TOPINFORMASI.COM
Karawang - Sat Reskrim Polres Karawang, menembak kaki seorang pelaku begal sadis. Pelaku begal sadis berinisial AR alias Abdul (27) telah menjadi buron selama satu tahun.
AR bersama empat kawannya pernah melakukan aksi begal di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari pada pertengahan Juli Tahun 2021.
Empat kawannya sudah menjalani vonis hukuman, sementara AR bersembunyi selama satu tahun.
"Pelaku ini merupakan otak dari kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalan baru (Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari). Terakhir pelaku melakukan kejahatannya dengan membegal sepeda motor seorang pelajar," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (30/8/2021).
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu mengatakan, penangkapan dilakukan di Dusun Bojong, Desa Rengasdengklok Selatan. Saat itu, kata Aldi, tersangka hendak pulang ke rumahnya.
Saat hendak melakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas, yang akhirnya petugas menembak kaki pelaku.
Selama satu tahun, AR melarikan diri dan bersembunyi di Bogor dan menjadi tukang parkir.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku AR dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Aldi Subartono.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/38mRaGl
Berita Viral
No comments:
Post a Comment