Informasi yang didapat, menyebutkan ke 13 Kepala SD Negeri tersebut lain Kaswono Kepala SDN 054943,Asniwati Kepala SDN 056635,Ahdinah Kepala SDN 056636, Hasnah Kepala SDN 050767,Rosida Hutabalian Kepala SDN 056023, Luhur Sihite kepala SDN 057226),Mula Tua Siregar Kepala SDN 054948. Kaneria Sitorus Kepala SDN 056026, Heriyandi Kepala SDN 054945), Estermina Sitanggang Kepala SDN 050770, Nelpida Kepala SDN 057225, Yuna Seriati Kepala SDN 056024, Sarono Kepala SDN 053992 serta Bakhtiar dan Agus Prayitno Sekretaris dan Bendahara K3S Kecamatan Gebang.
Operasi OTT yang dilaksanakan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap Dugaan tindak pidana korupsi pengutipan Dana Bantuan Operasional Sekolah SD Negeri se Kecamatan Gebang Kab.Langkat tersebut terkuak modus operandinya dengan pengutipan kepada semua Kepala SD Negeri yang ada di Kecamatan Gebang yang dilakukan oleh K3S Kec.Gebang di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 dengan cara mengumpulkan para Kepala Sekolah SD Negeri se Kec.Gebang untuk diminta melakukan pembayaran uang administrasi setelah Dana BOS Triwulan I cair yang masuk ke rekening masing-masing sekolah.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dikonfirmasi jurnalis membenarkan adanya OTT yang dilakukan unit Ditreskrimsus Polda Sumut, namun mengenai datanya belum bisa dishare karena masih dalam pengembangan. “Benar ada, penyidik masih terus mendalami. itu OTT jadi masih dikembangkan. Untuk datanya sabar ya,” katanya. Saat ditanya, apakah sudah ada penetapan tersangka. “Belum tau, masih didalami. Pastinya ada pengutipan dan pemotongan paksa dana bos, makanya poisi bertindak,” pungkas Tatan.
from TOPINFORMASI.COM http://bit.ly/2LCjUCb
Berita Viral
No comments:
Post a Comment