Topinformasi.com
NAMORAMBE - Polsek Namorambe gencarnya melaksanakan Razia pemakaian masker bagi pengendara dan masyarakat serta mensosialisasika peraturan bupati no 77 thn 2020 tetang penerapapan pencegahan Covid-19, di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan itu juga melibatkan tim dari Pemkab Deliserdang, Kapolsek Namorambe, Waka Polsek dan personil, personil TNI, dan unsur masyarakat, Rabu (2/09/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting menjelaskan, masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker di berikan edukasi dan himbauan dari pihaknya bersama jajaran, dan diberikan masker secara gratis.
“Selama ini kita melaksanakan razia masker, kemudian membagikan masker supaya masyarakat saat keluar harus pakai masker,"terang Kapolsek.
Lebih lanjut dijelaskannya, razia masker yang di gelar di jajaran Wilkumnya merupakan salah satu bentuk menjaga tetap berada dalam zona hijau, serta menyadarkan masyarakat pentingnya Protokol Kesehatan Covid – 19 dalam mencegah penyebaran virus.
Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat senantiasa mentaati Protokol Kesehatan Covid – 19 dengan menerapkan sosial distancign, phsical distancing.
“Yang utamanya ya pakai masker kalau keluar rumah, kemudian jaga jarak, dan jangan kumpul-kumpul,"
Tak hanya memberikan edukasi atau himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya Protokol Kesehatan Covid – 19, Polsek Namorambe juga gencar melakukan Patroli Cipta Kondisi salah satu upaya menjaga Kecamatan Namorambe tetap dalam situasi kondusif.
"Kita harapkan masyarakat secara sadar dengan hati nurani bisa melaksanakan protokol protokol kesehatan, yang telah ditetapkan pemerintah," tutur Kapolsek.(db)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3jHoyep
Berita Viral
No comments:
Post a Comment