MOKI, BEKASI-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi memindahkan lokasi mal pelayanan publik (MPP) dari Pasar Proyek Trade Center ke Bekasi Trade Center (BTC),Rabu (4/9/2019).
Pemindahan tempat ke tempat yang lebih luas bertujuan untuk menambah pelayanan baru dari 17 instansi sehingga dapat melayani 96 jenis pelayanan.
Selain itu, Pemkot Bekasi memindahkan lokasi MPP karena dianggap representatif menerapkan sistem perizinan Online Single Submission (OSS).
Dengan OSS ini, sistem perizinan dilakukan secara online dan berlaku secara nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Kota Bekasi.
"Mal Pelayanan Publik di lokasi yang baru ini akan melayani masyarakat dengan jenis pelayanan yang semakin banyak. Masyarakat yang berdomisili terdekat tak perlu lagi jauh-jauh, tak perlu membuang waktu lama. Di sini segala fasilitas yang nyaman akan dilayani dengan sepenuh hati. Pemimpin harus berpikir taktis, harus membuat keputusan cepat dan sesuai aturan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi,usai meresmikan MPP di BTC, Rabu (4/9/2019).
MPP yang semula berada di Pasar Proyek Bekasi Trade Center, Jalan Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur dipindahkan ke BTC di Jalan Joyomartono,Bekasi Timur,memang jaraknya tak begitu jauh.
MPP di Pasar Proyek Trade Center diresmikan pada 12 Februari 2018 lalu. Peresmian dilakukan langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelum cuti kampanye pada Pilkada 2018 lalu.
Penambahan lokasi MPP baru, masuk menjadi program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. Pemkot Bekasi kemudian menambah MPP baru di Atrium Plaza Pondokgede.
Tak lama,Pemkot Bekasi meresmikan kembali MPP ketiga di Plaza Cibubur,Jalan Transyogi, Kecamatan Jatisampurna.
Pembangunan dan pemambahan layanan MPP bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam mempermudah pengurusan dokumen, seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha, pembuatan sertifikat tanah, pembayaran pajak kendaraan bermotor,pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pelayanan lainnya.
Rahmat mengatakan, pemerintah daerah ingin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang mengurus perizinan. Ia mencontohkan saat proses perizinan Transpark Juanda dan kampus London School Public Relation (LSPR). "Dalam waktu tiga bulan langsung dipastikan kepastian hukumnya," imbuhnya.
Dengan pindahnya lokasi MPP ke BTC ini,lokasi MPP di Pasar proyek Trade Center,sudah tidak beroperasi lagi 30 Agustus 2019 lalu.
Selain Wali Kota Bekasi, hadir juga Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto,Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi,Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan PT Gapura Inti Utama,pengelola Bekasi Trade Center.
Tahap awal pemindahan ini, terdapat 17 instansi pelayanan publik yang bergabung di MPP BTC Mal, yaitu Polres Metro Kota Bekasi,Badan Pendapatan Daerah,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Bank BJB, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos, Bank BNI, PDAM Tirta Patriot, Kantor Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Telkom, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan, KPP Pratama Bekasi Barat, KPP Pratama Bekasi Utara.
Jumlah instansi pelayanan publik yang bergabung diharapkan dapat bertambah sehingga kebutuhan warga semakin terpenuhi.
Sementara itu,Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Lintong Ambarita, mengatakan proses pemindahan ini memang baru dilakukan sejak tiga hari lalu sehingga beberapa gerai pelayanan belum dapat beroperasi maksimal.
"Hari ini sudah mulai pelayanan seperti surat kependudukan, SKCK itu sudah berjalan hari ini, tetapi untuk layanan lainnya akan menyusul besok," sambung Lintong.
Ia juga mengatakan,DPMPTS memilih lokasi baru ini karena dinilai lebih representatif ketimbang lokasi lama di Pasar Proyek Bekasi Trade Center, Jalan Juanda. "Hari ini kita launching, jaringan internet untuk menunjang kelancaran pelayanan juga sudah dipersiapkan," tuturnya.
Dia menambahkan,pemindahan MPP ini dengan mengerahkan pegawai staf DPMPTSP Kota Bekasi yang bekerja sejak tiga hari lalu. Sedangkan, untuk sewa gedung, pemerintah diberikan kemudahan dengan dibantu CSR dari pengembang mal.
"Ada 17 instansi yang bergabung dan akan ada 96 layanan, jumlah ini lebih banyak ketimbang di tempat yang lama, yang hanya 12 instasi dan sekitar 30-an gerai pelayanan," ungkapnya.(Marsan)
Pemindahan tempat ke tempat yang lebih luas bertujuan untuk menambah pelayanan baru dari 17 instansi sehingga dapat melayani 96 jenis pelayanan.
Selain itu, Pemkot Bekasi memindahkan lokasi MPP karena dianggap representatif menerapkan sistem perizinan Online Single Submission (OSS).
Dengan OSS ini, sistem perizinan dilakukan secara online dan berlaku secara nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Kota Bekasi.
"Mal Pelayanan Publik di lokasi yang baru ini akan melayani masyarakat dengan jenis pelayanan yang semakin banyak. Masyarakat yang berdomisili terdekat tak perlu lagi jauh-jauh, tak perlu membuang waktu lama. Di sini segala fasilitas yang nyaman akan dilayani dengan sepenuh hati. Pemimpin harus berpikir taktis, harus membuat keputusan cepat dan sesuai aturan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi,usai meresmikan MPP di BTC, Rabu (4/9/2019).
MPP yang semula berada di Pasar Proyek Bekasi Trade Center, Jalan Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur dipindahkan ke BTC di Jalan Joyomartono,Bekasi Timur,memang jaraknya tak begitu jauh.
MPP di Pasar Proyek Trade Center diresmikan pada 12 Februari 2018 lalu. Peresmian dilakukan langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelum cuti kampanye pada Pilkada 2018 lalu.
Penambahan lokasi MPP baru, masuk menjadi program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. Pemkot Bekasi kemudian menambah MPP baru di Atrium Plaza Pondokgede.
Tak lama,Pemkot Bekasi meresmikan kembali MPP ketiga di Plaza Cibubur,Jalan Transyogi, Kecamatan Jatisampurna.
Pembangunan dan pemambahan layanan MPP bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam mempermudah pengurusan dokumen, seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha, pembuatan sertifikat tanah, pembayaran pajak kendaraan bermotor,pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pelayanan lainnya.
Rahmat mengatakan, pemerintah daerah ingin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang mengurus perizinan. Ia mencontohkan saat proses perizinan Transpark Juanda dan kampus London School Public Relation (LSPR). "Dalam waktu tiga bulan langsung dipastikan kepastian hukumnya," imbuhnya.
Dengan pindahnya lokasi MPP ke BTC ini,lokasi MPP di Pasar proyek Trade Center,sudah tidak beroperasi lagi 30 Agustus 2019 lalu.
Selain Wali Kota Bekasi, hadir juga Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto,Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi,Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan PT Gapura Inti Utama,pengelola Bekasi Trade Center.
Tahap awal pemindahan ini, terdapat 17 instansi pelayanan publik yang bergabung di MPP BTC Mal, yaitu Polres Metro Kota Bekasi,Badan Pendapatan Daerah,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Bank BJB, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos, Bank BNI, PDAM Tirta Patriot, Kantor Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Telkom, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan, KPP Pratama Bekasi Barat, KPP Pratama Bekasi Utara.
Jumlah instansi pelayanan publik yang bergabung diharapkan dapat bertambah sehingga kebutuhan warga semakin terpenuhi.
Sementara itu,Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Lintong Ambarita, mengatakan proses pemindahan ini memang baru dilakukan sejak tiga hari lalu sehingga beberapa gerai pelayanan belum dapat beroperasi maksimal.
"Hari ini sudah mulai pelayanan seperti surat kependudukan, SKCK itu sudah berjalan hari ini, tetapi untuk layanan lainnya akan menyusul besok," sambung Lintong.
Ia juga mengatakan,DPMPTS memilih lokasi baru ini karena dinilai lebih representatif ketimbang lokasi lama di Pasar Proyek Bekasi Trade Center, Jalan Juanda. "Hari ini kita launching, jaringan internet untuk menunjang kelancaran pelayanan juga sudah dipersiapkan," tuturnya.
Dia menambahkan,pemindahan MPP ini dengan mengerahkan pegawai staf DPMPTSP Kota Bekasi yang bekerja sejak tiga hari lalu. Sedangkan, untuk sewa gedung, pemerintah diberikan kemudahan dengan dibantu CSR dari pengembang mal.
"Ada 17 instansi yang bergabung dan akan ada 96 layanan, jumlah ini lebih banyak ketimbang di tempat yang lama, yang hanya 12 instasi dan sekitar 30-an gerai pelayanan," ungkapnya.(Marsan)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2HKGUe2
Berita Viral
No comments:
Post a Comment