May 13, 2019

Ketidak Singkronan Informasi di Internal KPU Tebo Terkait Titel Akademik Caleg DPRD Terpilih

| May 13, 2019 |
MOKI, JAMBI-Jumawarzi salah satu caleg DPRD kabupaten tebo terpilih dari partai Gerindra, diduga menambah kan embel embel titel Akademik palsu dan patut dipertanyakan dari mana asal muasal didapatnya, serta bagaimana proses pendapatannya. Senin, (13/05/19).

Pasalnya berdasarkan informasi yang berhasil didapat media online kabar investigasi melalui Renaldi Bagian Data KPU kabupaten Tebo, lewat sambungan via telpon menjelaskan bahwa saat pendaftaran Jumawarzi, bakal Caleg DPRD tebo yang diusung oleh partai gerindra itu memakai berkas administrasi ijazah terakhir pendidikan SMA.

Dan ketika ditanya oleh awak media, persoalan ketidak samaan berkas serta ada nya indikasi dugaan mall administrasi saat pendaftaran JUMAWARZI, dengan data yang di keluarkan Oleh KPU tebo, yang terdapat pada lembar surat suara dan from c1. Itu terdapat tambahan nama dibagian belakang yang disinyalir itu adalah titel SH palsu.

Kendati demikan Renaldi tidak berani menjelelaskan secara rinci dan detailnya, namun dirinya mengarahkan media untuk konfirmasi kebagian tehnis KPU Tebo,  dengan demikian  kami mencoba untuk mempertanyakan kepada fadli,  Bagian Tehnis KPU Tebo.

Hal yang kami pertanyakan kepada saudara Fadli terkait persyaratan pendaftaran seperti KK, KTP, IJAZAH yang digunakan JUMAWARZI saat mendaftarkan dirinya sebagai salah satu Bakal Caleg itu menggunakan Ijazah terahir apa ???
Bagaimana Keabsahan lembar surat suara yang dan from c1 yang tidak sesuai dengan berkas pendaftaran saudara jumawarzi ???

Fadli, Bagian tehnis KPU Tebo pun tak berani memberikan jawaban secara gamblang dengan dalih, jika saat pendaftaran Jumawarzi mencalon diri sebagai salah satu bakal caleg DPRD tebo,  dan menjadi salah saru kompetitor di ajang pesta demokrasi April lalu, fadli belom bergabung serta belum bekerja sebagai pegawai KPU bagian tehnis dan saya tidak tahu akan hal itu.

Kendati demikian Fadli bagian Tehnis KPU Tebo menjelaskam terkait Titel SH,  yang digunakan Jumawarzi yang terdapat pada lembar surat suara dan from C1 , itu telah melalui proses validasi yang teruji.
Jelasnya.

Sembari Fadli menjelaskan tehnis tentang tata cara Validasi,  awak media mempertanyakan satu hal,  siapa yang berhak memvalidasi data dan berkas administrasi pendaftaran bakal salah satu caleg DPRD tebo atas nama jumawarzi ??? Fadli menjelaskan bahwa yang memvalidasi data berkas dan kelengkapan administrasi seorang caleg itu dilakukan oleh partai politik yang mengusungnya.

Namun demikan hasil analisa tim berdasarkan fakta dilapangan, ditemukan titel SH, yang terdapat pada lembar surat suara dan from C1, apa mungkin ketika data dan berkas pendaftaran dan kelengkapan administrasi bakal caleg DPRD setelah di validasi oleh partai pengusungnya tidak dilakukan Verifikasi oleh panitia penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU tebo .

Akan tetapi jurnalis media online kabar investigasi belum menemukan jawaban dan penjelasan terkait keabsahan titel tersebut, lalau awak media mencoba untuk konfirmasi kebagian hukum KPU tebo,  melalui by phone namun tidak dijawab dan mencoba untuk konfirmasi via whatsap juga tidak dibalas namun dibaca, ketika dicoba lagi untuk dihubungi via telpon Sriasteti bagian Hukum KPU tebo memblokir no telpon jurnalis Kabar Investigasi. (Hdp)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2vX9wKw
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top