June 09, 2020

Personil Polres Nisel Dapat Piagam Penghargaan, Ungkap Kasus Pembunuhan

| June 09, 2020 |
MOKI, Nias Selatan-Kasus pembunuhan di Pulau Bais Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur yang korbannya ditemukan pada Minggu 24 Mei 2020, akhirnya terungkap dan sejumlah personil Polres Nisel mendapat piagam penghargaan dari Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta, penyerahan penghargaan tersebut saat apel pagi di Halaman Mako Polres Nisel Jalan Mohhmamad Hatta Kelurahan Pasar Telukdalam Kecamatan Teluk Dalam Propinsi Sumatera Utara, Selasa (09/06/2020).

Dihadiri, Waka Polres Nisel, Kompol Martin Luther Dachi, S.Sos., para Kabag., Kasat., Perwira dan sejumlah personil Polres Nisel.

Kapolres Nisel, AKBP I Gede Nakti Widhiarta dalam arahannya bahwa kita patut bersyukur kepada Tuhan dimana Sat Reskrim berhasil mengungkap dan meringkus pelaku kasus pembunuhan di Pulau Bais. Pengukapan ini merupakan prestasi yang luar biasa, beber Kapolres.

Ia lanjutkan, harapannya agar seluruh rekan-rekan ke depan tetap semangat dalam melaksanakan tugas, sekalipun itu sangat sulit dilakukan. Masyarakat Nisel sangat membutuhkan kehadiran Polisi. Keterbatasan sarana dan prasarana janganlah menjadi suatu halangan dalam pelaksanaan tugas. Pemberian penghargaan ini semoga menjadi motivasi bagi personil lainnya untuk mendapat peluang agar bisa juga meraih penghargaan, tandas Kapolres.

Kasus pembunuhan terhadap Midarnis Chaniago warga Desa Bais Lama, Kecamatan Pulau-pulau Batu Timur, Kabupaten Nisel berhasil diungkap, 3 para tersangkanya  diamankan Satreskrim Polres Nisel. Ketiga pelaku masing-masing berinisial R (38), CAP (33), A (20) penduduk yang sama dengan korban dan ketiganya bekerja sebagai nelayan. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat 1 dan 3 Jo pasal 55 dari KUHPidana. Kini, ketiga pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Nisel. (doeha).


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3h6nm3L
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top