TOPINFORMASI.COM,Bireuen Aceh - Tidak adanya SAP di Lapas kelas II B.Bireuen Aceh menandakan ketidak koperaktifan Jaksa penuntut umum Leni Fuzi Lestari SH. Dalam Mengemban amanah Hakim di Mahkamah Syariah Bireuen Aceh .Ketentuan NO.5/JN/2025/MS Bireun atas terdakwa Sela Amanda Putri , untuk di tahan kembali selepas Persidangan bedasarkan Penetapan No.13/JN- HAN /2025/MS. Bireuen 22 Januari 2025 .
Akan tetapi jaksa penuntut umum Selaku eksekutor tidak mengindahkan perintah Hakim di karenakan Terdakwa SAP tidak berada di posisi Lapas , sejak selesai sidang dan hingga saat ini 23/1/2025 .
Amatan Media Tampak jaksa penuntut umum membawa terdakwa kasus Vidio Porno yang di lakukan SAP dan Salah seorang Direktur Terkenal di kota tersebut dengan menaiki mobil berwarna kuning dan langsung pergi , Namun Saat di konfirmasi tentang tidak adanya SAP di lapas Pihak lapas menjelaskan " kami masih menginput data yang sedang bermasalah terang nya .
Dengan kejadian ini Pihak Keluarga Penuntut bersama kuasa hukum nya merasa kecewa dan akan melaporkan ke Pihak Hakim Pengadilan agar dapat menjadi pertimbangan tuntutan lebih kepada Terdakwa SAP dan Jaksa Leni Fuji SH Terkait. Tidak patuh oleh printah hakim .
Kuasa hukum Keluarga Penuntut Hj. Tri Atnuary SH.Mhum Menjelaskan " Ketidak Patuhan jaksa dari SAP menjadikan kami akan lebih menutut dengan segala kemampuan kami , Kami atas Nama keluarga merasa kecewa dengan tidak adanya sela di dalam lapas , dan ini akan kami atensi kan menjadi tuntutan lebih kepada Hakim di Mahkamah Syariyah Bireuen . Jelas nya .(Tim)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/wrd5at7
Berita Viral
No comments:
Post a Comment