Batubara. Topinformasi.com
Sehari setelah waktu pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Batubara periode 2024-2029 berakhir, gedung KPU Kabupaten Batubara digeruduk belasan massa yang mengatas namakan Gerakan Aktivis Peduli Sumatera Utara. Jumat 30/8/2024.
Massa menggelar aksi unjuk rasa tepat didepan gedung KPU terkait status mantan Bupati Batubara Ir H Zahir yang telah ditetapkan tersangka dan DPO oleh Ditreskrimsus Polda Sumut dalam kasus suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Batubara formasi 2023 lalu.
Dalam aksi, Nazli Putra Nauli dengan toanya, mendesak KPU Kabupaten Batubara untuk tetap netral, dan tidak memihak kepada salah satu calon Kepala Daerah
Dikatakannya, kami menduga adanya main mata antara KPU dan mantan Bupati Batubara terkait pendaftaran dirinya sebagai calon Kepala Daerah.
"Kami menduga mantan Bupati Batubara telah mengintervensi Papdesi dan beberapa Kepala Desa untuk memenangkan dirinya sebagai Kepala Daerah, dengan ucapan, "jangan lupa yoo Min, 5 sepeda motor/orang, ucap mantan Bupati
Kami juga mendesak Bawaslu Kabupaten Batubara agar bijak dan tegas dalam melihat kesalahan yang dilakukan mantan Bupati Batubara.
Kami juga menolak pencalonan atas dirinya yang saat ini terjerat kasus tindak pidana korupsi yang sudah ditetapkan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kami meminta dan mendesak KPU Kabupaten Batubara agar menunjukan seluruh syarat-syarat pendaftaran termasuk SKCK. Karena kami ingin mengetahui apa isi dari SKCK tersebut.
Karena itu hak kami untuk melihat supaya keterbukaan publik itu berlaku bagi kami."tukasnya.
Selanjutnya massa mengancam apabila tuntutannya tidak dipenuhi, mereka akan turun kejalan untuk menyuarakan keadilan, dan menjaga demokrasi dari oknum yang telah mqenyalagunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.
"Kami melihat mantan Bupati Batubara tidak tunduk pada atuara hukum yang berlaku, begitu juga KPU Kabupaten Batubara yang kami duga main mata untuk meloloskan jalannya menuju pilkada tahun 2024. (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/hMIYSXq
Berita Viral
No comments:
Post a Comment