posmetroinfo - Polisi menyelidiki selebaran pernyataan Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat.
“Itu sedang dilakukan penyelidikan. Di dalami oleh Mabes polri dan Polda Papua,”kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mochmmad Iqbal di Senayan, Jakarta, Rabu (1/8).
Iqbal menegaskan, Indonesia merupakan negara yang berdaulat dan berkonstitusi, jika ada kelompok yang melakukan perbuatan inskonstitusional Polri akan menindak tegas.
Kendati demikian, saat ini Polri belum mengamankan kelompok yang mengatasnamakan gerakan separatis Papua Barat merdeka tersebut.
“Belum ada yang kita tangkap. Kita akan terus melakukan proses penyelidikan tentang hal ini,” ujar Iqbal.
Iqbal menduga, munculnya isu gerakan Papua Barat merdeka lantaran berdekatan dengan hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus nanti.
“Dekat hari kemerdekaan ini memang banyak. Setiap tahun tuh jadi agenda. Jadi kita enggak usah besarkan ini. Memang tujuan mereka itu,” urai Iqbal.
Beredar selembar surat undangan pertemuan di Papua Barat. Pembuat surat mengatasnamakan dirinya Perdana Menteri Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat Yoab Syatfie.
Dalam surat, tertulis adanya undangan untuk menghadiri pengumuman pemerintahan sementara Negara Republik Federal Papua Barat. Tertulis, surat itu ditujukan kepada pimpinan NRFPB dan rakyat Papua Barat, serta bersifat penting.[rmol]
from POSMETRO INFO https://ift.tt/2M81lBM
No comments:
Post a Comment