February 27, 2020

Pelaku KDRT Aniaya istrinya : Ikat dan Tusuk Kemaluan Isteri Pakai Kayu

| February 27, 2020 |
MOKI, Nias Selatan-Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga karena rasa cemburu, FH (27) warga Desa Amuri, Kecamatan Lolowa,'u Kabupaten Nias Selatan (Nisel), menusuk kemaluan isterinya AB (26) dengan kayu. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (04/01/2020), beber Kapolres Nisel, AKBP I Gede Nakti Widhiarta, saat konferensi pers di Reskrim Polres Nisel, Kamis (27/02/2020)

Kronologis kejafian dimana awalnya diduga isterinya selingkuh, karena isterinya tidak mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku mengikat tangan dan kaki korba. Mengambil kayu di sekitar itu dan menusuk ke kelamin korban. Selanjutnya, pelaku mengambil pisau yang berada dekat tempat tidur dan mengarahkan pisau kepada korban untuk mengakui kalau dia (korban) selingkuh. Sembari dengan itu pelaku membuka seluruh pakaian korban sampai telanjang dan kemudian menendang kedua paha korban, terang Kapolres.

Dimana saat itu Istrinya sempat melarikan diri keluar dari rumah, namun pelaku mengejar dan berhasil menangkap korban kembali membawa ke dalam rumah. Pelaku kembali mengikat korban di dapur dan di situlah pelaku mengambil kayu dan menusuknya ke kelamin korban.ungkap Kapolres.

Pelaku setelah melakukan aksinya sempat ke Kota Gunungsitoli, pelaku akhirnya ditangkap personel Reskrim Polres Nisel pada 16 Februari 2020. Pelaku saat ini telah di tahan di Polres Nisel. Dijerat pasal 44 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 5 tahun penjara, akhir Kapolres.

Pelaku menerangkan bahwa ia dalam kondisi mabuk, saya menuduh isteri saya selingkuh dengan orang lain,
Pelaku mengaku hilaf dan salah karena saat melakukan perbuatannya. Pelaku baru menyesali perbuatannya terhadap apa yang telah ia lakukan kepada isterinya.(doeha)


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/32zjwsV
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top