MOKI, PATI-Sejak nama humas (Hubungan Masyarakat) berubah menjadi Prokompin (Protokol Komunikasi Pimpinan) Kepala Bagian Prokompim Ahmadi ingin melakukan pembenahan secara internal maupun eksternal, terutama dibidang kemitraan terhadap wartawan yang sudah melakukan hubungan kerjasama selama ini.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Prokompim Ahmadi dihadapan wartawan dalam kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) diruang rapat Penjawi Setda Pati. Kamis, 27/2/2020.
Kabag Prokompim Ahmadi yang didampingi Kasubbag Publikasi dan Dokumentasi Pimpinan Mega menyampaikan, sebanyak 58 orang wartawan yang selama ini kerjasama dengan Prokompim diharap bisa melengkapi data berikut foto copy Kartu Pers dan surat tugas dari perusahaan media tempat dia bekerja.
"Kami berharap teman-teman wartawan yang sudah ada komunikasi hubungan kerjasama dengan Prokompim untuk bisa melengkapi kartu identitas dan surat tugas yang baru dari perusahaan media, karena kami semakin dituntut untuk tertib administrasi,"kata Ahmadi.
"Selain itu kami juga berharap kepada teman-teman wartawan yang terdaftar di Prokompim bisa mengeshare atau mengirimkan hasil karya tulisnya sebagai wujud atensinya kepada Prokompim,"imbuhnya.
Kasubbag Publikasi dan Dokumentasi Pimoinan Mega kepada MOKI menjelaskan,"Karena tuntutan tertib administrasi dan melihat anggaran yang ada di Prokompim, kami akan membatasi satu media satu wartawan yang masuk dalam daftar FGD. Untuk wartawan yang tidak punya hasil karya tulis akan digusur oleh wartawan lain,"tegasnya.
"Untuk FGD dari kami hanya bisa memfasilitasi teman-teman wartawan berupa uang saku sebagai narasumber, tetapi juga disesuaikan dengan anggaran yang ada di Prokompim. Oleh karena itu, FGD agar benar-benar bisa memberi masukan Pemerintah Kabupaten Pati,"ujar Mega.
Alwy Alydrus wartawan senior Kedaulatan Rakyat ditempat terpisah juga memberikan himbauan, mengaku wartawan ya harus menulis.
"Kalau mengaku wartawan ya harus punya hasil karya tulis, kalau tidak mempunyai karya tulis mengapa mengaku wartawan dan masuk di daftar Forum Group Diskusi yang difasilitasi Prokompim. Tidak menulis ikut FGD hanya menginginkan uang narasumber saja,"tegasnya. (Aris)
Hal ini disampaikan oleh Kabag Prokompim Ahmadi dihadapan wartawan dalam kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) diruang rapat Penjawi Setda Pati. Kamis, 27/2/2020.
Kabag Prokompim Ahmadi yang didampingi Kasubbag Publikasi dan Dokumentasi Pimpinan Mega menyampaikan, sebanyak 58 orang wartawan yang selama ini kerjasama dengan Prokompim diharap bisa melengkapi data berikut foto copy Kartu Pers dan surat tugas dari perusahaan media tempat dia bekerja.
"Kami berharap teman-teman wartawan yang sudah ada komunikasi hubungan kerjasama dengan Prokompim untuk bisa melengkapi kartu identitas dan surat tugas yang baru dari perusahaan media, karena kami semakin dituntut untuk tertib administrasi,"kata Ahmadi.
"Selain itu kami juga berharap kepada teman-teman wartawan yang terdaftar di Prokompim bisa mengeshare atau mengirimkan hasil karya tulisnya sebagai wujud atensinya kepada Prokompim,"imbuhnya.
Kasubbag Publikasi dan Dokumentasi Pimoinan Mega kepada MOKI menjelaskan,"Karena tuntutan tertib administrasi dan melihat anggaran yang ada di Prokompim, kami akan membatasi satu media satu wartawan yang masuk dalam daftar FGD. Untuk wartawan yang tidak punya hasil karya tulis akan digusur oleh wartawan lain,"tegasnya.
"Untuk FGD dari kami hanya bisa memfasilitasi teman-teman wartawan berupa uang saku sebagai narasumber, tetapi juga disesuaikan dengan anggaran yang ada di Prokompim. Oleh karena itu, FGD agar benar-benar bisa memberi masukan Pemerintah Kabupaten Pati,"ujar Mega.
Alwy Alydrus wartawan senior Kedaulatan Rakyat ditempat terpisah juga memberikan himbauan, mengaku wartawan ya harus menulis.
"Kalau mengaku wartawan ya harus punya hasil karya tulis, kalau tidak mempunyai karya tulis mengapa mengaku wartawan dan masuk di daftar Forum Group Diskusi yang difasilitasi Prokompim. Tidak menulis ikut FGD hanya menginginkan uang narasumber saja,"tegasnya. (Aris)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2Puf75o
Berita Viral
No comments:
Post a Comment