Deputi Pengawasan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Abdul Manan |
Dikatakannya," Tidak benar bahwa penerimaan dan pendapatan dari Plt. Wakil Kepala BPKS menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK RI, sehingga BPK RI Perintahkan Waka BPKS Untuk Mengembalikan Gaji Ganda, sebagaimana menjadi judul berita di sejumlah media siber di Aceh,"
Demikian ditegaskan kembali oleh Deputi Pengawasan BPKS, Abdul Manan dan hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas, melalui siaran pers BPKS, Rabu, 18 Maret 2020.
Lebih lanjut Abdul Manan menerangkan bahwa, saat ini BPK RI baru saja melakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan, dan kepada BPKS baru saja serahkan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP). Didalam NHP, ada beberapa Temuan Pemeriksaan (TP) yang diwajibkan kepada BPKS untuk menanggapinya sampai batas waktu tertentu, dan kepada BPKS diwajibkan untuk menyiapkan Action Plan guna menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.
"Begitu juga dengan laporan keuangan BPKS, terus dilakukan Jurnal Koreksi, sampai kemudian mengkerucut menjadi Nota Kesepakatan Final (NKF) para pihak yaitu, BPK RI, BPKS, APK dan DJKN. Kemudian barulah menjadi bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), dan setelah semua tahapan dan prosedur ini dilalui maka, baru diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI, dan diserahkan kepada BPKS secara resmi," kata Abdul Manan.
Dijelaskan, bahwa dalam NHP yang disebutkan beberapa temuan, dan pada temuan tersebut tidak ada temuan yang terkait dengan pendapatan dari Plt. Wakil Kepala BPKS sebagaimana disebutkan dalam media.
"Secara lisan, salah seorang Auditor memang menyampaikan adanya sorotan publik tentang masalah ini, dan menyampaikan kepada BPKS untuk menyelesaikannya dengan baik," ujar Abdul Manan.
Mengenai ketidak hadiran Plt. Wakil Kepala BPKS dalam pertemuan dengan BPK RI di Banda Aceh baru baru ini, Abdul Manan juga menjelaskan bahwa saat itu beliau (Waka-red) standby di Sabang, karena adanya beberapa pertemuan penting dengan Pemerintah Kota, terkait kesiagaan Sabang dalam menghadapi musibah Virus Corona.
Terkait dengan Pengawasan, Dirinya juga telah menjalankan fungsinya dengan baik mengenai berbagai permasalahan yang terjadi di dalam tubuh BPKS. Adanya beberapa temuan BPK RI terkait pengawasan, itu semua menjadi bagian dari peningkatan kinerja di BPKS, katanya.
Begitu juga halnya dengan Dewan Pengawas BPKS, ,mereka, telah bekerja sesuai dengan prosedur kewenangan yang diberikan. Dan hasil kunjungan pemeriksaan dan monitoring Dewan Pengawas, disampaikan secara berkala kepada DKS dan Kementerian Keuangan.
"Bahkan proyek Revitalisasi Pelabuhan Penyeberangan Balohan, sudah beberapa kali diperiksa Dewan Pengawas, dan hasil pemeriksaannya telah disampaikan kepada Manajemen BPKS dan DKS ”, ujar Abdul Manan.
Pada kesempatan itu juga, Kepala Bagian Humas BPKS, Muhammad Rizal menambahkan bahwa, BPKS selalu mendukung berbagai upaya agar media masa termasuk media siber untuk dapat menyampaikan fakta dan data yang ada. Semua bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas.
"Kami tidak alergi terhadap pemberitaan, sebagai lembaga pemerintah tentunya BPKS harus menerima kritik dan saran untuk kemajuan kedepannya. Namun, sangat disayangkan apabila kedepan informasi yang disajikan tidak sesuai fakta, sehingga akan menimbulkan opini negatif bagi BPKS serta akan merugikan masyarakat yang membacanya ", pungkas Muhamamad Rizal. (Tiopan. AP)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2QIftWT
Berita Viral
No comments:
Post a Comment