January 30, 2019

Polsek Margorejo Kembali Lakukan Penertiban Listrik Pembasmi Tikus

| January 30, 2019 |
MOKI, PATI-Polsek Margorejo kembali melakukan penertiban aliran kawat listrik untuk membasmi tikus di sawah, Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Endah Setianingsih, SH didampingi Kanit Sabhara IPDA Warsono,  Kanit Binmas IPDA Edy Budiarto, Kasi Humas AIPTU Imam Suhadak, S.Pd, Banit Intelkam BRIPKA A. Nur Kholis, SH dan Bhabinkamtibmas Desa Ngawen BRIGPOL Eko P. Rabu, 30/1/2019. Pukul, 10.45 Wib.

Dari Sekretaris Desa Ngawen Hendro Wibowo, S.Pd menginformasikan, adanya pembasmian hama tikus yang menggunakan kawat yang dialiri listrik, memang masih ada walapun sebagian besar sudah ditertibkan sebelumnya.

Yang belum bisa ditertibkan, yaitu Sawah milik orang lain desa namun lokasi letak tanah sawahnya berada di Desa Ngawen karena masih dibutuhkan koordinasi dengan perangkat Desa yang bersangkutan.

Warga yang masih menggunakan kawat listrik untuk pembasmian hama tikus dan terletak di Tanah turut Desa Ngawen Kliwon Sukari warga Dukuh Blado, Desa Bumirejo, Madi warga Dujuh Tambakan, Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo.

Selanjutnya dari Desa Jimbaran ada 6 Orang, Desa Sokokulon 2 Orang, Deda Ngawen ada 1 Orang.

Pelaksanaan giat patroli dialogis dan koordinasi tersebut merupakan upaya preventif oleh Polsek Margorejo agar tidak terjadi lagi orang meninggal dunia dikarenakan tersengat listrik pembasmian hama tikus disawah, serta agar tidak ada kembali yang melakukan pencurian arus daya listrik milik PLN karena hal tersebut sudah masuk ranah hukum dan dapat dipidanakan.

Atas keberadaan giat tersebut oleh Polsek Margorejo melalui Bhabinkamtibmas serta Perangkat Desa setempat telah dilaksanakan upaya sosialisasi serta Binluh akan bahayanya pembasmian hama tikus dengan menggunakan kawat yang dialiri listrik, namun oleh pemilik sawah kurang menghiraukan.

Rencana tindak lanjut kedepannya akan dilaksanakan giat penertiban bersama oleh Polsek Margorejo, Kades, Perangkat Desa serta PLN kembali atas adanya hal tersebut.

Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih, SH. MM kepada MOKI mengatakan,"Kami terus melakukan giat sosialisasi betapa bahayanya membasmi tikus menggunakan aliran kawat listrik, kalau sosialisai ini masih tetap diabaikan kami akan melakukan operasi gabungan untuk menertibkan kawat yang dialiri listrik untuk membasmi tikus diwilayah hukum kami,"katanya. (Aris)


from KabarInvestigasi I Portal Of Investigation http://bit.ly/2RVkVbe
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top