August 29, 2024

Bandar Besar Perjudian Tembak Ikan di Kota Medan Tampaknya Sudah Kembali Bernafas lega

| August 29, 2024 |

TOPINFORMASI.COM,Pasalnya puluhan mesin judi tembak ikan kini sudah kembali beroperasi di sejumlah Kecamatan yang ada di Kota Medan,seperti Kecamatan Medan Baru,Kecamatan Medan Sunggal,dan Kecamatan Medan Tembung juga Kecamatan Medan Tembung.


Bandar judi tembak ikan dengan Merk "Ginsu" yang dikelola oleh oknum berambut cepak bermarga Naibaho dan seorang lainnya bernama Ardi itu diduga kuat sudah mendapat izin maupun "Restu" baik dari Kepolisian Sektor Medan baru,Kepolisian Sektor Medan Sunggal dan Kepolisian Resort Kota Besar Medan atau Polrestabes Medan.

Sejumlah warga pun mengeluhkan bebasnya mesin-mesin judi tersebut beroperasi di kawasan pemukiman warga.


Yetno salah seorang warga di Kecamatan Medan Baru misalnya,menyebut salah satu lokasi perjudian mesin judi tembak ikan terdapat di Jalan Panigara,Kecamatan Medan baru.

"Dah berkali-kali dulu di Grebek bang,dah sering ditangkap disitu,ni sekarang buka gak ditangkap lagi," Beber Yetno.

“Mirisnya, tiga mesin judi tembak ikan yang dikelola dua pengusaha tersebut beroperasi selama 24 jam penuh dengan omset jutaan rupiah perhari,” Pungkas Warga lainnya

Kuat dugaan bebasnya tiga mesin judi tembak ikan  tersebut diduga sudah menyetorkan sejumlah upeti ke aparat penegak hukum (APH).

Tak hanya di Kecamatan Medan Baru,mesin judi Merk "Ginsu" Juga ditemukan bebas beroperasi di Kecamatan Medan sunggal.

Lokasi-lokasi tersebut berada di Kawasan tak jauh dari Pajak Melati,Jalan Golf  Sunggal,dan Pasar 1,serta di kawasan Pajak Kecamatan Medan Sunggal.

Dampak dari aktifitas perjudian tersebut membuat sejumlah warga di sekitar lokasi judi tersebut merasa resah dan terganggu dengan adanya aktivitas perjudian tersebut yang dikhawatirkan akan membawa dampak buruk kepada warga sekitar.

Keresahan warga sekitar yang merasa terganggu dan khawatir dengan adanya aktivitas perjudian tersebut juga disampaikan Ari yang merupakan warga sekitar lokasi judi.

“Resah dan terganggu kami, bang dengan aktivitas judi tembak ikan tersebut. Sudah seperti Las Vegas kami lihat lokasi judi itu,” ucap Ari

Oleh karena itu, Ari meminta kepada pihak kepolisian dari Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan, serta Polda Sumut untuk segera menggerebek serta menutup lokasi judi tembak ikan tersebut yang sudah sangat meresahkan.
 
“Bila perlu, lokasi judi tembak ikan tersebut digerebek oleh Polda Sumut,kalau nanti gak digrebek biar kami warga sini yang bakar,” tegas Ari

Sementara di Kecamatan Medan Tembung juga tak luput dari perhatian bandar judi tembak ikan "Ginsu".

Puluhan mesin judi tersebut tersebar di berbagai titik,seperti di Jalan Gambir,Gang Pancasila Desa Saentis,Pekan atau Pajak Jumat Desa Percut,Kecamatan Percut Sei tuan,Kampung Engke,Benteng Desa Percut,tepatnya di Warung Wak Nong,dan di Jalan M Yusuf Jintan Pasar VII Gang Pancasila dikawasan Rel Kereta api,Jalan Pancing III Kelurahan Indra Kasih,Kecamatan Medan Tembung,Jalan Tambak Bayan Dusun XVII(17) Depan Gang Sederhana,Jalan Rumah Sakit Haji Medan. 

Lokasi lainnya berada di Gang Dahlia II,Di kawasan Rel kereta api dimana terdapat 3 buah mesin judi tembak ikan dan 6 mesin slot.di kampung narkoba di Jalan Bringin, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, serta di Jalan Rambungan II,Gang Teratai pasar kecamatan Percut Sei tuan Deli serdang.

Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Jamak Kita Purba,sejak selasa(27/8/24) malam yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsaap masih enggan memberikan balasan.

Mirisnya, hingga berita ini ditayangkan, lokasi judi tembak ikan tersebut masih bebas beroperasi selama 24 jam penuh tanpa pernah digerebek polisi. (Tim/red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/rdwUtvW
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top