lalu menuturkan pihaknya masih terus melakulan koordinasi dengan dinas terkait agar secepatnya melakukan upaya pemindahan bangkai kapal tersebut
Sementara itu, Talib Marinda, selaku Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan, kepada binpers.com mengakui Kapal DM Daya Bangun Raya II semenjak 2017 dan 2018 memang pernah melakukan pekerjaaan yakni pemasangan tiang pancang Pelabuhan Kupal.
“Tapi semenjak proyek di pelabuhan Kupal selesai kapal tersebut dipakai lagi untuk pembangunan jembatan Panamboang dan Pelabuhan di Desa Bajo, kecamatan Botang Lomang,” ujar Talib, Selasa, 03 September 2019.
Kapal tersebut, lanjut Talib, memang sudah lama tidak beroperasi apalagi pemilik sekaligus ABK kapal sudah lama menghilang tanpa ada kabar dan Kapal tersebut sengaja dibiarkan begitu saja tanpa ada kontrol dari pemilik Kapal
Selaku Bidang yang membawahi Pelabuhan Kupal, Talib menjelaskan sejak kapal Daya Bangun Raya II karam, pihaknya telah coba menghubungi pihak penyewa kapal atau pihak ketiga yang mendatangkan Kapal tersebut dari Ternate, tapi lagi-lagi tidak mendapat respon baik.
Sementara dokumen Kapal menurutnya bukan kewenangan dinas tapi berada di bawah kendali pihak Syahbandar. Untuk itu pihaknya tidak begitu tahu profil dari kapal yang sudah membangun Pelabuhan Kupal sejak dua tahun terakhir.
Talib juga menambahkan, pihaknya sejauh ini terus mencoba melakukan komunikasi secara persuasif dengan pemilik kapal agar ada itikad baik supaya bisa memindahkan bangkai kapal yang jelas telah mengganggu aktivitas Kapal yang beroperasi di Pelabuhan Kupal.
Secara terpisah, pihak Syahbandar wilayah kerja Labuha, ketika konfirmasi awak media mengakui informasi Kapal yang karam di lingkup kerjanya itu menurutnya memang menjadi satu masalah karena bisa mengganggu aktivitas Kapal yang lain
“Ini jelas masalah dan perlu adanya keseriusan dari pihak Dishub supaya tidak mengganggu pelayaran yang ada di Pelabuhan kupal” ujar Ridwan, Kepala Syahbandar Wilker Labuha.
Dan hingga berita ini ditayangkan, Kapal Daya Bangun Raya II masih terbiar karam begitu saja tanpa adanya pengawasan dari pihak Pelabuhan. Adapun sebagian badan kapal yang masih terapung di permukaan air, dan kapal tersebut sekarang menjadi tempat bermain anak-anak ketika bermandian air laut di seputaran pelabuhan kupal.(Ais)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2N9m9gu
Berita Viral
No comments:
Post a Comment