Dalam penggeledahan yang memakan waktu kurang lebih 4 jam itu dipimpin langsung Wadirkrimsus Poldasu, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto.
Penggeledahan yang dijaga ketat personel Brimob Poldasu dengan memakai senjata laras panjang hingga proses penggeledahan selesai. Bahkan, para wartawan yang melakukan peliputan dilarang masuk untuk mengumpulkan informasi berita.
Terlihat satu persatu petugas kepolisian berpakaian kemeja putih keluar dari Kantor PT ALAM. Setelah menunggu berjam-jam hingga hujan deras turun, salah seorang petugas sempat mengarahkan para wartawan untuk berpindah posisi mengambil gambar dari arah belakang Kantor PT ALAM. Disitu terlihat beberapa mobil mewah berjejer tersusun rapi di halaman belakang PT ALAM.
Tak lama berselang, petugas keluar dari pintu depan kantor dan para wartawan pun berlari guna mewawancarai hasil penggeledahan. Tampak 4 unit CPU serta berkas-berkas dibawa keluar dan diamankan petugas dari Kantor PT ALAM. Selain itu, petugas Polwan terlihat membawa 2 bundel transparan warna biru dan merah yang berisi dokumen.
Tak lama kemudian, Wadirkrimsus AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto keluar dari Kantor PT ALAM usai penggeledahan. Namun ia tidak mau berbicara banyak kepada wartawan.
“Nanti saja ya di Polda Sumut,” ucap Bagus singkat sembari buru-buru masuk ke mobil.
Untuk diketahui, penggeledahan tersebut dilakukan di duga terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.
Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya Polda Sumut mengamankan Dodi Shah pada Selasa (29/1). Dodi diamankan setelah sebelumnya ia tidak memenuhi dua kali panggilan yang telah dilayangkan Polda Sumut.
Namun informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan bahwa Doddy di amankan hanya untuk di mintai keterangan dan kini sudah kembali lagi ke rumahnya.
from TOPINFORMASI.COM http://bit.ly/2SjWlQE
Berita Viral
No comments:
Post a Comment