May 12, 2019

Bila Terbukti Memakai Titel Akademik Palsu, YMWZ Terancam Batal Jadi Anggota DPRD

| May 12, 2019 |
MOKI, JAMBI-Steatmen Masri Komisioner Bawaslu kabupaten Tebo, terkait indikasi adanya dugaan pemalsuan titel akademik saudara JMWZ yang penuh kontroversi. Minggu, (12/05/19).

Masri menjelaskan kepada awak media melalui by phone ,bahwa pihak Bawaslu masih menunggu hasil rapat internal dari pihak KPU tebo terkait surat klarifikasi yang dikirimkan LPI TIPIKOR RI (07/05).

Baca juga >> https://www.kabar-investigasi.com/2019/05/lpi-tipikor-ri-surati-kpu-tebo-terkait.html

Kendati demikian  Bawaslu juga tidak tinggal diam terkait dengan dugaan indikasi Titel Akademik Palsu yang ditambahkan dibahagian nama belakang salah seorang caleg DPRD tebo terpilih dari partai Gerindra JMWZ.

Pihak Bawaslu juga akan mempelajari dan melakukan rapat internal dengan komisioner Bawaslu Kabupaten Tebo,  sembari menunggu apa hasil rapat internal Kpu tebo beserta tanggapannya terkait indikasi titel akademik salah satu caleg DPRD tebo terpilih YMWZ.

Baca juga :>> https://www.kabar-investigasi.com/2019/05/jmwz-caleg-dprd-tebo-terpilih-dari.html

Komisioner BAWASLU tebo juga menjelaskan jika dugaan indikasi itu benar adanya tidak menutup kemungkinan bahwa saudara JMWZ caleg DPRD tebo terpilih itu akan di gagalkan dan tidak bisa meneruskan langkahnya sebagai politisi dan salah satu anggota dewan yang terpilih.

Pasalnya terdapat kejanggalan dan dugaan serta asumsi publich, bahwa titel akademik (SH) yang digunakan itu palsu. (Hdp)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi http://bit.ly/2HgfEnO
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top