August 26, 2019

Pembangunan Bandara Aryo Jipang-Ngloram Dan Multiplier Effeknya

| August 26, 2019 |
MOKI, Blora-Sudah lama ditunggu oleh masyarakat Blora perkembangan pembangunan Bandara Aryo Jipang di desa Ngloram, Kec. Cepu, Kab. Blora. Sesuai Masterplan, letak sisi udara di Desa Ngloram dan sisi darat Bandara Aryo Jipang sebagian di Desa Ngloram, dan Desa Kapuan, tetapi akses jalan masuk berada di Desa Kapuan.

Nantinya akses jalan masuk di integrasikan dengan Setasiun Kereta Api Kapuan, sehingga nanti diharapkan KA Komuter maupun antar kota dari/dan Surabaya-Jakarta/Semarang bisa berhenti di Setasiun Kapuan. Nantinya di Cepu ada 2 pemberhentihan Setasiun Kereta Api yaitu Setasiun Cepu dan Setasiun Kapuan, ini seperti di Setasiun Tawang dan Setasiun Poncol Semarang.

Cepat atau lambat nanti Desa Ngloram, Desa Kapuan dan desa lainnya yang berdekatan seperti desa Jipang, Gadon, Cabean, Sumberpitu, Getas, Kentong, Nglanjuk, Mulyorejo, Mernung dan Tambakromo  akan berkembang pesat dengan adanya Bandara Aryo Jipang-Ngloram.

Disini akan dijelaskan latar belakang, maksud dan tujuan dalam penyususunan rencana induk bandar udara Aryo Jipang-Ngloram, Cepu, Kabupaten Blora. Dimana latar belakangnya diantaranya adalah mereaktifkan kembali Bandara Aryo Jipang-Ngloram guna menunjang dan mobilitas pertumbuhan ekonomi Blora seiring menggeliatnya pertambangan Migas di Wilayah Blok Cepu, juga jalan Blora-Cepu ditetapkan sebagai Jalan Nasional dan Kecamatan Cepu ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) oleh Pemerintah Pusat.

Pembangunan infrastruktur penerbangan di daerah merupakan wilayah terdepan dan terluar dengan pembangunan pengembangan dan pengaktifkan Bandara-bandara di Selatan Pulau Jawa. Undang-undang No. 1 Tahun 2009 mengenai wajib mempunyai Rencana Induk bandar Udara.

Maksudnya adalah untuk melakukan kajian/analisis kuantitatif dan kaualitatif seberapa jauh fasilitas Bandar Udara Aryo Jipang-Ngloram, Cepu dapat dikembangkan/dibangun guna mendukung serta mengatisipasi perkembangan sosial ekonomi di Kota Cepu (sebagai PKW) dan Blora serta sekitarnya.

Sedangkan Tujuannya adalah pembuatan rencana induk Bandar udara untuk menyiapkan pedoman perencanaan dalam rangka perumusan kebijakan pengembangan Bandar udara Aryo Jipang-Ngloram saat ini dan dimasa akan datang sesuai kebutuhan pelayanan jasa angkutan udara. Sambil membangun Bandara Aryo Jipang-Ngloram, maka dengan berjalannya waktu, Kementerian Perhubungan perlu merevisi PM 69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, karena Bandar Udara Aryo Jipang-Ngloram belum masuk dalam Rencana Induk Bandar nasional dan apalagi bandar udara Aryo Jipang-Ngloram juga belum masuk dalan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Tetapi dalam PM 41 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja kantor otoritas bandara udara, bahwa Bandara Aryo Jipang-Ngloram, Cepu, Kabupaten Blora masuk dalam Otoritas bandara III Juanda Surabaya.

Bandara Aryo Jipang-Ngloram tahun 1980-1984 adalah sebagai bandara khusus, artinya bandara yang hanya digunakan untuk melayani kepentingan sendiri, untuk menunjang kegiatan pokoknya. Saat itu hanya untuk kepentingan Pertamina EP-IV, Pusdiklat Migas dan Dosen untuk Akamigas. Sedangkan mulai tahun 2018 berubah menjadi Bandara pengumpan (spoke), artinya adalah bandar udara yang mempunyai cakupan pelayanan dan mempengaruhi perkembangan ekonomi terbatas.

Bandara Aryo Jipang-Ngloram yang awalnya hanya berfungsi sebagai terminal transportasi udara, di prediksi nantinya semakin berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang menjadi pusat perhatian perkembangan perkotaan.

Peningkatan kebutuhan transportasi udara, juga meningkatkan kebutuhan layanan di bandara Aryo Jipang-Ngloram, dengan penambahan fasilitas komersial, kluster hotel, kawasan perdagangan bebas, pusat logistik, pusat pertokoan dan hiburan di dalam kawasan operasional bandara.

Fenomena ini selain menimbulkan peningkatan jumlah lalu lintas penumpang dan kargo juga akan membentuk area disekitar bandara Aryo Jipang-Ngloram menjadi suatu kota baru.

Area tersebut terbentuk oleh adanya:
1. Perusahaan yang menyediakan jasa tranportasi udara;
2. Perusahaan yang membutuhkan pelayanan jasa transportasi udara;
3. Kegiatan usaha untuk memenuhi kebutuhan tambahan dari pengguna jasa transportasi udara dan karyawan dari perusahaan pada point 1 dan 2;
4. Perusahaan yang mungkin mencari hanya mencari akomodasi dengan akses jalan yang baik.

Tidak dipungkiri lagi nantinya desa Ngloram, dimana dibangunnya Landas Pacu/Runway, landasan Ancang/Jalan Rayap/Taxiway, Pelataran Pesawat/Apron, Terminal, sebagian sisi darat yang lain  dan desa Kapuan akan dibangunnya sebagian sisi darat, Parking Area bandara, dan desa disekitar bandara udara akan berubah menjadi kota baru, dan bahkan bisa lebih besar daripada kota Cepu atau kota satelitnya atau Hinterlandnya  Cepu.

Banyak kegiatan usaha atau jasa komersial di sekitar kawasan bandara udara Aryo Jipang-Ngloram menjadi dasar terbentuknya konsep/model kota bandara (Airport City) yang merupakan embrio terbentuknya konsep Aerotropolis. Konsep ini berkembang secara organik dan dimulai dari bandara udara Aryo Jipang-Ngloram itu sendiri, dimana bandara udara Aryo Jipang-Ngloram tak hanya sebatas sebagai pendukung kegiatan penerbangan.

Lebih dari itu, ada berbagai jenis kegiatan bisnis lainnya, sehingga bandar udara Aryo Jipang Ngloram dan wilayah sekitarnya merupakan kawasan komersil yang terintegrasi. Prinsip perencanaan Aerotropolis meliputi struktur ruang wilayah, jarak, zonasi, tata guna lahan, peruntukan utama fungsi kawasan, penyediaan kawasan bisnis, integrasi, dan konektivitas. Dalam perencanaan Aerotropolis diperlukan upaya koordinasi dengan para pihak untuk pengembangan terhadap tata guna lahan di sekitar bandar udara Aryo Jipang-Ngloram.

Dimungkinkan disekitar Bandara Aryo Jipang-Ngloram juga dibangun Aerospace Park, yaitu berdirinya beberapa perusahaan jasa kedirgantaraan seperti pemeliharaan, perbaikan dan overhaul, bisnis penerbangan, kegiatan kedirgantaraan, pendidikan dan pelatihan. Aerospace Park adalah adalah suatu kawasan industri yang melayani kegiatan industri kedirgantaraan.

Aerospace Park pada dasarnya adalah sebuah kawasan industri. Dimana kawasan industri ini khusus menangani industri kedirgantaraan sehingga kawasan industri tersebut terdapat berbagai kegiatan, sarana dan prasarana, organisasi pengelola kawasan.

Aerospace Park  untuk pembangunan jangka panjang dimana Kecamatan Cepu ditetapkan sebagai PKW oleh Kementerian Agraria dan tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan nasional (BPN). Dimana Kecamatan Cepu sebagai PKW adalah Kawasan Perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten/kota.

Pendekatan konsep yang ditawarkan sebagai implementasi pengembangan Aerotropolis dan Aerospace Park adalah menyelaraskan konsep Aerotropolis dan Aerospace Park ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah, RTRW Kab. Blora dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kec. Cepu, RDTR Kec. Sambong dan RDTR Kec. Kedungtuban. Perencanaan Aerotropolis dan Aerospace park harus mulai dipikirkan sekarang di sekitar bandara Aryo Jipang-Ngloram, oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab. Blora, terutama Bappeda dan DPUPR Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Blora.

Kegiatan tahun 2018 yang dilakukan di Bandara Aryo jipang-Ngloram adalah pemagaran di lahan existing, seluas 21.535 Ha, dan pekerjaan studi penyusunan rencana induk ( Masterplan) Bandara Aryo Jipang-Ngloram.

Kemudian tahun 2019 adalah kegiatan Detail Engineering Desain (DED) dan Amdal, dan pekerjaan perpanjangan Runway 300 m x 30 m, rekonstruksi Runway 900 m x 30 m, Taxiway 150 m x 23 m termasuk Marking sehingga bisa didarati pesawat kecil misalnya CN-235, ATR 42, pesawat latih/Training School dan pesawat Charter kecil.

Di tahun 2019 pembebasan lahan sebesar 3.1 Ha yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (DINRUMKIMHUB) Kab. Blora untuk Terminal Bandara dan Rest End of Safety Area (RESA). Sedangkan tahun 2020 dengan memperpanjang Runway menjadi sekitar 1400 m untuk pesawat ATR 72-600 (pesawat Turbo Prop).

Juga tahun 2020 pembebasan lahan sebesar 3.1 Ha yang akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kab. Blora, untuk akses jalan masuk Bandara Aryo Jipang-Ngloram.

Disamping juga ada pembangunan Gedung Terminal penumpang Bandara Udara Aryo Jipang-Ngloram. Sedangkan Hinterland Kabupaten sekitar adalah Bojonegoro, Tuban, Rembang , Grobogan, dan Ngawi (sebelum ada jalan Tol, tetapi setelah ada jalan Tol, maka Kabupaten Ngawi bukan termasuk Hinterland Bandara Aryo Jipang-Ngloram karena lebih dekat kearah Bandara Internasional Adi Simarmo, Surakarta).



Penulis:
Ir. Djati Walujastono M.Eng.
Anggota Tim Reaktifasi Percepatan Pembangunan Bandara Aryo Jipang-Ngloram, Kec. Cepu, Kab. Blora.


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2ZsNnAn
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top