August 31, 2021

Boikot BPK RI, BEM Nusantara Bentangkan Spanduk 50 Meter


MOKI, Jakarta-BEM NUSANTARA mendatangi BPK RI dengan membawa kain Putih bertuliskan tuntutan dan luapan kekecewaan.


Pada kain putih yang dibentangkan di depan BPK RI, bertuliskan tuntutan diantaranya : BPK RI Kebal UU Keterbukaan Informasi, BPK RI Lindungi ICW, ICW LSM Plat Merah.

Kami Butuh Kerja nyata BPK RI, jangan ada dusta dihadapan NKRI dan Pancasila, Skandal dana Hibah asing, ICW LSM By Request, Usut Tuntas, tegakan Permendagri No. 38 tahun 2008, BPK RI Jangan Tutup Mata.


" Hal ini dilakukan karena BPK RI tidak Koopreatif, dan terkesan Main Mata dengan LSM ICW, BPK RI sendiri tidak mau terbuka dengan Hasil audit Dana  Asing yang mengalir ke ICW melalui KPK," 

Ungkap Eko Pratama Koordinator Pusat BEM Nusantara. Selasa (31/8)


Menurutnya, langkah yang sudah diambil BEM Nusantara yakni menyurati BPK RI untuk beraudiensi, setelah itu Menyurati kembali permohonan permintaan hasil audit serta dilandasi dengan Analisis Kajian Hukum, menurut hasil audit investigasi kami, bahwa Tabir dana hibah Asing ini perlu dibuka, 

"sehingga kepentingan Asing tidak mengalir ditubuh ICW, karena kami menganggap ICW adalah LSM By Request," tegasnya. 


Sikap dan tindakan yang kami buat hari ini adalah bentuk keseriusan kami dalam pengawalan perkara Skandal Dana Hibah Asing ICW , kami tidak ingin LSM ICW ini menggunakan simpati publik dari narasi anti korupsi demi kepentingan pendonornya saja, ini jelas salah. Sebut saja saat ICW Menemukan Dugaan Korupsi di Sektor MIGAS, 


"salah satu temuan ICW pada tahun 2011 korupsi sebesar 18,144 Triliun tapi tidak di ekspos ke publik, setelah kami telusuri ternyata ICW dapat Suntikan Dana Hibah dari organisasi Hibah internasional yaitu Revenue wathc Institute (RWI), ini apa namanya kalau bukan LSM Pesanan," Sindir Eko. 


Lanjut dia, ICW Selalu menghindar jika kami tanya soal dana hibah yang mereka terima, padahal Jelas mereka telah melanggar Permendagri No. 38 Tahun 2008 dan aturan lainnya soal hibah, mereka berdalih bahwasanya hibah yang mereka terima sudah sesuai dengan peraturan hibah internasional. 


"Pertanyaannya ICW ini Berdomisili di mana? Di Benua Seberang kah," cetusnya.


Masih kata Eko pihaknya selanjutnya  akan mengambil jalur Hukum dan melakukan aksi masa jika PPKM sudah selesai. Kami pastikan kami akan bergerak tuntas dan tidak main-main. "Semua orang sama di mata Hukum. Jangan mencari simpati terus untuk kepentingan segelintir kelompok," Tutup Eko.(tim)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3DBOZNA
Berita Viral
| August 31, 2021 |

Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Batubara Terkuak Dari Pesan Whatsapp.

 


Batubara. Topinformasi.com


Dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kabupaten Batubara dari kader partai PDIP berinisial DS kini  ramai menjadi pergunjingan di gedung DPRD maupun publik. Dan tidak hanya itu, isu perbuatan asusila DS juga sudah santer di media sosial. 


Informasi yang dihimpun, DS diduga selingkuhi LA yang merupakan istri keponakannya sendiri. 


Dugaan perselingkuhan itu terkuak sejak LA tidak pulang ke rumahnya di Dusun Mekar Sari, Desa Tanjung Sri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.


Namun setelah pulang, LA didatangi salah seorang keluarganya untuk menanyakan tentang isu perselingkuhannya dengan DS. 


Belum sempat menerima jawaban, LA keburu lari meninggalkan rumah dengan membawa anaknya. Namun saat hendak keluar rumah, HP milik LA terjatuh dan tertinggal dirumah. 


Dari HP tersebut terungkap chatingan antara DS dan LA. Isi percakapan di akun WhatsApp LA menguatkan bahwa adanya perselingkuhan antara DS dan LA. Bahkan diisukan, isi chatingan DS ada pula menyebutkan 'keistimewaan' benda sensitif milik LA mirip cumi-cumi".


Saat dikonfirmasi, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Batubara Ir. Zahir M. AP mengaku belum mendengar tentang isu itu, "saya belum dengar, karena saya tidak ada baca Facebook dan tidak ada baca-baca berita, baru ini saya dengar", ungkap Zahir.


Santernya isu perselingkuhan yang membelit oknum DPRD tersebut membuat unsur pengurus partai politik yang dinaungi DS turut berstatemen. 


Sekeretaris DPC PDI-P Kabupaten Batu Bara Jalasmar Sitinjak, dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Selasa (31/8/21) membenarkan isu perselingkuhan DS dengan oknum wanita yang berstatus istri orang berinisial LA telah terpublikasi di media online. 


Terkait pemberitaan itu, pihaknya telah memanggil DS guna mengklarifikasi isu yang beredar", ucap Jalasmar.


"Sudah kami panggil, DS mengaku ada hubungan dengan LA. Ya hubungan antara laki-laki dan perempuan. DS mengaku hubungan itu sudah lama", sebut Jalasmar menirukan DS. 


Sejauh ini partai politik belum mengambil sikap, sebab ada kabar kalau kasus itu sudah dilaporkan kepihak berwajib. "Namun saat ini masih diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan", jelas Jalasmar.


Sementara itu Ketua DPRD Batubara M Safi'i, SH saat dikonfirmasi di kantor Dewan mengaku akan mengklarifikasi ugaan perselingkuhan tersebut kepada oknum yang bersangkutan. 


Sebab sampai saat ini belum ada laporan resmi kepihaknya. "Jika terbukti maka secara kelembagaan kami akan mengenakan sanksi sesuai ketentuan pasrtai", tegas Ketua DPRD M Safi'i. (dr)



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2Y1YEwj
Berita Viral
| August 31, 2021 |

250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pematang Siantar Divaksin Covid 19

 


Medan,TOPINFORMASI.COM

Sebanyak 250 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Kanwil Kenkumham Sumut divaksin Covid-19 jenis Sinovac untuk dosis satu, Selasa (31/8/2021).


Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar EP Prayer Manik AMd.IP, SH, MH,  mengatakan, vaksinasi diikuti 250 warga binaan dari 701 warga binaan mereka.

 

Disampaikannya, pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan di tiap blok hunian warga binaan dan juga memberikan suplemen kepada mereka guna mengantisipasi munculnya Covid-19 di lapas ini.

 

Sementara itu, Hasbi Rambe salah seorang warga binaan menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas dan Polres Simalungun telah mengadakan vaksinasi Covid-19 kepada mereka warga binaan.

 

“Semoga para warga binaan yang di Lapas terbebas dari Covid-19, harap Rambe.

 

Sementara itu, dokter dari klinik Polres Simalungun dr Sirovenesia Banjarnahor dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan gebyar vaksin merdeka Polres Simalungun, pihaknya telah menyiapkan 250 dosis vaksin Covid-19 jenis Sinovac untuk dosis satu. Untuk vaksinasi Covid-19 dosis dua akan dilaksanakan pada tanggal 28 September. (Red)



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3yuPvJh
Berita Viral
| August 31, 2021 |

Lanjutan Sidang Prapid, Hakim Minta Jaksa Lepaskan Tersangka

 


TOPINFORMASI.COM

TANJUNG BALAI- Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai akhirnya menggugurkan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Asahan kepada tersangka RMN, dalam kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.


Dalam persidangan yang dilaksanakan, Selasa (31/08/21), di ruang Cakra PN Tanjung Balai itu, Hakim Tunggal  Joshua Joseph Eliazar Sumanti itu memutuskan, penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Tanjung Balai tidak sah dan tidak berkekuatan hukum. 


"Mengadili, dengan ini hakim memutuskan tersangka terbebas dari jerat hukum, dan meminta agar tersangka dibebaskan," ucap Joshua Joseph Eliazer Sumanti dalam putusannya.


Hakim menimbang, berdasarkan keterangan saksi ahli yang bersaksi di bawah sumpah mengatakan, penetapan tersangka tidak dapat dilakukan dengan bukti yang sama dengan tersangka sebelumnya yang sudah terpidana.


Sehingga pasal 2 ayat 1, Sub pasal 3 jo pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana di ubah dalam UU RI nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana yang di sangkakan dengan tersangka dinyatakan gugur.


Sementara Kasi Intelejen Kejari Tanjungbalai, Dedi Saragih mengatakan akan mengajukan surat perintah penyidikan yang baru untuk perkara yang serupa.


"Mungkin kami akan mengajukan surat perintah penyidikan yang baru dalam kasus yang sama," kata Dedy Saragih, selaku Kasi Intel Kejari Tanjung Balai menanggapi putusan hakim tersebut 


Menurutnya, hal itu dilakukan dikarenakan belum masuk ke pembahasan materil, dan masih dalam hukum formil.


"Akibat alasan tersebut maka kami akan mengajukan surat penyidikan yang baru. Untuk sementara ini kami akan mengeluarkan yang bersangkutan sesuai dengan keputusan Pengadilan," jelasnya.


Terpisah, Tony Akbar Hasibuan, Penasihat Hukum RMN mengaku mengajukan praperadilan dikarenakan tidak terpenuhinya barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan kliennya.


"Ya karena itu kami mengajukan praperadilan, dan alhamdulillah hakim mengabulkan permohonan kami yang menyatakan tidak sesuai dengan dua alat bukti yang sah yang langsung dinyatakan batal penetapan tersangkanya," ujar Tony. 


Ia mengatakan, dalam kasus ini kliennya di tuduh mendapatkan pengalihan pekerjaan hotmik aspal Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai.


"Padahal, klien kami itu hanyalah pemasok, kalau orang awam bilang klien kami itu panglong," katanya.


Lanjutnya, dalam perpres tahun 2018, penjual tidak dapat di minta pertanggungjawabannya. "Itu berarti, klien kami penetapan tersangka tersebut tidak sesuai dengan pidana yang ada. Sehingga orang yang tidak bisa ditetapkan tersangka dapat di kenakan pidana," katanya. 


Ia mengatakan, dalam kasus tersebut harusnya penyidik Kejari Tanjung Balai Asahan melihat terlebih dahulu peristiwa dan runtutan pidana.


"Kalau orang tidak memenuhi syarat terpidana, maka tidak bisa dinyatakan bersalah bahkan ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya kepada wartawan usai persidangan. Gon



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2WIs1mY
Berita Viral
| August 31, 2021 |

Laporan Diduga Palsu, Pengacara Rustam Hamonangan SH MH : Terus Bergulir dan Menuntut Balik

 



TOPINFORMASI.COM

Pengacara Rustam Hamonangan Tambunan SH MH angkat bicara mengenai laporan diduga palsu mengenai laporan arisan online, yang disebutkan di dalam LP/STTP/B/1618/VIII/2021/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 20 Agustus 2021 atas nama Nurmala Sari. Terkait LP tersebut, setelah ditanya ke penyidik  tidak ada LP tersebut dan penyidik mengetahui tidak ada dikonfirmasi mengenai LP itu. 


 "Kasus itu yang mencemarkan nama baik saya sebagai  kuasa hukum dari MH tersebut. Padahal MH ini sebagai korban dan dikatakan rekan dalam pemberitaan di media sebelumnya, " ucap Kuasa Hukum MH, Rustam Hamonangan Tambunan SH MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (31/8/2021).  


Karena itu, kasus tersebut terus bergulir dan menuntut balik kepada oknum - oknum yang membuat pencemaran nama baik tersebut.


 "Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, dengan pidana penjara paling lama empat tahun, " jelasnya. 


Bukti LP itu tidak ada sama sekali di Polrestabes Medan. 


Kata dia, isi dalam berita juga menuduh bertindak kasar, melakukan penghinaan terhadap seorang wanita dan menuduh MH adalah rekannya padahal MH korban yang sudah melaporkan kasus ini sebelumnya dengan nomor LP :STTLP/1599/VIII/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 16 Agustus 2021 atas laporan sebagai korban arisan online bernama Mukhlis Harianto. 


Karena itu, dengan adanya LP Muklis Harianto, Polrestabes Medan harus menindaklanjutinya, tandasnya. (Red)




from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3BjAax4
Berita Viral
| August 31, 2021 |

ETLE/INCAR Sebagai Pengawasan Dan Penindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas Di Polda Jatim


MOKI, SURABAYA-Ditlantas Polda Jawa Timur, Selasa (31/83021) pagi, menggelar Webinar dengan tema; "implementasi penegakan hukum lalu lintas secara online melalui inovasi sistem ETLE/INCAR guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat dalam rangka mewujudkan jatim tertib lalu lintas dimassa pandemi COVID-19".


Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim. Dalam giat ini, dibuka secara langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, serta dihadiri oleh Dirkamsel Korlantas, Brigjen Pol Prof Dr.Chrysnanda Dwilaksana.


Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, menjelaskan, webinar ini dilaksanakan oleh jajaran Ditlantas Polda Jatim yang diikuti oleh Direktur Lalu Lintas seluruh Indonesia. Serta diikuti oleh Stakeholder, dari Kejaksaan, Pengadilan serta Akademisi dan juga Kapolres.


"Dalam giat webinar pagi ini, juga dihadiri oleh Dirkamsel Korlantas Brigjen Pol Prof Dr Chrysnanda Dwilaksana, sebagai salah satu narsum yang dibutuhkan untuk memberikan pengetahuan terkait dengan INCAR/ETLE, yang dibuat oleh Direktorat lalu lintas Mabes Polri," jelas Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, usai membuka webinar, Selasa (31/8/3021) pagi.


Selain itu, ETLE/INCAR ini, terkait dengan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Yang menggunakan teknologi baik stasioner maupun bergerak berbasis data yang terpasang camera yang terhubung dengan Disdukcapil, serta sistem yang ada terkait registrasi dan identifikasi.


Harapan kedepan dengan adanya webinar ini, pengetahuan dan pemahaman program ETLe dan INCAR bisa diketahui oleh seluruh peserta dan dilaksanakan. 


"Roh dari program ini adalah mengakomodir perkembangan masyarakat terkait dengan pelayanan Polri serta mewujudkan program Presisi bapak Kapolri. Sehingga dapat tercipta Kamtibmas yang tentunya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan penegakan hukum bisa berjalan," harapnya.


Kami mengucapkan terima kasih adanya dukungan berbagai pihak dari Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi. Karena tanpa sinergitas, maka tidak akan terwujud. Sedangkan saat ini sudah ada 10 kendaraan, dan kami memiliki 39 Polres, dan setiap polres diharapkan memiliki satu atau lebih mobil INCAR.


Sementara itu Dirkamsel Korlantas, Brigjen Pol Prof Dr Chrysnanda Dwilaksana, menyebut, kami dari Korlantas Polri mengapresiasi setinggi tingginya, karena aplikasi INCAR ini dapat membantu didalam mewujudkan lalu lintas aman dan lancar.


"Tentu ini satu inovasi yang bagus, muda mudahan ini juga bisa menginspirasi di seluruh Indonesia. Karena keselamatan itu yang pertama dan utama dan mari gelorakan stop pelanggaran, stop kecelakaan untuk kemanusiaan," pungkasnya.(Sar)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2WzKCkU
Berita Viral
| August 31, 2021 |

Wujudkan Polri Presisi peduli Kemanusiaan, Kapolres Asahan Berikan Tali Asih Kepada Penderita Tumor



TOPINFORMASI.COM

Asahan - Wujudkan Polri Presisi peduli kemanusiaan, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengunjungi Imam Ramadhan (16), seorang warga yang menderita Tumor Tulang Kaki, di Lingkungan V Kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/8/2021) Siang.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu  Kasat Binmas Polres Asahan AKP Gunung Silaban, Kapolsek Kota Kisaran IPTU Joy Ananda P. Sianipar, S.Tr.K, Kasie Propam Polres Asahan IPDA Sujarman, Camat Pulau Bandring , Camat Sidodadi, Lurah sidodadi, Kades Tanah Rakyat Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kapus Sidodadidan Kapus Pulau Bandring,


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dalam Kunjungannya menyampaikan bahwa kegiatan tali asih ini sebagai wujud perhatian dan solidaritas Polisi  kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah atau sakit.


"Semoga kedatangan kami dapat menambah semangat untuk kesembuhan adik kami Imam Ramadhan, dan sedikit meringankan beban pihak keluarga," kata Kapolres Asahan


Pada kesempatan itu Kapolres Asahan juga menyerahkan Sembako dan uang tunai untuk membantu penyembuhan yang diterima secara langsung oleh orang tua Imam Ramadhan


“Mari kita berdoa kepada Tuhan YME demi kesembuhan adik Imam Ramadhan ini dan kita berikan

semangat kepadanya guna melawan penyakit yang dideritanya,” pungkas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3kBjGtr
Berita Viral
| August 31, 2021 |

Diseser Tiga Pilar!Nihil Jenis Perjudian di Warung Pak Kulit




TOPINFORMASI.COM

Plt.Kapolsek Patumbak bersama tiga pilar menindak lanjuti informasi masyarakat tentang adanya permainan judi tembak ikan dan dadu putar di warung pak kulit jalan pertahanan Patumbak 1 ,Kec.Patumbak ,Senin 30/8/2021 sekira pukul 17.00 Wib.

Dalam pelaksanaan menindak lanjuti  atas adanya informasi masyarakat  tentang maraknya judi tembak ikan - ikan dan dadu putar di Patumbak Pasar  VII warung Pak Kulit tersebut di pimpin langsung oleh Plt Kapolsek Patumbak bersama Tiga Pilar.

Pada saat Plt Kapolsek Patumbak bersama Tiga Pilar tiba di lokasi judi yang dimaksud langsung di lakukan pemeriksaan di gubuk  yang ada di belakang Warung Pak Kulit namun pada saat di lakukan pemeriksaan di lokasi tersebut tidak ada ditemukan adanya kegiatan perjudian jenis apapun  seperti yang dilaporkan selama ini.Hanya yang ada orang sedang minum kopi di warungnya pak kulit.

Pemilik warung Pak Kulit datang ke gubuk  yang ada di belakang warung dan Plt Kapolsek Patumbak , Camat Patumbak serta Danramil 15 / DT mengatakan secara tegas agar tidak ada kegiatan perjudian di Warung Pak Kulit dan apabila di temukan adanya perjudian akan di tindak dan di proses sesuai hukum yang berlaku di negara kita.

Plt. Kapolsek Patumbak juga menyampaikan kepada pemilik warung Pak Kulit ,jika berjualan kopi dan makanan di warung nya agar di sampaikan kepada para pengunjung supaya selalu memakai masker dan menjaga jarak antara satu dan yang lain serta agar menyediakan tempat cuci tangan di depan warung nya dan para pembeli agar di sarankan  cuci tangan  sebelum membeli sesuatu di warung Pak Kulit.




from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3mOeOE6
Berita Viral
| August 31, 2021 |

Cut Lem Dituding Wak Jon Manfaatkan Wanita Lugu Untuk Memfitnah Walikota Langsa

T. Juliadi (Wak Jon) teman dekat Nur Aina (Ai).

MOKI, LANGSA ACEH-Seorang warga kota Langsa T. Juliadi yang akrab disapa Wak Jon, bahkan dirinya ini merupakan teman terdekat Nur Aina (Ai) dirinya sangat menyayangkan atas semua berita hoax (bohong) yang disampaikan oknum LSM Kibar Aceh, setelah dirinya membaca sebuah berita di salah satu media sosial, walikota ada hubungan intim dengan AI, menurutnya berita tersebut, sangat tidak masuk akal dan simpang siur yang di paparkan cut lem, demikian sebut Jon bersama temannya, kepada media ini. Selasa (31/8/2021).


Masyarakat kota Langsa jangan cepat ternoda atas semua Fitnah, berita - berita hoax yang disampaikan Cut Lem Cs  menulis berita fitnah yang di duga tujuannya untuk menjatuhkan nama baik walikota Langsa dengan memanfaatkan seorang wanita lugu (teman dekat Wak Jon - red).


Lanjut cerita Wak Jon, teman dekat AI pasca berita tersebut, apa saja dan kemana saja setiap langkah temannya itu,  terlebih dahulu AI menelpon saya, sebut Jon, seperti peristiwa pada saat itu pada tahun 2018 lalu, AI datang ke Langsa  bersama rombongan pengantin anak Irwandi gubernur Aceh menginap di pendopo walikota langsa. Sebelum berangkat ke Langsa AI menelpon saya, katanya besok bersama rombongan pengantin menginap di pendopo walikota.


Setelah bermalam bersama rombongan, masih cerita Wak Jon, esok paginya saya telpon si AI bagaimana di Langsa, kemudian temannya itu, minta tolong pada dirinya karena katanya tidak ada duit untuk ongkos pulang ke Aceh Tamiang, tujuan AI melihat anak disana? Melalui telpon memintakan saya mohon bantuan dari Walikota untuk membantu ongkos ke Aceh Tamiang karena rindu melihat anaknya, lantaran saya tidak punya duit, sebut AI lagi dengan telpon genggamnya, tolong bang Jon minta bantu kepada walikota Langsa buat ongkos motor ke tamiang." Kata Jon.


Yang membuat tidak masuk di akal saya, misalkan malamnya walikota berhubungan intim seperti yang difitnah dalam berita pada salah satu media sosial, kenapa esok harinya Ai nelpon minta bantu saya, uang ongkos untuk ke Tamiang, jika benar kok ngak ada uang, menurut saya Ai di duga diperalat oknum dimaksud untuk berbohong." Ungkap Wak Jon.


ini sangat aneh dan tidak masuk akal dalam pikiran kita, setelah membaca berita hoax yang dilontarkan cut lem  terhadap walikota Langsa, mengatakan ada melakukan hubungan intim terhadap teman saya. Ini sangat tidak masuk akal ulangnya lagi.


Sepengetahuan Jon, Bapak Walikota Langsa, orangnya sangat baik, siapapun orangnya yang datang, baik dia lelaki dan wanita jika mereka mengeluh meminta bantuan, Insya ALLAH di tolongnya. Sesuai harapan dan keluhan masyarakat yang terdampak kesulitan. 


Bahkan Ai pernah dibantu di saat dirinya memohon bantuan pada walikota Langsa, termasuk dirinya meminta bantuan lowongan pekerjaan, kemudian walikota menghubungi salah satu perusahaan swasta Milik Muhammad Nazar, dan akhirnya Ai diterima bekerja di perusahaan tersebut, yang ada di Banda Aceh. 


Semuanya Ai menceritakan pada saya, setiap apapun yang dilakukan Ai temannya yang lugu ini dan polos suka mengeluh kepada siapa saja yang dikenalnya, maka mudah dikendalikan orang lain, saya tahu persis lantaran Ai teman terdekat Jon." Ujarnya.


Karena diduga Cut Lem (Muslim,SE) Menyebarkan berita fitnah, di sebuah media online dari mana mereka mendapatkan sumber tersebut, saya duga itu sumber - sumber yang di dapati dari tong sampah tanpa otentik lebih jelas lalu menyebarkan fitnah terhadap walikota Langsa, diduga dibalik ini ada unsur politik untuk mencemarkan nama baik Walikota dengan memanfaat seorang wanita, terkait berita yang disebarkankan atas nama LSM kibar sangat tidak profesional.


Saya membacanya berita dari oknum LSM Kibar, merasa aneh dan lucu mendengar berita simpang siur tersebut, AI bersama rombongan pengantin anak Irwandi gubernur aceh terjadi saat bermalam di pendopo pada tahun 2018 lalu.


Wak Jon, selaku Warga kota Langsa membantah tidak terima dan bersedia menjadi saksi untuk kebenaran perkara tersebut, atas pencemaran nama baik Walikota Langsa, apa lagi terkait dengan teman dekat Ai, saya selaku warga kota Langsa, memohon kepada penegak hukum sesuai undang  undang yang berlaku dalam NKRI untuk dapat memproses secara hukum, siapapun yang terlibat atas pencemaran nama baik walikota Langsa.


Kita tahu selama kepemimpinan Beliau kota Langsa telah sangat bagus, berbagai macam penghargaan yang diperoleh diterimanya atas pemberian pemerintah pusat Kepada Usman Abdullah, sesuai keberhasilan kepemimpinan sebagai walikota yang dijalankannya.


Lanjut cerita Jon lagi, bahwa teman dekatnya Ai, sebelum bermunculan berita fitnah terhadap walikota Langsa Usman Abdullah. Setahun lalu kami berdua los kontak (hilang komunikasi) Jon dengan Ai.


Setelah sekian lama tanpa komunikasi kami berdua, akhirnya ketemu lagi saat saya kembali dari Bandung ketemuan di kota Medan, sekira bulan februari 2019 lalu. Kami bertemu di racik kopi ngobrol sambil menunggu teman kami yang nginap di hotel selang satu jam kemudian, lama sekali kawannya kita kehotelnya aja sapa Ai begitu.


Lalu kami sepakat bersama menyusul teman kami ke hotel tanpa kami duga bertemu dengan warga Langsa yaitu, An, SS Dan SF. 


Begitu ketemuan dengan warga Langsa, mereka menanyakan kepada saya, Jon, sebut mereka, sedang ngapain kalian disini berdua si Ai, lantas saya menjawab, sebut Jon, kami sedang mencari teman dari Aceh Selatan yang menginap di hotel lantai tiga, kemudian Jon berbalik tanya kepada mereka Abang - Abang ada urusan apa disini, jawab mereka lagi,  kami kesini sedang mencetak kalender di kota Medan.


Lalu Ai mengikuti AN, yang juga sebelumnya mereka sudah saling kenal sejak di Banda Aceh, Jon menahan Ai, seraya mengatakan pada Ai kamu mau kemana lagi, kan kita sedang mencari teman Aceh Selatan, Ai menolak ajakan Jon, namun temannya itu tetap bersikap keras mengikuti AN warga Langsa. 


Kemudian Jon mengikutinya dari belakang, sesampainya dikamar penginapan hotel, beberapa teman tersebut, mengajak masuk Ai yang juga sudah saling kenal, langsung pintu mereka tutup dikunci dari dalam, sementara Jon terpaksa menunggu temannya diluar, selang beberapa waktu kemudian Ai keluar dari kamar tersebut, langsung saya tanyakan kepadanya, apa yang Ai bicarakan di dalam sana, Ai menjawab katanya, dia di dalam kamar sedang direkam pembicaraannya oleh teman AN.(RH).



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3zxnsKG
Berita Viral
| August 31, 2021 |

5 Perampok 7 Minimarket Diringkus Tim Anaconda Polres Karawang

 


TOPINFORMASI.COM

Karawang  - Lima orang pelaku perampokan tujuh minimarket, diringkus oleh Tim Anaconda Polres Karawang.


Mereka diciduk di Cilamaya saat menyortir barang-barang hasil jarahan mereka seperti susu formula, rokok hingga alat kosmetika.


Saat itu, para pelaku perampokan mini market itu mendadak blingsatan saat Tim Anaconda Satreskrim Polres Karawang menggerebeg mereka, Sabtu, 20 Agustus 2021.


Tim Anaconda Polres Karawang  menangkapi para pelaku satu persatu.


"Mereka lagi berkumpul, di salah satu markasnya di Kecamatan Cilamaya. Saat mendapatkan informasi itu, petugas langsung mengepung dan menangkap pelaku kejahatan spesialis minimarket ini," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).


Para tersangka yang diamankan adalah AS (50), B (49), AP (35), B (58) dan T (49). Selama satu tahun ini para pelaku beroperasi dan berhasil membobol 7 minimarket.


AKBP Aldi Subartono mengatakan, untuk empat pelaku yakni AS, B, AP dan B merupakan pelaku perampokan. Kemudian hasil curian akan dijualnya kepada T.


"Yang mereka paling incar itu adalah rokok. Karena paling gampang dijualnya," katanya.


Ia juga menyebutkan, satu orang pelaku terpaksa petugas tembak karena mencoba melakukan perlawanan. Dalam aksinya, setelah mereka berhasil menggasak minimarket, hasil curiannya tersebut diangkut menggunakan mobil rental yang mereka sewa.


Terakhir kali, pelaku menjalankan aksinya tersebut di wilayah Kecamatan Cikampek. Setiap aksinya pelaku akan membobol rolling door mini market menggunakan sebilah linggis.


"Atas perbuatannya, kelima tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 363 dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu. 



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3t01aPc
Berita Viral
| August 31, 2021 |

Otak Pelaku Begal Sadis Ditembak Polres Karawang

 


TOPINFORMASI.COM

Karawang  - Sat Reskrim Polres Karawang, menembak kaki  seorang pelaku begal sadis. Pelaku begal sadis berinisial AR alias Abdul (27) telah menjadi buron selama satu tahun. 


AR bersama empat kawannya pernah melakukan aksi begal di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari pada pertengahan Juli Tahun 2021.


Empat kawannya sudah menjalani vonis hukuman, sementara AR bersembunyi selama satu tahun.


"Pelaku ini merupakan otak dari kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalan baru (Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari). Terakhir pelaku melakukan kejahatannya dengan membegal sepeda motor seorang pelajar," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).


    Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu mengatakan, penangkapan dilakukan di Dusun Bojong, Desa Rengasdengklok Selatan. Saat itu, kata Aldi, tersangka hendak pulang ke rumahnya.


Saat hendak melakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas, yang akhirnya petugas menembak kaki pelaku.


Selama satu tahun, AR melarikan diri dan bersembunyi di Bogor dan menjadi tukang parkir.


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku AR dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Aldi Subartono. 



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/38mRaGl
Berita Viral
| August 31, 2021 |

August 30, 2021

Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes


MOKI, SURABAYA-Dalam rangka menjaga dan memutus mata rantai covid-19 di Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, secara tegas mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan mematuhi peraturan yang ada sesuai dengan daerah masing-masing. 


Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai rapat intern penanganan covid di Jatim, yang dipimpin Kapolda Jatim, di gedung Tribrata Polda Jatim, pada Senin (30/8/2021). 


"Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengajak masyarakat tetap patuhi Prokes," tandasnya Kombes Gatot. 


Lebih lanjut Kombes Gatot Repli Handoko menekankan kepada masyarakat, untuk tetap menerapkan Prokes dengan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjauhi Kerumunan, karena dengan penerapan Prokes, kita dapat meminimalisir penyebaran covid-19. 


"Ayo masyarakat Jawa Timur, kita jangan kendor dalam penerapan prokes. Angka penyebaran covid di Jatim saat ini sudah menurun, sudah banyak daerah yang zona kuning, ini kita jaga jangan sampai kasus covid-19 kembali meningkat, caranya dengan terus terapkan Prokes," ajaknya. 


Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan. Masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan yang ada di daerahnya masing-masing, maka akan diterapkan sanksi sesuai aturan yang ada. 


"Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda, dan ada sanksinya untuk pelanggar yang tidak patuh, diantaranya sanksi dengan teguran lisan, sanksi denda, hingga penutupan operasional," paparnya. 


Perlu diketahui, dari data yang di himpun Polda Jatim, hasil operasi yustisi di seluruh Jatim, tertanggal 23 - 29 Agustus 2021, ada sebanyak 1.359.266 telah dilakukan teguran lisan, dan 140.141 dilakukan teguran tertulis. Sedangkan sanksi denda administrasi sebanyak 2.392 orang. Selain itu untuk sanksi sita KTP atau Paspor sebanyak 2.797 orang.(Sar)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3zvSvpZ
Berita Viral
| August 30, 2021 |

2 Ribu Santri Ponpes Nurul Qodim Dan Warga Sekitar Dapat Layanan Vaksin Dari Polres Propolinggo


MOKI, Probolinggo – Dalam rangka menyambut HUT Polwan ke 73, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi bersama rombongan meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk santri dan warga di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Qodim, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Senin, (30/08/2021).


Kurang lebih 2000 dosis vaksin yang disiapkan untuk santri dan warga di lingkungan Ponpes Nurul Qodim, Kapolres Probolinggo saat mendatangi pelaksanaan vaksin di Pondok Pesantren Nurul Qodim diterima langsung oleh Pengasuh Ponpes Nurul Qodim Syubanul Muslimin yang dilanjutkan pemantauan pelaksanaan vaksinasi dan pemberian bantuan sosial berupa sembako untuk santri Ponpes Nurul Qodim.


Dalam kunjungannya AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksin ini adalah mendukung program pemerintah untuk mewujudkan herd immunity dan mempercepat capaian vaksinasi di Kabupaten Probolinggo pada khususnya.


"Kegiatan serbuan vaksin ini dalam rangka menyambut hari jadi Polwan yang ke 73 di tahun 2021, semoga yang diberikan ini dapat memberikan manfaat khususnya penanganan di massa pandemi saat ini, dan tentunya ini juga untuk mewujudkan Herd Immunity di Kabupaten Probolinggo", ucap AKBP Teuku Arsya Khadafi.


Pengasuh Ponpes Nurul Qodim Syubanul Muslimin, KH. Abdul Hadi Noer juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Probolinggo dan Polwan yang telah menyelenggarakan kegiatan vaksinasi di lingkungan Ponpes Nurul Qodim ini, semoga kita segera mewujudkan Herd Immunity.(Sar)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3gKSU0y
Berita Viral
| August 30, 2021 |

Polsek Patumbak Berikan Bantuan Ke Keluarga Korban Luka Tembak Perampokan Toko Mas

 



TOPINFORMASI.COM

Salurkan Bantuan Sosial ( BANSOS ) Kemanusiaan dari Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng  Armayanti S.H  kepada korban luka tembak Julius Hardi Simanungkalit korban perampokan Toko Mas di Pajak Simpang Limun beralamat di Jalan Seksama Gang Suka Kel.Sitirejo lll ,Kec.Medan Amplas.Senin, 30 Agustus 2021sekira Pukul   10.00 Wib .

Atas kejadian perampokan dua Toko Mas  di Pajak Simpang Limun Kota Medan dimana Para Pelaku menggunakan senjata api pada saat melakukan aksinya.




Sehingga Korban luka tembak Julius Hardi Simanungkalit yang sehari hari nya bekerja juru parkir di pajak simpang limun. Mendengar kejadian tersebut dan melihat para perlaku melarikan diri setelah melakulan aksi perampokan ke arah JL.Seksama Kel.Sitirejo III Kec.Medan Amplas, yang mana pada saat itu korban berada di sekitar lokasi mengalami luka tembak akibat tindakan  penembakan pada saat  para pelaku  hendak melarikan diri dan tembakan para pelaku mengenai korban Julius Hardi Simanungkalit.

Atas dasar kemanusiaan kemudian Plt Kapolsek Patumbak tergerak hatinya untuk memberikan Bantuan  Sosial kepada korban dan keluarganya yang mana korban adalah warga yang tinggal menetap di wilayah Hukum Polsek Patumbak.




Pada kesempatan itu Plt. Kapolsek Patumbak memberikan bantuan berupa :

* BERAS 20 Kg
* MINYAK MAKAN 5 Kg
* GULA PUTIH 4 Kg
* MIE INSTANT 1 KARDUS
* TEH CELUP 1 KOTAK

Keluarga korban mengucapkan banyak terima kasih kepada Plt Kapolsek Patumbak dan Personelnya atas perhatian dan bantuan sembako yang di berikan kepada keluarga korban.

Plt Kapolsek Patumbak menyampaikan kepada korban "semoga bapak Julius  cepat pulih dan selalu di berikan Tuhan kesehatan"* agar dapat bekerja seperti biasa dan juga mendoakan agar para pelaku secepatnya dapat di ringkus oleh Pihak Kepolisian guna mempertanggung jawabkan perbuatannnya.(red)


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2WtVvol
Berita Viral
| August 30, 2021 |

HUT Ke-73, Polwan Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial Bagi Sembako


MOKI, Sumenep- Dalam rangka Hari Jadi ke 73 Polwan RI yang jatuh pada tanggal 01 September,  jajaran Polwan Polres Sumenep Gelar Bakti sosial dengan membagikan paket suplemen kesehatan dan obat- obatan di RICD ( Ruang Isolasi Darurat Covid ) SKD Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Senin, 30/08/2021.


Bakti sosial itu bertema "Transformasi Polri Yang Presisi Polwan Siap Mendukung Penanganan Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Menuju Indonesia Maju".


Kegiatan bakti sosial kemasyarakatan pada momentum hari jadi Srikandi Polri tersebut dipimpin langsung senior Polwan Polres Sumenep yang menjabat sebagai Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH.


Dalam kesempatan itu, AKP Widiarti SH mengatakan, bhakti sosial pembagian suplemen kesehatan itu diberikan kepada masyarakat yang menjalani isolasi terpusat di RIDC SKD Batuan.


"Suplemen dan obat- obatan tersebut berfungsi untuk membantu meningkatkan  daya tahan tubuh ditengah Pandemi Covid-19 untuk masyarakat yang menjalani isolasi terpusat di tempat ini, semoga bermanfaat," ucapnya.


Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan Polwan Sumenep di RIDC SKD Batuan sebagai tali asih wujud kepedulian Polri dalam momentum HUT Polwan Ke 73 Tahun.



"Polwan adalah srikandi- srikandi terbaik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. Dan Kegiatan seperti ini adalah sebuah bukti  manifestasi  pelayanan Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat dalam mendukung Transformasi Polri Menuju Presisi,"  tegasnya.


Perempuan berpangkat tiga balok warna emas dipundaknya inipun berujar bahwa hari ulang tahun Polwan yang diperingati setiap 1 September diharapkan jadi momentum bagi Polwan di seluruh Indonesia untuk berprestasi serta bersaing dalam pelaksanaan tugas juga darma baktinya kepada Institusi Polri.


"Selain melecut semangat untuk berprestasi, momentum Hari Jadi Polwan ke 73 tahun ini juga kami menekankan kepada Polwan Sumenep, agar terus meningkatkan kepedulian sosial untuk membantu masyarakat yang benar benar membutuhkan uluran tangan kita ditengah keadaan Pandemi Cavid-19 ini," tuturnya.


Mantan Kapolsek Sumenep Kota itupun berharap agar Polwan Sumenep terus berkarya dan berprestasi untuk mendapatkan tempat di hati masyarakat.


"Dimasa pandemi  ini kehadiran Polwan harus dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya agar masyarakat merasakan aman dan nyaman. Namun lebih dari itu, empati kepedulian sosial  dan berbagi masih menjadi tugas kita sebagai anggota Polri," terangnya.


Karena hal itu, Lanjut AKP Widiarti SH, dapat menciptakan hubungan baik yang humanis antara Kepolisian  dan masyarakat.


"Semoga Polwan kedepannya lebih profesional, disiplin dalam membantu mewujudkan tugas pokok Polri menjaga kamtibmas yang kondusif serta menciptakan masyarakat yang produktif. Dirgahayu Polisi Wanita Republik Indonesia, yang Ke 73 tahun. Tetaplah satu barisan untuk Mendukung Transformasi Polri Menuju Presisi," tandas AKP Widiarti SH.(Sr)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3jpItkQ
Berita Viral
| August 30, 2021 |

Jembatan Fayo Rusak, Anggota DPRD Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki


MOKI, Nias Selatan-Wakil rakyat dari Dapil IV bersama warga melaksanakan kegiatan perbaikan jembatan Fayo yang telah beberapa kali disuarakan, untuk menghindari korban jiwa melewati Jembatan Fayo maka Anggota DPRD bersama warga gelar gotong rooyong,  jembatan yang sudah rusak sepanjang 22 meter di Desa Sifaoroasi Gomo, Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (28/8/2021).


Gotong royong yang digelar untuk memperbaiki jembatan rusak tersebut : Kades Hoya Adrianus Laia, S.Pd, Kades Siofabanua Asa’aro Hulu, S.Pdk., Tokoh Masyarakat Syukurman Hulu, SP.,  Anggota legislatif DPRD Nias Selatan dari fraksi Partai Golkar Suarmanto Laia, S.Kom., MM.,  fraksi Partai Nasdem Elyunus Ndruru, Kades Siforoasi Gomo, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat.


Anggota DPRD Nias Selatan dari Dapil IV membantu warga masyarakat di wilayah pemilihnya bergotong royong memperbaiki jembatan yang rusak dan lapuk yang terletak  di Desa Sifaoroasi Gomo Kecamatan Gomo, merupakan akses utama yang menghubungkan antara Kecamatan Gomo, Kecamatan Mazo dan Kecamatan Susua.


Suarmanto Laia, S.Kom., MM, merupakan

anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Fraksi Partai Golkar dari Dapil IV mengatakan bahwa Jembatan Fayo ini sangat dibutuhkan warga untuk mendukung roda perekonomian, jika tidak di perbaiki akan menghambat jalannya perekonomian masyarakat tiga kecamatan ke luar daerah. Karena menjadi jalur utama laju perekonomian masyarakat. Jembatan terbuat dari kayu dan terlihat banyak yang berlubang dikarenakan kayu yang sudah lapuk dan patah, sehingga dapat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas di jembatan tersebut.

“Jembatan ini sudah lapuk dan tidak layak lagi. Wakil rakyat bersama warga bergotong royong memperbaikinya agar dapat dilewati warga,” ujarnya.


Lanjut Suarmanto, bahwa warga sangat antusias mengikuti kegiatan gotong royong ini. Bahkan mereka rela patungan sesuai kemampuan serta memberikan tenaga, agar roda perekonomian di Kecamatan Gomo, Mazo dan Susua berjalan lancar. Serta mengucapkan apresiasi kepada Pemdes setempat, Pemdes Hoya, Pemdes Siofabanua, Pemdes Gui-Gui, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat yang turut bergotong royong memperbaiki Jembatan Fayo yang menghubungkan Kecamatan Gomo, Kecamatan Mazo dan Kecamatan Susua, beber Politisi muda ini dari Fraksi Golkar.


Suarmanto juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah setempat yang telah berkontribusi menyumbangkan tenaga maupun materi dalam memperbaiki jembatan Fayo ini hingga kendaraan roda dua dan roda empat sudah bisa dilalui meski hanya sebatas jembatan darurat dari batang pohon kelapa. Mari kita saling mensupport agar dalam waktu yang tidak lama bisa dibangun jembatan permanen yang lebih kokoh demi kepentingan masyarakat banyak, imbuh Suarmanto.


Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Syukurman Hulu, SP., mengucapkan terimakasih dan dukungan kepada kedua anggota DPRD Nias Selatan Suarmanto Laia dan Elyunus Ndruru yang turut hadir meluangkan waktu dan ikut bergotong royong untuk memperbaiki jembatan fayo tersebut.


Hulu mengharapkan juga perhatian dari pemerintah daerah agar bisa dibangun jembatan permanen dalam waktu dekat karena mengingat jembatan ini merupakan penghubung yang penting di tiga kecamatan tersebut, harap Hulu. (doeha)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3BnCPFR
Berita Viral
| August 30, 2021 |

Setukpa Lemdiklat Polri Produksi Film



 TOPINFORMASI.COM

Sukabumi - Film yang mengisahkan tentang polisi, barangkali sudah tak terhitung dibuat. Buanyak. Mulai dari film dokumenter, pendek sampai bergenre action.


Teranyar, film berjudul Sang Prawira. Perpaduan drama laga. Pernah diputar serentak di seluruh bioskop di Indonesia. Ketika Covid belum mewabah.


Di film itu, banyak insan kepolisian terlibat. Selain artis dan figuran. Mulai dari bintara hingga berpangkat jenderal, turut membintangi. 


Sebut saja nama mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Kini beliau didapuk sebagai Mendagri.


Dan favorit saya, walau cuma sekilas tampil, BJP Mardiaz Kusin Dwihananto. Saat berperan di film tersebut, beliau masih Waka Polda Sumut.


Pasca Sang Prawira, produksi film bertema serupa mulai melempem. Mati suri malah. Pun film-film Indonesia lainnya. Dimaklumi, karena masa pandemi. 


Nah baru kemarin saya baca di sosmed, film bertema polisi dicipta lagi. Diproduksi di tengah wabah pandemi.


Diakun divisihumaspolri itu, ada potret Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycho Amelza Dahniel tengah membubuhkan tanda tangan. Disampingnya, BJP Mardiaz.


Kalemdiklat mengapresiasi kebisaan para pendidik dan siswa didik SIP angkatan ke 50, atas produksi film Remember tersebut. Sabtu, 28 Agustus, cuplikan filmnya diputar di Sektupa Polri di Kota Sukabumi.


Siapa dibalik film itu? Pemrakarsanya ternyata, idola saya tadi. Kasektupa Lemdiklat Polri. Ya, bang Mardiaz. Biasa dipanggil bang Diaz.


Film ini melibatkan Joker Picture dan seluruh peserta didik. Mengisahkan roda kehidupan anak yatim piatu yang dititip di sebuah panti asuhan. Beranjak remaja, anak itupun melamar jadi anggota polisi. 


Alur ceritanya tak lupa menyelipkan 16 program prioritas Kapolri, seputar polisi yang presisi. Kalemdiklat Rycho mengacungi jempol film tersebut. 


“Dalam keterbatasan pandemi sekarang, kalian mampu menghasilkan karya yang luar biasa. Saya harap hasilnya positif dan bisa menjadi contoh bagi siswa SIP angkatan berikutnya,” kata Komjen Rycho.


Mardiaz menyebut, film merupakan salah satu media publikasi. Media yang masih digemari oleh anak muda. 


Dia juga bilang, film ini untuk mempromosikan Polri yang presisi dalam  kegiatan sehari-hari. “Serta menyampaikan tantangan bangsa yg sedang dihadapi terutama terorisme dan radikalisasi. Juga mengangkat lembaga pendidikan Setukpa sebagai  salah satu pusat pendidikan Polri yg membentuk para perwira pertama,”sebut Mardiaz.


Setukpa Polri juga pernah membuat film tentang menejemen Polsek. Menggambarkan kegiatan-kegiatan Polsek dengan mengedepankan prediktif, responsibiltas dan transparansi berkeadilan.  Sesuai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Film manajemen Polsek itu juga sebagai sarana pendukung mata pelajaran menejemen di tingkat Polsek yang diajarkan di Setukpa.  Karena proyeksi para perwira lulusan Setukpa nantinya bertugas sebagai Kapolsek. (Red/Wik)



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3Bnx6jn
Berita Viral
| August 30, 2021 |

August 29, 2021

Geger!Anak Bunuh Ayah Kandung dan Kakak Kandungnya di Medan




TOPINFORMASI.COM

Menggegerkan warga kota Medan,Seorang Pria di Medan bunuh ayah dan abang kandung di Jalan Karya Wakaf, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (28/8/2021) malam.


Kasus pembunuhan keluarga ini, melibatkan ayah dan kedua anaknya, yang salah satu diduga pelaku pembunuhnya.


Pelaku berinisial AS, sedangkan ayahnya SG dan abangnya RS,adapun motif pembunuhannya dari konfirmasi ke kepolisian diduga karena dendam.



Menurut keterangan salah seorang warga, Antoni, mengatakan usai kejadian istri korban dan adik perempuan keluar rumah meminta pertolongan warga.


“Ibu dan anaknya tadi berlari meminta pertolongan kepada tetangga sekitar,” kata Ditra.


Polisi yang mendapat informasi ini, langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.


Sementara kedua korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim Medan untuk menjalani otopsi.



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/38luGVZ
Berita Viral
| August 29, 2021 |

August 28, 2021

DPD IPK Asahan Santuni Anak Yatim dan Bagikan Nasi Kotak di Hari Jadi ke-52 Tahun

 



TOPINFORMASI.COM


ASAHAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Asahan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 yang jatuh pada tanggal 28 Agustus setiap tahunnya, Sabtu (28/08/2021) siang. 


Di perayaan kali ini, meski di situasi pandemi Covid-19, beberapa kegiatan tetap dilaksanakan, mulai dari pemotongan tumpeng, bakti sosial sampai pemberian santunan anak yatim. 



Acara yang berlangsung secara sederhana dan penuh rasa kekeluargaan tersebut dihelat dengan memenuhi standar disiplin protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. 


Ketua DPD IPK Asahan Hazhar Efendi Ray melalui Sekretaris Oman Lukmanul Hakim Simangunsong didampingi Bendahara Heri Tanu dalam sambutannya mengatakan, organisasi IPK turut wujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh. 



"Disituasi seperti saat ini Indonesia sedang dalam musibah. Maka dari itu, kita sebagai organisasi massa harus tetap satu komando untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19", ujar Sekretaris DPD IPK Asahan Oman Lhms. 


Selain itu, kata Oman, IPK bukan merupakan organisasi yang mengandalkan otot semata. Di era globalisasi seperti saat ini, dia berharap para kader IPK sampai ke akar rumput dituntut untuk bermental patriotik, militan dan solid. 



"Kita dengan ormas lain tetap saling menjaga dan menghargai. Namun, bilamana kita dicubit atau disenggol, maka kita tidak akan tinggal diam. Begitupun, kita harus waspada terhadap upaya provokasi dan mengedepankan musyawarah serta mufakat.", pungkas Oman yang disambut gelegar semangat yel yel dari seluruh kader IPK. 


Hadir dalam kegiatan yang diinisiasi Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) IPK Asahan tersebut, perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) di 25 Kecamatan, Pengurus Ranting Desa/Kelurahan serta Pengurus Ranting Khusus se-Kabupaten Asahan. (ren.) 






from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2XVVom6
Berita Viral
| August 28, 2021 |

Kapolres Banyuwangi Beritan Nasi Kotak Ke Loper Koran Di trafick Light Cungking


MOKI, BANYUWANGI  – Para pekerja hingga loper koran yang berada di Traffic Light Cungking, Kecamatan Banyuwangi mendadak didatangi petugas berseragam lengkap dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, kemarin (27/8).


Mereka sempat mengira ada razia penertiban, namun rupanya aparat kepolisian yang datang itu hendak memberikan nasi kotak gratis. ”Saya kira mau ditertibkan, ternyata kami diberi nasi kotak. Ya Alhamdulillah, lumayan untuk mengganjal perut,” ujar loper koran Jawa Pos Radar Banyuwangi, Sumiyarto.


Sumiyanto mengatakan, bagi-bagi nasi kotak gratis oleh Kepolisian ini bisa dilakukan setiap hari. Tidak hanya pada hari Jumat ataupun selama pandemi Covid-19. ”Terimakasih bapak-bapak Polisi, sudah meluangkan waktunya untuk membagikan nasi kotak kepada kami. Ya mudah- mudahan hal ini terus ada, tak hanya saat pandemi saja,” harapnya.


Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, bagi-bagi nasi kotak ini akan dilakukan rutin setiap hari, khususnya pada hari Jumat. Aksi kemanusiaan dan sosial dengan cara berbagi kebahagiaan di tengah masa pandemi ini, juga sebagai upaya polisi membantu masyarakat di tengah pandemi. ”Kita terus membantu masyarakat, untuk saling menguatkan selama pandemi,” katanya.


Kegiatan tersebut, jelas Nasrun, juga sebagai upaya memberikan imbauan kepada masyarakat. Terutama kepada para pekerja, agar selalu mengutamakan keselamata dalam beraktivitas. ”Selalu menerapkan protokol kesehatan dan juga menjaga keselamattan,” terangnya.


Selain itu, masih kata Nasrun, masyarakat luas agar meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Jangan sampai lengah, ingat 3M (mencuci tangan, memakai masker, mejaga jarak) saat beraktivitas. Kegiatan serupa akan dilaksanakan, hingga merata. ”Seluruh masyarakat bisa bekerjasama dalam menekan angka penyebaran Covid-19,” jelasnya.(Sar)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3kpNI3e
Berita Viral
| August 28, 2021 |

Jembatan Fayo Rusak Parah, Warga Berharap Pemerintah Daerah Segera Memperbaiki


MOKI, Nias Selatan-Jembatan Fayo di Desa Sifaoroasi Gomo Kecamatan Gomo rusak parah, anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Suarmanto Laia, S.Kom., MM, menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarak IV kepada Pimpinan daerah saat hadir rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran  Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan menyampaikan lagi saat rapat banggar di Aula DPRD Nias Selatan, Jalan Saonigeho KM. 3 Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (27/08/2021).


Suarmanto Laia, S.Kom., MM, merupakan anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Fraksi Partai Golkar dari Dapil IV mengharapkan kepada pemerintah daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan agar dapat memperhatikan Jembatan Fayo di Desa Sifaoroasi Gomo Kecamatan Gomo, harap Suarmanto.


Dimana Jembatan Fayo merupakan akses utama yang menghubungkan antara Kecamatan Gomo, Kecamatan Mazo dan Kecamatan Susua. Rusaknya jembatan itu mulai dikeluhkan oleh warga, karena tidak kunjung diperbaiki. Padahal jembatan terebut adalah akses vital warga, untuk melakukan aktivitas sehari-hari, tandas Suarmanto.


Warga pun mulai kesulitan melintasi jembatan tersebut, karena kondisi jembatan Fayo yang sudah tidak layak pakai. Papan sebagai alas pijakan jembatan sudah banyak yang lapuk dan hilang. Jembatan Fayo merupakan akses utama yang menghubungkan antara Kecamatan Gomo, Kecamatan Mazo dan Kecamatan Susua, beber Suarmanto yang merupakan politisi muda dari Partai Golkar.


Dia juga menjelaskan bahwa pernah ada kejadian sebuah mobil yang menyeberangi Jembatan Fayo dan hampir jatuh karena kondisi jembatan yang sudah rusak parah dan mulai miring. Untuk menghindari macetnya perekonomian warga dan jatuhnya korban jiwa, jembatan ini perlu ada penanganan secepatnya dari Pemerintah Daerah.


"Diharapkan kiranya Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan dapat memperhatikannnya perbaikan jembatan tersebut agar masyarakat bisa melewatinya, sehingga perekonomian warga disana lancar”, harap politisi muda ini disaat menyampaikan di ruang rapat banggar.


Masyarakat dari tiga kecamatan mengharapkan kepada pemerintah agar segera diperbaiki. Ini dilakukan untuk mempermudah akses jalan. Kami berharap, agar bisa cepat diperbaiki jembatan rusak ini sebagai jalan penghubung dalam peningkatan ekonomi masyarakat setempat. (doeha).



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3gHgWJP
Berita Viral
| August 28, 2021 |

August 27, 2021

Kisah Ayah di Sumut Paksa Balitanya Konsumsi Rokok Burujung ke Polisi

 



Topinformasi – Labuhanbatu.


Sempat viral di sosial media, Seorang Ayah paksa anakanya merokok hingga mengalami batuk ditangkap penyidik Unit PPA Reskrim Polres Labuhanbatu. Rabu, 25/8/2021 sekira pukul 12.00 malam hari.


Pelaku SM(28), warga Pulo Hopur, Desa Simulajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura.


Pasalnya, SM membuat postingan ke media Sosial, menunjukan anaknya SNM yang berusia 1 Tahun 11 bulan sedang merokok dan kemudian di Screenshot oleh istrinya Nurti Hasibuan(24), warga Dusun Sidomulyo, Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X.


Dihadapan wartawan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menyebutkan, pelaku segaja memaksa anaknya untuk merokok.


Dengan motif itu sengaja dilakukan pelaku untuk mengancam pelapor (Istri pelaku), agar pelapor mau kasihan kepada anak mereka dan mau kembali lagi kepada pelaku.


Sebelumnya, antara pelaku dan pelapor telah pisah sejak Juni 2021 serta resmi bercerai pada 3 Agustus 2021. Yang mana, hak asuh anak jatuh kepada pelapor. Sesuai dengan putusan Nomor 949/Pdt.G/2021/PA.RAP Tanggal 24 Agustus 2021.


Namun, korban (Anaknya) diasuh seminggu oleh ibunya dan seminggu diasuh ayahnya.


Kasat Reskrim polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan, saat ditangkap pelaku sempat meminta maaf atas perbuatannya kepada seluruh masyarakat Indonesia. 


“Walaupun demikian proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sebagaimana perbuatannya”, tegas Kasat


Kepada pelaku dijerat dengan Pasal 89 ayat (2) sub Pasal 77B dari UU RI. No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 45 dari UU No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Dan Pasal 76J Jo Pasal 89 (2) ancaman hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 10 tahun, Pasal 76J Jo Pasal 77B ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 45 ancaman hukuman maksimal 3 tahun.


Dari pelaku disita Handphone A3S warna hitam, Handphone Oppo warna biru dongker, Rokok merek Club X, mancis Toke dan sepasang pakaian warna hitam bertuliskan Pokemon.(Samuel)



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3B9iQuC
Berita Viral
| August 27, 2021 |

Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Sabu


TOPINFORMASI.COM


Labuhanbatu - Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir, menangkap dua pria pengedar narkotika jenis sabu, Kamis, 26 Agustus 2021 sekira pukul 23.30 WIB.


Kedua pengedar sabu ini diamankan di Jalan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.


Keduanya adalag Muhamad Faisal (27) dan Muhammad Khadir (26). Keduanya warga Jalan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.


"Dari kedua pengedar ini diamankan barang bukti dua bungkus plastik klip kecil berisikan sabu seberat 0,66 gram, satu handphone Android, uang penjualan sabu Rp450.000, satu sekop terbuat dari pipet, dan sebilah samurai panjang dan tiga pisau," ujar Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Jumat (27/8/2021).


Dikatakan Kasat, penangkapan kedua pelaku setelah menindaklanjuti adanya aksi pemasangan spanduk di wilkum Polsek Bilah Hilir yang bertuliskan "Pak Kapolres masyarakat Kecamatan Bilah Hilir Butuh Kapolsek yang Serius Memberantas Narkoba".


Selanjutnya, Rabu, 25 Agustus 2021, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu bersama Kasat IK AKP H Edi Sidauruk melakukan pertemuan dengan warga Bilah Hilir bertempat di Kafe Netral Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir dan menampung semua aspirasi warga dan melaporkan kepada Kapolres Labuhanbatu.


Oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH kemudian memerintahkan Kasat Narkoba agar memprioritaskan penindakan di Wilkum Polsek Bilah Hilir.


Selanjutnya, Kamis, 26 Agustus 2021 sekira pukul 23.10 WIB, Personil Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung bersama Team 1 Unit 1 melakukan penindakan di Jl Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kab Labuhan Batu dan berhasil mengamankan kedua pelaku. 


Dimana pada saat hendak diamankan, pelaku Muhamad Khaidir berusaha melawan petugas dengan sebilah pisau, namun berhasil diamankan dengan cepat oleh petugas.


Lalu petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar Muhamad Faisal yang disaksikan oleh Kepling dan menemukan satu bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu dari bawah kaki Muhamad Faisal yang hendak dibuang karena mengetahui kedatangan petugas dan menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dari dalam dompetnya.


Kemudian dilakukan introgasi terhadap Muhamad Faisal yang menerangkan mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Z dan A (tidak ditemukan di rumahnya lagi saat pengembangan) yang diantar mereka secara bersamaan dan bertemu di bengkel samping rumah Muhamad Faisal. Sabu dibeli sebanyak 1 gram dengan harga Rp700.000.


"Tersangka Faisal adalah DPO dalam 2 LP yang berbeda yaitu LP 10/II/Polsek Panai Hilir tanggal 1 Feb 2021 dengan tersangka yang ditangkap sebelumnya bernama Andre Apri Sitorus dan Fernando Manurung dengan barang bukti sabu 0,02 gram dan LP 17/II/Polsek Panai Hilir tanggal 1 Feb 2021 dengan tersangka ditangkap sebelumnya bernama Surya Bhakti dengan barang 0,28 gram," beber Kasat. 


Sementara, Muhamad Khadir mengaku baru saja membeli narkotika jenis sabu dari saudara Muhamad Faisal dengan harga Rp50.000. "Saat ini kedua tersangka masih dikembangkan di lapangan," pungkas Kasat. 



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3DmXtYu
Berita Viral
| August 27, 2021 |

Dinilai Keliru Tetapkan Tersangka Pada Sales AMP, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Di Prapid





TOPINFORMASI.COM


TANJUNGBALAI-Penetapan tersangka terhadap RMN, sales marketing Asphalt Mixing Plant (AMP) PT Bangun Karya Sembilan Satu (PT BKSS) oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam dugaan kasus korupsi proyek jalan lingkar kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2018, disebut keliru dan tidak berdasar.


Pasalnya,sangkaan dugaan pengalihan pekerjaan kepada RMN tidak memenuhi unsur korupsi .Demikian dikatakan oleh Saksi Ahli, Drs Edi Usman ST MT yang merupakan ahli pengadaan barang dan jasa,saat ditemui Wartawan usai menjadi saksi ahli saat sidang Praperadilan antara RMN melawan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan,Kamis (26/8) di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.


Menurut Edi Usman,substansi pengalihan pekerjaan atau sub kontrak tidak tepat ditujukan kepada supplier. Menurutnya, subtansi pengalihan itu ada dalam peraturan, pengalihan pekerjaan juga boleh dilakukan apabila tercantum sejak awal tender kemudian pengalihan ditujukan kepada kontraktor spesialis, kontraktor spesialis itu memiliki sub klasifikasi dan kualifikasi yang sama, dimana Sertifikat Badan Usaha (SBU) nya dikeluarkan oleh LPJK.


Sementara supplier sertifikat Badan Usaha (SBU) nya dikeluarkan oleh Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN).


"Jadi beda substansi nya. Sehingga pengalihan itu tidak pas, menjadi kan supplier tersangka pengalihan pekerjaan, itu sudah jauh panggang dari api," tegas Edi Usman


Menurut dosen politeknik Medan ini, pengadaan hotmix itu adalah supplier, leveransir atau pemasok dan bisa diistilahkan seperti panglong.


Edi Usman menambahkan, di Sumatera Utara sendiri ada sekitar 700 ribuan kontraktor, 90 persennya tidak mempunyai AMP. Jika alat dukungan dari AMP tersebut diasumsikan pengalihan pekerjaan, maka seluruh pemilik AMP jadi tersangka.


Dukungan alat tidak bisa dianggap sebagai pengalihan pekerjaan. Maka hal itu keliru, sehingga perkara yang dialami terduga RMN bisa dikatakan aneh tapi nyata.


"Semua pekerjaan peningkatan jalan itu dominan uang itu masuk ke pemilik AMP. Karena itu lah bahan bakunya, jadi kalau mau dibegitukan semua yang punya AMP bisa dijadikan tersangka. Karena dijadikan sebagai orang yang menerima pengalihan pekerjaan," jelas Edi Usman.


Hal yang sama juga dikatakan oleh ahli Hukum Pidana, Dr.Mahmud Mulyadi SH, MHum, dikatakannya, kemungkinan kekeliruan penetapan tersangka oleh penyidik itu katanya, berawal dari proses bukti permulaan cukup yakni minimal dua alat bukti . Alat bukti yang sah, tidak hanya terfokus dengan kuantitas tetapi yang terpenting kualitas.


Muliyadi menjelaskan, begitu penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup, bukan serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka. Alat bukti juga harus memiliki kesesuaian dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka.


Misalnya keterangan saksi sebagai satu alat bukti pidana, alat bukti tersebut  harus ada kolerasi dan relevansi dengan tindak pidana dilakukan tersangka. Kemudian dicocokkan dengan alat bukti lainnya


Begitu juga dengan alat bukti berupa kwitansi jual beli, hal itu menandakan ada proses jual dan beli,perbuatan jual beli itu melawan hukum atau tidak ?? 


"Katakan lah tersangka itu dikenakan pasal 55 dengan tersangka lainnya, syarat pasal 55 itu ada dua syarat, yang pertama ada kemupakatan jahat ,kerjasama  untuk melakukan kejahatan misalnya perundingan apa alat bukti nya dan setelah itu dia melakukan peran masing masing dan itu harus dipenuhi alat bukti semua," tegasnya.


Mahmud Mulyadi juga menjelaskan, bahwa dalam undang undang tindak pidana korupsi  pasal 2 dan pasal 3  terkait pengadaan harus melihat empat aspek hukum yang terkait, menurut nya kasus yang menyandung RMN berada pada aspek hukum barang dan jasa 


Dosen Universitas Sumatera Utara ini mencontohkan, bahwa tindakan para agen atas nama dan ruang lingkup perusahaan dan untuk keuntungan perusahaan tidak bisa ditindak secara pribadi.


"Jadi kalau melihat sangkaan terhadap RMN, lihat peranannya terhadap terdakwa lain kemudian apakah tindakan itu tidakan pribadi atau perusahaan ,baru bagaimana menentukan tindak pidananya menggunakan  tiori indentifikasi tiori ,directing mind theory," sebut Mahmud Mulyadi.


Bahwa tindakan para agen atas nama dan luang lingkup korporasi dan keuntungan korporasi, maka  tanggung jawab korporasi

 

Nah, kalau dia tidak masuk unsur, tidak bisa  penyidik harus legowo supaya tidak error' in personal atau tidak salah orang.


Sementara, kuasa hukum RMN,Tony Akbar Hasibuan SH.MH mengaku  penetapan kliennya sebagai tersangka tidak sesuai dengan mekanisme. Dia memaparkan terdapat kejanggalan dalam penerbitan Sprindik yang diterbitkan oleh penyidik  


"Pada saat persidangan tadi terungkap lah jika kejaksaan dalam hal ini (termohon) dalam menetapkan status pemohon itu tidak sesuai dengan mekanisme  yang diatur dalam KUHAP," jelas Tony Akbar Hasibuan.


Dimana menurut nya,bukti bukti yang ditetapkan terhadap klien nya adalah hasil pemeriksaan penyidikan terdahulu terhadap pengelola keuangan daerah tersebut dimana Sprindik tersebut terbit pada Oktober 2019 namun saat klien menghadiri penggilan sebagai saksi, penyidik menerbitkan Sprindik baru pada Agustus 2020, Sprindik baru tersebut menjerat klien nya dengan tindak pidana pengalihan atau sub kontrak pekerjaan.


"Yang aneh dan janggal kami lihat. Saat klien kami diperiksa  untuk hadir sebagai saksi dengan Sprindik yang lama. Dihari itu jugalah klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Seterusnya diperiksa sebagai tersangka, kemudian ditahan atas sprindik baru tersebut.  Hal ini tentunya menjadi rancu kami lihat," ujar Tony Akbar Hasibuan.


Sebagai mana yang di ungkapkan Tony Akbar Hasibuan,kleinnya  merupakan pemasok atau suplayer sebagai mana yang disampaikan ahli pengadaan barang dan jasa kapasitas nya bukan orang yang mengerjakan proses konstruksi nya dia hanya memberikan material pekerjaan nya 


"Memang ada jual beli tapi bukan jual beli sebagai mana syarat sub kontraktor,tapi jual beli penyedia," terangnya.


Sebelumnya,RMN ,seles marketing Asphalt Mixing Plant (AMP) PT BKSS, ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan negeri Tanjungbalai dengan sangkaan pengalihan atau sub kontrak dari atas Pekerjaan uraian perkerasan aspal


Kepala kejaksaan Negeri Tanjungbalai- Asahan Muhammad Amin, dalam konferensi pers menjelaskan RMN disangkakan menerima pengalihan atau sub kontrak dari PT FU dan PT CMPA, atas Pekerjaan uraian perkerasan aspal pada pekerjaan peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix  Jalan lingkar tahun anggaran 2018  atas pekerjaan tersebut penyidik menemukan perbuatan melawan hukum


"Penyidik menyita barang bukti berupa kwitansi pembelian Hotmix  " ujarnya 


Kajari menerangkan, RMN ditahan berdasarkan surat perintah penyidikan khusus Kejari TBA Nomor Print 03/L.2.17/Fd./08/2021 dan surat penetapan tersangka Nomor: Print-1273/L.2.17/Fd./08/2021 dan Surat Perintah Penahanan (T-2) Nomor: Print-1274/L.2.17/Fd.2/08/2021, masing-masing tertanggal 04 Agustus 2021.





from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2WswXw7
Berita Viral
| August 27, 2021 |
Back to Top