December 27, 2018

BNN Kota Langsa, Kupas Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2018

| December 27, 2018 |
Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navri Yulenny SH MH. Sedang menyampaikan press Release kasus Narkoba di hadapan Media.
MOKI, Langsa - Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny SH MH. Dalam upaya memutus mata rantai pemasok Narkoba, selama tahun 2018 BNN Kota Langsa, telah berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 3 (tiga) dengan 3 tersangka. Hal ini disampaikan langsung pada pers release di Kantor BNN setempat di jalan Profesor Madjid Ibrahim Gampong Matang Seulimeng kecamatan Langsa barat. Kamis (27/12/2018).

AKBP Navri Yulenny SH MH menyebutkan bahwa dari tiga kasus yang terungkap , dua kasus telah P21 dan 1 kasus sedang dalam proses penyelidikan.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita terdiri dari Sabu 0,54 gram dan total BB ganja 1.770,96 gram) “ ujar Navri dalam pers releasenya.

BNN Kota Langsa juga berperan aktif dalam pengungkapan kasus besar di Aceh bersama BNN RI dan Instansi lainnya dengan jumlah barang sitaan 20 kg sabu.

Selain itu dijelaskan juga, bahwa guna mendeteksi dini penyalah gunaan narkoba, BNN Kota Langsa telah melakukan tes urine dengan perincian instansi pemerintah 188 orang, swasta 100 orang, masyarakat 100 orang dan pelajar 100 orang.

BNN Kota Langsa juga melakukan langkah langkah preventif dalam mencegah pengaruh buruk narkoba dan menekan bertambahnya angka laju pakai narkoba dengan Program Pencegahan yang dilaksanakan melalui Advokasi Pembangunan Berwawasan anti Narkoba pada lingkungan pendidikan yang menghasilkan kebijakan dari pihak sekolah untuk memberlakukan pembelajaran terintegrasi P4GN sebagai upaya penyampaian informasi P4GN kepada siswa secara Kontinyu dan pada kelompok masyarakat menghasilkan kebijakan oleh para ormas Islam untuk melakukan kegiatan P4GN secara terintegrasi juga melalui media dakwah dan kegiatan positif lainnya dan Diseminasi Informasi P4GN yang berdampak pada jumlah masyarakat yang terpapar informasi P4GN disamping Pemberdayaan Masyarakat baik yang menggunakan anggaran DIPA maupun Non DIPA." Ujarnya.

Pada tahun 2018 BNN Kota Langsa juga mencanangkan program Desa BERSINAR sebagai tindak lanjut dari kerjasama yang telah dibangun oleh BNN, Kementrian dalam Negeri dan Kementerian desa PDTT.

Semua upaya yang dilakukan oleh BNN Kota Langsa diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat kota Langsa demi mewujudkan Kota Langsa bersih dari penyalahgunaan narkoba karena permasalahan narkoba adalah masalah kita semua dan setiap kita selayaknya merasa bertanggungjawab terhadap masa depan keluarga kita,” Pungkas Navri Yulenny.(Rusdi Hanafiah).


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation http://bit.ly/2GHNR1t
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top