Sementara dari 67.748 anak usia sekolah Taman Kanak-Kanak hingga kelas satu Sekolah Menengah Atas yang menjadi sasaran kampanye imunisasi MR selama bulan Agustus masih ada 19.735 anak yang belum mendapatkan imunisasi menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy, Selasa (18/9).
"Kita bersyukur dari 60.300 anak yang sudah mendapatkan imunisasi tidak ada keluhan (yang disampaikan) ke Kelompok Kerja Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Pokja KIPI)," kata Wendy.
"Kita berupaya agar seluruh anak di Kota Ambon mendapatkan imunisasi dengan melakukan berbagai upaya, di antaranya sosialisasi dengan kepala sekolah, pemuka agama, maupun anggota DPRD," katanya.
Ia menjelaskan cakupan imunisasi MR di Ambon lebih rendah dibandingkan 10 kabupaten dan kota lain di Maluku karena sebelumnya ada sekolah yang menunda pelaksanaan vaksinasi menyusul keberatan dari sebagian orangtua siswa terkait belum jelasnya kehalalan vaksin yang digunakan dalam program imunisasi.
"Dengan dikeluarkannya fatwa MUI Nomor 33 tentang penggunaan vaksin MR untuk imunisasi, makan diharapkan masyarakat memahami bahwa imunisasi MR sifatnya mubah (dibolehkan)," ujarnya.
Dinas Kesehatan akan menyosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia mengenai penggunaan vaksin MR ke sekolah, dan orangtua murid.
"Kita berharap fatwa MUI ini akan lebih mencerahkan masyarakat, bahwa vaksin dapat diberikan bagi anak-anak agar sehat, karena kalau kita hanya mencapai di bawah 95 persen maka kekebalan kelompok tidak dicapai," katanya.
Ia minta para orangtua tidak ragu membawa anak mereka ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan imunisasi karena vaksinasi dilakukan sesuai dengan standar prosedur operasional yang berlaku. (MP-2)
from Malukupost.com https://ift.tt/2MJJSis
#beritaviral
No comments:
Post a Comment