MOKI, Sumenep - Ratusan Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak (Pilkades) ikuti pembekalan teknis yang di gelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, di Hotel Utami, Sumenep. Selasa (2/07/2019).
Dalam kesempatan ini, Dinas PMD mengundang tiga perwakilan dari masing-masing desa, yang meliputi ketua, sekretaris dan bendahara. Mereka akan diberikan pemahaman secara teknis yang berkaitan dengan tanggung jawab mereka masing-masing dalam pelaksanaan Pilkades.
“Di acara pembinaan ini kita lebih fokus memberikan pemahaman secara teknis sebagaimana diamatkan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pilkades, pada posisi mulai dari Ketua sebagai top leaders agar bisa mengawal secara teknis anggota semua panitia. Sedangkan sekretaris diberikan pemahaman untuk mempertanggung jawabkan secara administratif dalam pelaksanaan Pilkades. Bendahara fokus pada pemberian pemahaman tentang teknis pengelolaan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang wajib dipertanggung jawabkan oleh panitia,” kata Kepala Dinas PMD, Mohammad Ramli kepada awak media, (02/07/2019).
Sedangkan jumlah bantuan keuangan untuk desa yang akan melaksanakan Pilkades jumlahnya tidak sama. Tetapi secara akumulatif, jumlah bantuan keuangan mencapai Rp15 miliar lebih.
“Besaran bantuan keuangan untuk desa disesuaikan dengan jumlah hak pilih dan jumlah dusun,” tegas Ramli.
Menurut Ramli, karena bantuan keuangan yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkades sangat besar, maka pihaknya mendatangkan narasumber yang memiliki kompetensi dalam aspek penggunaan dan pengelolaan anggaran.
“Ada dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjelaskan tentang teknis pengelolaan keuangan, ada juga praktisi hukum,” pungkasnya. (Sar)
Dalam kesempatan ini, Dinas PMD mengundang tiga perwakilan dari masing-masing desa, yang meliputi ketua, sekretaris dan bendahara. Mereka akan diberikan pemahaman secara teknis yang berkaitan dengan tanggung jawab mereka masing-masing dalam pelaksanaan Pilkades.
“Di acara pembinaan ini kita lebih fokus memberikan pemahaman secara teknis sebagaimana diamatkan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pilkades, pada posisi mulai dari Ketua sebagai top leaders agar bisa mengawal secara teknis anggota semua panitia. Sedangkan sekretaris diberikan pemahaman untuk mempertanggung jawabkan secara administratif dalam pelaksanaan Pilkades. Bendahara fokus pada pemberian pemahaman tentang teknis pengelolaan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang wajib dipertanggung jawabkan oleh panitia,” kata Kepala Dinas PMD, Mohammad Ramli kepada awak media, (02/07/2019).
Sedangkan jumlah bantuan keuangan untuk desa yang akan melaksanakan Pilkades jumlahnya tidak sama. Tetapi secara akumulatif, jumlah bantuan keuangan mencapai Rp15 miliar lebih.
“Besaran bantuan keuangan untuk desa disesuaikan dengan jumlah hak pilih dan jumlah dusun,” tegas Ramli.
Menurut Ramli, karena bantuan keuangan yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkades sangat besar, maka pihaknya mendatangkan narasumber yang memiliki kompetensi dalam aspek penggunaan dan pengelolaan anggaran.
“Ada dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjelaskan tentang teknis pengelolaan keuangan, ada juga praktisi hukum,” pungkasnya. (Sar)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2YrwS7L
Berita Viral
No comments:
Post a Comment