September 04, 2019

Anggota Polres Nisel Saat Bertugas Jadi Koraban Penganiayaan

| September 04, 2019 |
MOKI, Nias Selatan-Kasubbag Humas Polres Nias Selatan (Nisel) Brigadir Pol Dian Octo Tobing saat bertugas melakukan pengamanan kunjungan menteri ke Nisel untuk persiapan Sail Nias 2019 menjadi korban penganiayaan salah seorang warga sipil, terjadi di jalan Dermaga depan pasar Jepang Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara, Rabu (04/09/2019).

Kronologis kejadian ini berawal saat salah seorang pemuda Daniel Fau, terduga  menyepak plang yang bertuliskan “Hati–Hati” lalu korban Dian Octo Tobing melarangnya, namun pelaku malah marah. kemudian terduga membuka pintu mobil yang di kendarai anggota polisi tersebut, sambil mengatakan turun kau. Lalu"korban keluar dari dalam mobil kemudian pelaku spontan menyundul bagian wajah korban sehingga hidung korban mengeluarkan darah.

Kasubbag Humas Polres Nisel Dian Octo Tobing saat di konfirmasi melalui WhattsApp, yang sekaligus sebagai korban penganiayaan, membenarkan kejadian tersebut. " kejadian-nya sekitar pukul 11:00 wib, pada saat saya sedang menuju pelabuhan baru untuk melaksanakan dokumentasi kunjungan menteri. Berawal seorang warga sipil sedang mengamuk dan bertengkar dengan pihak Dishub dan Polisi PP, saat itu membuat penghalang kayu ditengah jalan, padahal niat saya hanya menegur dengan berkata dari dalam mobil yang saya bawa "kalau mau disampaikan secara baik2, jangan dengan buat ribut karena menteri mau lewat.,"bebernys

Lalu, warga tersebut merasa tidak senang, dan membuka pintu mobil, sambil menarik kerah baju saya sambil menyeruduk-kan kepalanya ke arah wajah saya sehingga hidung saya mengeluarkan darah. Kemudian saat saya dan personil Dinas Perhubungan dan Polisi PP mau mengamankan pelaku, "istri dan adik pelaku turut mencakar dan menarik baju saya sampai robek, ungkap Dian

Sementara peristiwa itu disaksikan oleh pihak Personil Dishub dan Polisi PP yang lagi bertugas, saya sebagai korban tanpa melakukan perlawanan. Anggota Satpol PP dan dari Dinas Perhubungan yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan Daniel Fau sambil menunggu personil polres nias selatan untuk mengamankan pelaku.

Sedangkan korban Dian Octo Tobing dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama, selanjutnya korban melaporkan penganiayaan dirinya di Polres Nias Selatan.

Sementara untuk mendalami kejadian itu, ada dua orang saksi yang dimintai keterangan dari anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan, saat itu memang berada di lokasi kejadian penganiayaan yang dilakukan pelaku. Daniel Fau atas perbuatan pelaku diancam pasal 351 yang di atur di KUHP (1) tentang penganiayaan dan telah diamankan di Mapolres Nias Selatan untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. (doeha)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2zO1wNU
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top