Medan/TOPINFORMASI.COM
Aksi Demo yang dilakukan Pergerakan Mahasiswa Intelektual Sumut berlangsung Kamis (23.01.2025 ) didepan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution Medan guna untuk menuntut kejaksaan tinggi sumatera Utara bertindak tegas dalam pemberantasan Korupsi Kolisi Nepotisme (KKN) dan terhadap pungutan liar yang dilakukan pejabat tinggi di sumatera utara.
Adapun tuntutan tersebut PMI meminta kepada Kejatisu untuk memanggil dan periksa seluruh Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Meminta Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa seluruh UPT kabupaten Kota sesumut yang diduga ikut terlibat dalam mengeluarkan surat keterangan layak(suket) beroperasi dan mesin.
Baca juga : Kasus Asusila : Jaksa mengabaikan Penetapan Hakim di Mahkamah Syariah Bireun >> https://ift.tt/wrd5at7
Di disnaker ini ada monopoli,disini kami duga kuat sekertaris dinas tenaga kerja sumut bermain mata dengan perusahaan.
"Kami terima informasi dari salah satu perusahan bahwa dalam pengurusan izin tersebut, Perusahaan dikenakan biaya 1 juta sampai dengan 4 juta rupiah tergantung jenis alat yang ada, untuk satu surat keterangan izin layak operasi," tutur Risky.
Tidak hanya itu, Risky mengatakan bahwa perpanjangan surat izin tiap tahun secara berkala yang seharusnya dilakukan PJK3 sebelum Disnaker Sumut mengeluarkan Surat Keterangan pun diduga tidak berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Realita di lapangan PJK3 diduga tidak melakukan pengujian, kami menilai Disnaker Sumut juga tidak melakukan pengawasan yang optimal. Dan informasi dari salah satu Perusahaan bahwa dalam pengurusan perpanjangan izin berkala, perusahan kembali dikenakan biaya Rp750 ribu sampai dengan Rp2 juta untuk memperoleh satu surat izin perpanjangan," katanya.
Sedangkan untuk pengurusan izin, lanjut Risky, Disnaker Sumut diduga telah mengarahkan kepada Perusahaan yang ingin melakukan pengurusan izin agar menggunakan jasa PJK3 yang ditunjuk oleh Disnaker Sumut.
"Kami duga ada indikasi persekongkolan antara Dinas Tenaga kerja dengan (oknum) PJK3," jelasnya.
PMI meminta kepada Pj Gubsu untuk mengevaluasi kinerja Kadisnaker Sumut atas dugaan pungli tersebut. Meminta Inspektorat Sumut untuk segera mengaudit terkait pungli didinas tenaga kerja Provsu dan meminta seluruh aparat penegak hukum untuk mengkawal kasus ini.
Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya Kejatisu dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap, Kepala DINAS Tenaga Kerja Sumatera Utara Ismail Sinaga.
" Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Kepala kejaksaan tinggi sumut yang di pimpin oleh bapak IDIANTO SH MH mampu dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga PMI konsisten menyuarakan. " Pungkasnya.
Adapun Aksi Demo mahasiswa PMI tersebut diterima oleh Jaksa dan akan ditindak lanjuti segera.
" Kita akan tindak lanjuti segera " ungkapnya.
Setelah lebih kurang satu jam menyampaikan Orasi di gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, mahasiswa membubarkan diri secara tertib.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/ftQcxrh
Berita Viral
No comments:
Post a Comment