MOKI, PATI-Bupati Pati Haryanto melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi 38 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Kamis (4/7) yang bertempat di Pendopo Kabupaten Pati. Turut hadir Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Kepala OPD dan para camat yang menyaksikan pelantikan pejabat struktural tersebut.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, rotasi dalam OPD merupakan hal yang biasa. Di satu sisi ada yang purna tugas, dan di sisi lain saling mengisi kekosongan posisi. Ia menjelaskan, dalam rotasi, pasti ada yang sesuai dengan keinginan hati nurani, tapi ada juga yang tidak sesuai. Namun rotasi ini tak lain dan tak bukan adalah sebagai penyegaran di lingkungan kerja.
Haryanto menegaskan jangan sampai ada pejabat yang berpikiran negatif. Misal punya pikiran, dipindah karena mendapat masalah, bukan seperti itu.
"Sebab kalau pegawai bermasalah, justru tidak akan dapat tempat. Selain itu juga mendapat surat penurunan pangkat," imbuhnya.
Haryanto mengungkapkan, penempatan para pejabat ini disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki, meskipun ada beberapa yang posisi tempat yang didapat belum sesuai.
"Menyesuaikan antara posisi yang akan ditempati dengan kompetensi yang dimiliki itu bukan hal yang mudah," tambahnya.
Haryanto menekankan bahwa apabila ada yang di rotasi dari instansi asal kemudian pindah ke instansi lain, ataupun dari jauh ke lebih dekat dan sebaliknya, mereka jangan berpikiran bahwa hal itu disebabkan karena bermasalah.
Menurutnya, proses penempatan ini telah melalui berbagai kajian dan pertimbangan dari sejumlah pihak atau instansi yang bersangkutan. "Jadi jangan punya keinginan kerja disitu terus atau di satu tempat saja. Jangan bingung sendiri dan jangan suka tanya sana sini. Terlebih malah mempunyai prasangka yang buruk," imbaunya.
Bupati berharap para pejabat yang dilantik segera menyesuaikan dengan lingkungan yang baru. "Jangan sampai baru 1 atau 2 hari dipindah sudah tidak betah, dan merasa tidak nyaman. Lebih baik diikuti saja dengan baik sebagai penyegaran," tandasnya. (Red)
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, rotasi dalam OPD merupakan hal yang biasa. Di satu sisi ada yang purna tugas, dan di sisi lain saling mengisi kekosongan posisi. Ia menjelaskan, dalam rotasi, pasti ada yang sesuai dengan keinginan hati nurani, tapi ada juga yang tidak sesuai. Namun rotasi ini tak lain dan tak bukan adalah sebagai penyegaran di lingkungan kerja.
Haryanto menegaskan jangan sampai ada pejabat yang berpikiran negatif. Misal punya pikiran, dipindah karena mendapat masalah, bukan seperti itu.
"Sebab kalau pegawai bermasalah, justru tidak akan dapat tempat. Selain itu juga mendapat surat penurunan pangkat," imbuhnya.
Haryanto mengungkapkan, penempatan para pejabat ini disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki, meskipun ada beberapa yang posisi tempat yang didapat belum sesuai.
"Menyesuaikan antara posisi yang akan ditempati dengan kompetensi yang dimiliki itu bukan hal yang mudah," tambahnya.
Haryanto menekankan bahwa apabila ada yang di rotasi dari instansi asal kemudian pindah ke instansi lain, ataupun dari jauh ke lebih dekat dan sebaliknya, mereka jangan berpikiran bahwa hal itu disebabkan karena bermasalah.
Menurutnya, proses penempatan ini telah melalui berbagai kajian dan pertimbangan dari sejumlah pihak atau instansi yang bersangkutan. "Jadi jangan punya keinginan kerja disitu terus atau di satu tempat saja. Jangan bingung sendiri dan jangan suka tanya sana sini. Terlebih malah mempunyai prasangka yang buruk," imbaunya.
Bupati berharap para pejabat yang dilantik segera menyesuaikan dengan lingkungan yang baru. "Jangan sampai baru 1 atau 2 hari dipindah sudah tidak betah, dan merasa tidak nyaman. Lebih baik diikuti saja dengan baik sebagai penyegaran," tandasnya. (Red)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2FRDXqZ
Berita Viral
No comments:
Post a Comment