MOKI, JAMBI-Dugaan pungli dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengatas namakan pemerintah desa balai rajo kecamatan tujuh koto, kabupaten tebo menurut pengakuan dan informasi yang berhasil dihimpun oleh reporter media online kabar-investigasi.com Aflin kades balai rajo mengetahui dan menyetujui. Minggu, (26/05/19).
Giat pungli yang dilakukan sejumlah oknum panitia PHBI yang mengatas namakan pemerintah desa balai rajo, namun menurut infomasi yang didapat dari salah satu group media sosial (whatsap) Giat Tujuh Koto ilir, bahwa ada salah satu anggota group yang memposting karcis "ticket" peringatan hari besar islam dengan harga Rp.10000/ticket, dengan memberikan komentar, serta dugaan bahwa Aflin, kepala desa balai rajo melegalkan pungli, dengan daligh penjualan ticket Peringatan Hari Besar Islam yang dilakukan oknum panitia mengatas namakan pemerintah desa balai rajo.
Sontak ini mendapatkan tanggapan yang cukup serius oleh aflin kepala desa balai rajo kecamatan tujuh koto ilir, melalui pesan singkat via whatsap dalam salah satu group media sosial, Giat Tujuh Koto ilir. aflin menjelaskan bahwa dirinya sebagai pemerintah desa balai rajo tidak pernah melegalkan apa pun bentuk pungutan liar secara resmi atau memerintahkan pihak terkait untuk memperingati PHBI, namun faktanya dilapangam ditemukan praktik pungli dengan menjual ticket PHBI.
Aflin kepala desa balai rajo menjelaskan dirinya hanya pernah menandatangani proposal peringatan hari besar islam (PHBI) , serta dirinya juga menyerukan kepada seluruh masyarakat jika merasa tidak senang silahkan laporkan saja,"Aflin juga siap untuk mempertanggung jawabkan apapun bentuk kesalahan yang dilakukan, ketusnya.
Kendati demikian reporter media online kabar investigasi juga mencoba untuk mengkonfirmasi aflin, kepala desa balai rajo melalu pesan singkat via whatsap , dengan menanya apakah aflin mengetahui dan menyetujui, dugaan pungli yang dilakukan okum panitia denga mengatas namakan pemerintah desa balai rajo, pasalnya menurut informasi yang berhasil didapat oleh awak media bahwa aflin kepala desa balai rajo mengetahui dan menyetui.
"Akan tetapi jawaban yang didapat oleh repoter media online kabar investigasi malah sebuah jawaban yang tidak cukup mengenakkan serta medapat tantangan untuk melaporkan dirinya Aflin kepala desa Balai Rajo jika dirinya terbukti melakukan serta mengetahui dan menyetujui dugaan pungli silahkan laporkan,"ketusnya lagi. (Hdp)
Giat pungli yang dilakukan sejumlah oknum panitia PHBI yang mengatas namakan pemerintah desa balai rajo, namun menurut infomasi yang didapat dari salah satu group media sosial (whatsap) Giat Tujuh Koto ilir, bahwa ada salah satu anggota group yang memposting karcis "ticket" peringatan hari besar islam dengan harga Rp.10000/ticket, dengan memberikan komentar, serta dugaan bahwa Aflin, kepala desa balai rajo melegalkan pungli, dengan daligh penjualan ticket Peringatan Hari Besar Islam yang dilakukan oknum panitia mengatas namakan pemerintah desa balai rajo.
Sontak ini mendapatkan tanggapan yang cukup serius oleh aflin kepala desa balai rajo kecamatan tujuh koto ilir, melalui pesan singkat via whatsap dalam salah satu group media sosial, Giat Tujuh Koto ilir. aflin menjelaskan bahwa dirinya sebagai pemerintah desa balai rajo tidak pernah melegalkan apa pun bentuk pungutan liar secara resmi atau memerintahkan pihak terkait untuk memperingati PHBI, namun faktanya dilapangam ditemukan praktik pungli dengan menjual ticket PHBI.
Aflin kepala desa balai rajo menjelaskan dirinya hanya pernah menandatangani proposal peringatan hari besar islam (PHBI) , serta dirinya juga menyerukan kepada seluruh masyarakat jika merasa tidak senang silahkan laporkan saja,"Aflin juga siap untuk mempertanggung jawabkan apapun bentuk kesalahan yang dilakukan, ketusnya.
Kendati demikian reporter media online kabar investigasi juga mencoba untuk mengkonfirmasi aflin, kepala desa balai rajo melalu pesan singkat via whatsap , dengan menanya apakah aflin mengetahui dan menyetujui, dugaan pungli yang dilakukan okum panitia denga mengatas namakan pemerintah desa balai rajo, pasalnya menurut informasi yang berhasil didapat oleh awak media bahwa aflin kepala desa balai rajo mengetahui dan menyetui.
"Akan tetapi jawaban yang didapat oleh repoter media online kabar investigasi malah sebuah jawaban yang tidak cukup mengenakkan serta medapat tantangan untuk melaporkan dirinya Aflin kepala desa Balai Rajo jika dirinya terbukti melakukan serta mengetahui dan menyetujui dugaan pungli silahkan laporkan,"ketusnya lagi. (Hdp)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2X5iOAc
Berita Viral
No comments:
Post a Comment